web analytics

17 Perkara yang Harus diperhatikan Pria Ketika Ingin Menikah

17 Perkara yang Harus diperhatikan Pria Ketika Ingin Menikah
Ilustrasi tentang ikatan cinta
0 0
Read Time:3 Minute, 7 Second
Menikah merupakan ibadah sepanjang hidup, ulama ada yang menghukuminya sunnah, makruh, wajib, mubah bahkan haram tergantung sesuai kesiapan laki-laki. Menikah bukanlah perkara sepele, karena dengan menikah akan timbul hukum-hukum lain, seperti nasab, nafkah, mahrom, waris dll. Maka sebelum melaksankan janji suci ini calon mempelai agar siap dhohir dan batin.

Apabila dalam artikel ini sudah dijelaskan mengenai adab-adab Wanita ketika dilamar pria. Kali ini kita akan membahas dari sudut pihak pria ketika akan menghendaki menikah. Dalam Bahasa jawa kita mengenal istilah, “Wong lanang menang milih, wong wedok menang nolak” (Laki-laki bebas memilih, perempuan berkuasa untuk menolak).

Untuk itu sebelum benar-benar memilih calon istri, sebelum melamarnya ada baiknya setiap pria mengetahui dan melakoni apa yang di nasihatkan Imam Ghozali dalam kitab al-adabu fiddin bab adabu arrojul idza aroda annikah (Bab seorang laki-laki yang ingin menikah). Imam Ghozali memberi resep kepada laki-laki yang sudah ingin menikah dan segera melamar pujaan hatinya, selengkapnya sebagai berikut:

1. Mempertimbangkan Agama Calon Istri.

Mayoritas ulama memang menyarankan kriteria calon istri diprioritaskan berdasarkan agamanya. Karena Begitu fundamentalnya peran istri dirumah tangga, sebagai tiang agama dan madrosatul ula bagi sang buah hati. Maka agama istri sangat didahulukan

2. Mepertimbangkan Kecantikan dan hartanya

Setelah kriteria agama didapat, apabila mengharapkan kriteria dari sisi lain calon istri, Imam Ghozali menyarankan untuk dipertimbangkan sisi kecantikanya baru kemudian hartanya. Hikmah dari keccantikan sang istri setidaknya sang laki-laki tidak akan memandang perempuan lain. Sedangkan hikmah dari harta, diharapkan harta pihak perempuan bisa membantu untuk memperjuangkan agama.

3. Laki-laki tidak boleh mensyaratkan pada perkara yang akan terjadi pada dirinya

Mengandungkan bahwa si pria tidak menjanjikan kalau menikah dengan perempuan tadi akan berubah begini atau merubah hal-hal yang sudah biasanya dilakukan si Pria. Biarkan mengalir seperti biasanya. Ditakutkan nanti tidak sesuai ekpektasi bisa mengecewakan pihak perempuan.

4. Juga tidak boleh menyembunyikan pada perkara yang akan terjadi pada dirinya

Laki-laki tidak boleh menyembunyikan hal-hal dan kebiasaan yang ada pada dirinya. Baiknya dijelaskan ala kadarnya.

5. Tidak boleh melamar perempuan yang telah dilamar (Menikung)

Hal ini sudah  maklum dan dilarang keras, baik dalam agama maupun adat istiadat masyarakat.

6. Laki-laki hendaknya tidak memilih perempuan yang bisa menjauhkan dirinya dari Allah Swt. dan tidak merendahkan dirinya di hadapan Allah Swt.

7. Laki-laki Tidak duduk pada tempat yang sepi sehingga orang lain bisa melihat calon istrinya.

8. Laki-laki tidak boleh mengahdapkan calon istri kepada keluarganya

Hal yang lazim terjadi dimasyarakat, dimana laki-laki yang belum halal sudah memperkenalkan calon istrinya ke keluarga besar. Selain melanggar syariat juga berpotensi menimbulkan omongan tidak enak dari orang-orang yang mlihatnya.

9. Laki-laki Tidak Boleh Mendahului Bertanya

ketika proses lamaran berlangsung, hendaknya pihak laki-laki mendahulukan pihak perempuan ketika bertanya.

10. Tidak boleh menggutus seorang pembohong, suka adudomba, dianjurkan pula untuk menggutus seseorang terdekat dari si perempuan tadi.

11. Laki-laki menyuruh utusannya untuk menanyakan agama, ketekunan sholatnya, cara menjaga puasa si  Perempuan.

12. Kemudian perlu diketahui sifat malunya, kebersihannya, bagus dan buruknya dalam bertutur kata dan kelazimannya di Rumah.

Kelazimannya dirumah berarti tindak tanduk sipeerempuan selama dirumah. Bisa jadi solihah dihadapan orang lain belum tentu solihah dirumah. Maka disinilah perlunya mengutus orang terdekat siperempuan.

13. Laki-laki hendaknya mempertimbangkan bakti siperempuan kepada orang tuanya tidak melotot atau menatap tajam si Prempuan.

14. Sebelum akad hendaknya memandang dengan tatapan yang halus.

15. Setelah akad bicara dengan tutur kata yang indah.

16. Meneliti pakerti dan agama Ayah si perempuan.

17. Meniliti pakerti, agama dan kelakuan Ibu.

Imam Ghozali menambahkan untuk meneliti kelakuan si Ibu karena hal ini sering kita jumpai Ibu terkesan suka mecari-cari kesalahan dan lebih suka menerka-nerka daripada si Ayah.

 

Refrensi: kitab al-adabu fiddin bab adabu arrojul idza aroda annikah Karya Imam Ghozali.

Oleh: Elnahrowi

About Post Author

elmahrusy16

Elmahrusy Media Merupakan Wadah literasi dan jurnalistik bagi santri, alumni dan pemerhati Pondok Pesantren Lirboyo HM Al-Mahrusiyah
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like