17 Perkara yang Harus diperhatikan Pria Ketika Ingin Menikah
Apabila dalam artikel ini sudah dijelaskan mengenai adab-adab Wanita ketika dilamar pria. Kali ini kita akan membahas dari sudut pihak pria ketika akan menghendaki menikah. Dalam Bahasa jawa kita mengenal istilah, “Wong lanang menang milih, wong wedok menang nolak” (Laki-laki bebas memilih, perempuan berkuasa untuk menolak).
Untuk itu sebelum benar-benar memilih calon istri, sebelum melamarnya ada baiknya setiap pria mengetahui dan melakoni apa yang di nasihatkan Imam Ghozali dalam kitab al-adabu fiddin bab adabu arrojul idza aroda annikah (Bab seorang laki-laki yang ingin menikah). Imam Ghozali memberi resep kepada laki-laki yang sudah ingin menikah dan segera melamar pujaan hatinya, selengkapnya sebagai berikut:
1. Mempertimbangkan Agama Calon Istri.
Mayoritas ulama memang menyarankan kriteria calon istri diprioritaskan berdasarkan agamanya. Karena Begitu fundamentalnya peran istri dirumah tangga, sebagai tiang agama dan madrosatul ula bagi sang buah hati. Maka agama istri sangat didahulukan
2. Mepertimbangkan Kecantikan dan hartanya
Setelah kriteria agama didapat, apabila mengharapkan kriteria dari sisi lain calon istri, Imam Ghozali menyarankan untuk dipertimbangkan sisi kecantikanya baru kemudian hartanya. Hikmah dari keccantikan sang istri setidaknya sang laki-laki tidak akan memandang perempuan lain. Sedangkan hikmah dari harta, diharapkan harta pihak perempuan bisa membantu untuk memperjuangkan agama.
3. Laki-laki tidak boleh mensyaratkan pada perkara yang akan terjadi pada dirinya
Mengandungkan bahwa si pria tidak menjanjikan kalau menikah dengan perempuan tadi akan berubah begini atau merubah hal-hal yang sudah biasanya dilakukan si Pria. Biarkan mengalir seperti biasanya. Ditakutkan nanti tidak sesuai ekpektasi bisa mengecewakan pihak perempuan.
4. Juga tidak boleh menyembunyikan pada perkara yang akan terjadi pada dirinya
Laki-laki tidak boleh menyembunyikan hal-hal dan kebiasaan yang ada pada dirinya. Baiknya dijelaskan ala kadarnya.
5. Tidak boleh melamar perempuan yang telah dilamar (Menikung)
Hal ini sudah maklum dan dilarang keras, baik dalam agama maupun adat istiadat masyarakat.
6. Laki-laki hendaknya tidak memilih perempuan yang bisa menjauhkan dirinya dari Allah Swt. dan tidak merendahkan dirinya di hadapan Allah Swt.
7. Laki-laki Tidak duduk pada tempat yang sepi sehingga orang lain bisa melihat calon istrinya.
8. Laki-laki tidak boleh mengahdapkan calon istri kepada keluarganya
Hal yang lazim terjadi dimasyarakat, dimana laki-laki yang belum halal sudah memperkenalkan calon istrinya ke keluarga besar. Selain melanggar syariat juga berpotensi menimbulkan omongan tidak enak dari orang-orang yang mlihatnya.
9. Laki-laki Tidak Boleh Mendahului Bertanya
ketika proses lamaran berlangsung, hendaknya pihak laki-laki mendahulukan pihak perempuan ketika bertanya.
10. Tidak boleh menggutus seorang pembohong, suka adudomba, dianjurkan pula untuk menggutus seseorang terdekat dari si perempuan tadi.
11. Laki-laki menyuruh utusannya untuk menanyakan agama, ketekunan sholatnya, cara menjaga puasa si Perempuan.
12. Kemudian perlu diketahui sifat malunya, kebersihannya, bagus dan buruknya dalam bertutur kata dan kelazimannya di Rumah.
Kelazimannya dirumah berarti tindak tanduk sipeerempuan selama dirumah. Bisa jadi solihah dihadapan orang lain belum tentu solihah dirumah. Maka disinilah perlunya mengutus orang terdekat siperempuan.
13. Laki-laki hendaknya mempertimbangkan bakti siperempuan kepada orang tuanya tidak melotot atau menatap tajam si Prempuan.
14. Sebelum akad hendaknya memandang dengan tatapan yang halus.
15. Setelah akad bicara dengan tutur kata yang indah.
16. Meneliti pakerti dan agama Ayah si perempuan.
17. Meniliti pakerti, agama dan kelakuan Ibu.
Imam Ghozali menambahkan untuk meneliti kelakuan si Ibu karena hal ini sering kita jumpai Ibu terkesan suka mecari-cari kesalahan dan lebih suka menerka-nerka daripada si Ayah.
Refrensi: kitab al-adabu fiddin bab adabu arrojul idza aroda annikah Karya Imam Ghozali.
Oleh: Elnahrowi