Business Women Ala Khadijah
Banyak sekali kisah inspiratif bagi kita, selain kisah cinta Romeo and Juliet, bagi umat islam, kisah cinta yang tak kalah spektakuler indahnya yaitu kisah cinta nabi Muhammad SAW dan Sayyidah Khadijah. Kisah cinta yang bahkan tak ada yang bisa menandingi kesetiaan dan pengorbanan beliau. Bukan hal yang mudah menjadi pasangan seorang Rosul, maka kehadiran Sayyidah Khadijah di tengah perjuangan Nabi Muhammad SAW tentulah sangat spesial, rasa cinta nabi Muhammad SAW terhadap Sayyidah Khadijah begitu besar. Saat menikahi Sayyidah Khadijjah, Nabi Muhammad tidak melakukan poligami. Bahkan setelah meninggal, nabi Muhammad masih sering membicarakan Sayyidah Khadijah. Hal ini tak lain didasari oleh kekuatan cinta yang amat besar.
Istri Rasulullah SAW yaitu Sayyidah Khadijah, beliau adalah seorang perempuan yang aktif dalam dunia bisnis. Serta figur perempuan karir pertama dalam sejarah islam masa kepemimpinan Rasulullah SAW. Selain itu, Sayyidah Khadijah juga melakukan ekspor-impor komoditas perdagangan dalam skala internasional pada saat itu. Usaha Khadijah membentang dari Negeri Yaman hingga Negeri Syiria, dan terus bekerja baik di musim panas dan dingin.
Sayyidah Khadijah adalah termasuk orang pertama yang menghilangkan sekat-sekat dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi perempuan untuk terjun di dunia bisnis, bahkan melakukan kegiatan bisnis jauh sebelum beliau menikah dengan Rasulullah SAW. Setelah menikah, kegiatan bisnis tersebut masih dilanjutkan dan direstui oleh sang suami tercinta, yakni nabi Muhammad SAW, nilai plus disini adalah harta hasil jerih payah bisnis Khadijah r.a. yang sangat banyak digunakan untuk menunjang dakwah di masa awal. Pada masa itu, belum ada sumber-sumber dana penunjang dakwah yang bisa diandalkan hanya satu-satunya yang bisa diandalkan yaitu dari kantong istri beliau yang dikenal sebagai business women yang ulung. Walaupun beliau orang yang terpandang dan dikenal saudagar kaya, tetapi tetap saja beliau berkhidmah kepada suaminya, melayani suami dengan maksimal, bahkan beliau sendiri yang membuatkan makan dan minum untuk suaminya. Khadijah radhiallahu ‘anha selalu stand by dimanapun dan kapanpun untuk suami. Dengan demikian perempuan karir dalam sejarah islam yaitu seperti halnya istri Rasulullah SAW yakni. Khadijah r.a.
Berbicara mengenai Wanita karir ?
Wanita karir itu memiliki peranan rangkap, yaitu peran yang melekat pada kodrat wanita yang berkaitan dengan rumah tangga, hakikatnya keibuan dan peran di dalam pekerjaannya di luar rumah. Dengan demikian seorang perempuan karir harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain : disetujui oleh kedua orangtuanya, baik nanti wakilnya atau suaminya, sebab persetujuannya adalah wajib secara agama dan qadla (hukum), pekerjaan tersebut terhindar dari ikhtilath (berbaur dengan bukan mahram), khalawat(bersunyi-sunyi, menyendiri) degan laki-laki asing. Sebab banyak mudorotnya dan dampak negatif yang besar jika hal tersebut sampai terjadi. Syarat lainnya yang harus dimiliki wanita karir yaitu kesiapan dalam sosial antara lain yaitu mampu mengembangkan keharmonisan hubungan antara karir dan kegiatan rumah tangga, menumbuhkan pengertian dan komunikasi lancar dengan keluarga dekat dan tetangga, memiliki pergaulan yang luas tetapi dapat menjaga martabat diri sehingga terhindar dari fitnah dan gosip dari orang-orang, kemampuan beradaptasi dengan lingkungan. Agar nantinya perempuan karir dapat terjaga keharmonisan rumah tangganya maka karir bagi perempuan sebatas sebagai upaya aktualisasi diri, dalam artian karier jangan sampai mengorbankan martabat dan harga diri pribadi maupun keluarga.
Dengan demikian perempuan karier harus bisa membentengi diri dan hati nuraninya sendiri agar tidak terombang ambing oleh keadaan, perempuan karier juga menunjukan cara kerja yang tertib, efisien dan baik. Mampu meningkatkan karier juga harus dibandingkan dengan upaya menjaga harga diri, keharmonisan keluarga tidak hanya dilihat dari aspek perempuannya saja namun nantinya banyak ditentukan oleh anggota keluarga lainnya terhadap keberadaan di luar rumah tangga.
Kalau dapat di telaah kembali tentang keterlibatan perempuan dalam pekerjaan pada masa awal islam, maka tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa islam membenarkan mereka aktif dalam berbagai aktivitas. Para perempuan diperbolehkan bekerja dalam berbagai bidang, di dalam atau pun nantinya di luar rumahnya, baik secara mandiri ataupun bersama orang lain, selama pekerjaan tersebut dilakukan dalam suasana terhormat, sopan, serta selama mereka dapat memelihara agamanya, serta dapat pula menghindari dampak-dampak negatif dari pekerjaan tersebut baik dirinya maupun lingkunganya.
Maka dari itu hendaknya kaum muslimin merenungkan hal ini. Bekerja bagi wanita boleh-boleh saja dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Dan salah satu syaratnya, tidak boleh sampai melalaikan tugas utamanya sebagai istri dan ibu. Ambillah ibrah dari sosok Khadijah radhiallahu’anha, okay?