web analytics
AD PLACEMENT

I’tikaf

AD PLACEMENT
0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

Menahan hawa nafsu termasuk makan dan minum di siang hari bulan Ramadhan sudah menjadi kewajiban seorang mukallaf. Selain itu, ia juga  wajib berlomba-lomba dalam beribadah, penyebabnya tentu saja bulan suci yang di dalamnya ganjaran dilipatgandakan. Maka dari itu, ibadah sunnah seperti Shalat Tarawih dan mengaji Al-Quran sangat digemari umat muslim di bulan Ramadhan.

Sebenarnya, ibadah yang paling mudah dan sering kita lupakan ialah Itikaf.  Hanya modal niat dan berdiam diri dalam masjid saja, kita sudah dapat pahala. Begitu mudah bukan? Belum lagi bulan Ramadhan pastilah menjadi libur panjang. Lepas dari kesibukan kerja atau sekolah. Daripada kita berdiam diri di rumah, yang belum tentu mendapat pahala, lebih baik berdiam diri di masjid. 

Nah, inilah tutorial i’tikaf, check this out:

  1. Berniat i’tikaf

Bagi kita yang bermazhab Syafi’i, pasti sudah fasih mendengar hadits innama amalu bin niat sesungguhnya amal itu tergantung niatnya. Dan dalam beri’tikaf, kita juga diwajibkan berniat. Berikut niat itikaf : 

AD PLACEMENT

Nawaitu an itikafa fi hadzal masjidi lillahi ta’ala (Aku berniat itikaf di masjid ini karena Allah ta’ala) 

  1. Berdiam diri di masjid

Dari asal katanya sendiri, akafa yang berarti menetapi sesuatu. Sudah pasti kita diharuskan berdiam di masjid. 

Selain dua cara di atas, ada banyak anjuran lain dalam beri’tikaf seperti memperbanyak dzikir, membaca Qur’an, dan lain-lain. Ibadah i’tikaf sebenarnya tidak hanya dianjurkan dalam bulan ramadhan melainkan juga pada bulan-bulan lain. Jadi, alasan apalagi untuk tidak fastabiqul khairat dengan ibadah-ibadah yang sama sekali tidak merepotkan. Tunggu apa?

About Post Author

Abidzar Maulana

Ingin bisa segalanya, termasuk menulis
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

AD PLACEMENT

Tagged with:
I'tikaf
AD PLACEMENT

Ingin bisa segalanya, termasuk menulis

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Ngaji Gus Reza: Al-Qur’an sebagai Mukjizat yang Never-Lasting

Ngaji Gus Reza: Al-Qur’an sebagai Mukjizat yang Never-Lasting

Konsep Barang Temuan Dalam Fiqh

Konsep Barang Temuan Dalam Fiqh

Bagaimana Pandangan Fiqih Klasik Mengenai Wakaf Uang?

Bagaimana Pandangan Fiqih Klasik Mengenai Wakaf Uang?

Hukum Memakai Soflens Yang Sedang Tren

Hukum Memakai Soflens Yang Sedang Tren

Hasil BMK XIII Jalsah Awal-Tsani, Bahas Zakat Produktif dan Hukum Merekam Acara Religi

Hasil BMK XIII Jalsah Awal-Tsani, Bahas Zakat Produktif dan Hukum Merekam Acara Religi

Pengaruh dan Pentingnya Riyadhoh bagi Santri

Pengaruh dan Pentingnya Riyadhoh bagi Santri

AD PLACEMENT