Belakangan ini mungkin kita di hadapkan dengan situasi pelik pada musim pemilu, dimana banyak sekali orang-orang yang menunjukan arogansi dalam pilihannya. Akhirnya timbul suasana saling menghujat, mencaci, meredukasi dan bahkan menjatuhkan. Hal tersebut memang sangat miris dan tidak di anjurkan dalam Islam. Ada baiknya kita membuka kembali Surat Al-Hujurat ayat 11 yang di jelasankan oleh Syekh Jalaluddin As-Suyuthi dalam Kitab Tafsir Jalalain.
“يَا أَيّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَر” الْآيَة نَزَلَتْ فِي وَفْد تَمِيم حِين سَخِرُوا مِنْ فُقَرَاء الْمُسْلِمِينَ كَعَمَّارٍ وَصُهَيْبٍ وَالسُّخْرِيَّة الِازْدِرَاء وَالِاحْتِقَار. “قَوْم” أَيْ رِجَال مِنْكُمْ “مِنْ قَوْم عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ” عِنْد اللَّه, “وَلَا نِسَاء” مِنْكُمْ “مِنْ نِسَاء عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسكُمْ” لَا تَعِيبُوا فَتُعَابُوا أَيْ لَا يَعِبْ بَعْضكُمْ بَعْضًا “وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ” لَا يَدْعُو بَعْضكُمْ بَعْضًا بِلَقَبٍ يَكْرَههُ, وَمِنْهُ يَا فَاسِق يَا كَافِر. “بِئْسَ الِاسْم” أَيْ الْمَذْكُور مِنْ السُّخْرِيَّة وَاللَّمْز وَالتَّنَابُز “الْفُسُوق بَعْد الْإِيمَان” بَدَل مِنْ الِاسْم أَنَّهُ فِسْق لِتَكَرُّرِهِ عَادَة “وَمَنْ لَمْ يَتُبْ” مِنْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَا
Artinya, “(Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mengolok-olok) ayat ini turun perihal rombongan tamu Banu Tamim ketika mereka meremehkan orang Muslim yang fakir seperti sahabat Ammar, Suhaib dan Sakhriyyah. “Olok-olok” bermakna mengejek dan merendahkan (oleh suatu kaum) di antara kalian (terhadap kelompok lainnya. Boleh jadi mereka (yang diejek) lebih baik dari mereka (yang mengejek) di sisi Allah SWT. (Jangan pula perempuan-perempuan) di antara kalian (mengejek) terhadap kelompok perempuan lainnya. Boleh jadi mereka (yang diejek) lebih baik dari mereka (yang mengejek). Jangan pula kalian saling mencela) jangan kalian mencela orang lain sehingga berujung saling mencela. Jangan sebagian kalian mencela sebagian lainnya. (Janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar buruk) Janganlah salah seorang kalian memanggil kawannya dengan sebutan-gelar yang ia tidak berkenan seperti panggilan “Hai fasiq” atau “Hai kafir”. (Seburuk-buruk nama) tersebut yang mengandung olok-olok, ejekan, celaan, dan gelar yang buruk (adalah panggilan yang buruk setelah beriman) “al-fusuqu” merupakan badal dari “al-ismu” untuk menegaskan bahwa gelar-sebutan penghinaan itu merupakan perbuatan buruk karenanya kata-kata itu diulang sebagaimana lazimnya. (Siapa saja yang belum bertobat) dari semua itu, maka mereka itulah orang-orang yang aniaya)
Keterangan di atas merupakan peringatan bagi umat Islam dalam menjaga komunikasi. Islam mengajarkan keadilan dan kedamaian, suatu kelompok atau seseorang di larang untuk saling menghina atau menjatuhkan hanya karena perbedaan. Jangan sampai hanya karena fanatik buta dan fanatik tuli kita merugikan pihak lain. Contohnya dengan menyebarkan kabar hoaks atau fitnah yang belum tentu kebenarannya, hanya untuk keuntungan pihak tertentu. Atau bahkan mengadu domba yang berujung perpecahan.
Maka sebaiknya kita tak perlu beralarut-larut dalam masalah politik yang berujung dalam pertikaian dan debat kusir. Seperti yang di tuturkan oleh Imam Al-Ghazali di bawah ini.
الباب الثالث في الامامة النظر في الإمامة أيضاً ليس من المهمات، وليس أيضاً من فن المعقولات فيها من الفقهيات، ثم إنها مثار للتعصبات والمعرض عن الخوض فيها أسلم من الخائض بل وإن أصاب، فكيف إذا أخطأ
Artinya, “Bab Ketiga Perihal Kepemimpinan. Pandangan dalam kepemimpinan juga bukan bagian dari perkara penting (prinsip/ushul), juga bukan bagian dari kajian ilmu aqli, tetapi lebih pada masalah fiqhiyah (furu’). Di samping itu masalah kepemimpinan mengobarkan kefanatikan. Karenanya orang yang menghindarkan diri dari (pembicaran) berlarut-larut di dalamnya lebih selamat dibanding mereka yang larut tenggelam di dalamnya meskipun ia benar. Terlebih lagi kalau keliru”
Imam Al-Ghozali menganjurkan kita mengganti topik lain dalam pembicaraan selain politik, walaupun toh kita benar dalam pertimbangan kita. Apalagi kalau tidak mengetahui persis masalah politik, sebaiknya kita tidak perlu terlibat dalam pembahasaan tersebut. Alangkah baiknya kita menjaga silaturahmi dan persatuan.