web analytics

Mencapai Maqam yang Tinggi Dengan Meninggalkan Perkara Mubah

1 0
Read Time:1 Minute, 50 Second

و اترك المباحات طلبا لترقى المقاماتاالعلية

“Tinggalkanlah hal-hal yang dibolehkan (mubah), jika berharap bisa meningkat ke maqam (kedudukan) yang tinggi.”

Syeikh Ali al-Murshifi menyatakan bahwa seorang murid tidak akan bisa mencapai maqam tinggi, hingga si murid itu mampu meninggalkan perkara mubah untuk kemudian perkara mubah ini diganti dengan perbuatan-perbuatan sunnah. Dalam kitab minahussaniyah dijelaskan bahwa menurut Ali Al-Khowash, pada dasarnya diciptakannya mubah adalah hanya sebagai selingan atau sebagai tempat istirahat bagi manusia, setelah melakukan beban berat yang diberikan Tuhan. Adanya hal ini disebabkan karena pada diri manusia memang ada rasa bosan. Andaikan pada diri manusia tidak ada rasa bosan, Allah tidak akan memberikan hukum mubah pada manusia, sebagaimana malaikat yang tidak mempunyai rasa bosan. Para malaikat selalu bertasbih kepada Allah tanpa rasa bosan. Karena itu para ulama menyatakan, orang yang menggunakan rukhsoh diperbolehkannya perkara mubah, tidak akan mendapat apa-apa dalam jalan thoriqot.

Meninggalkan perkara mubah dan menggantinya dengan perbuatan-perbuatan sunnah dapat meningkatkan kedudukannya disisi Allah. Karena perkara mubah adalah sebuah rukhsoh yang ketika dilakukan tidak akan mendapat apa-apa, sehingga seseorang yang ingin meningkatkan kedudukannya disisi Allah pastinya membutuhkan sesuatu yang dapat meningkatkan kedudukannya disisi Allah, seperti mengganti dari meningglkan perkara mubah dan menggantinya dengan melakukan perkara-perkara sunnah sehingga dengan melakukannya akan mendapat pahala, berbeda dengan ketika melakukan perkara mubah yang ketika melakukannya tidak mendapat apa-apa.

Jika seseorang tidak dapat menemukan sebuah ketaatan dari meninggalkan perkara mubah, maka dalam melakukan perkara mubah itu harus diniatkan untuk sesuatu yang baik, misalnya, jika meninggalkan perkara mubah dalam hal makan dan minum adalah tidak makan dengan makanan yang disenangi dan tidak makan saat belum lapar, berarti mubahnya adalah, boleh makan dan minum dengan makanan atau minuman yang enak tetapi disini harus diniatkan untuk sesuatu yang baik, seperti makan agar kuat dalam beribadah dan bercakap-cakap untuk menghilangkan kemasaman muka terhadap teman.

Banyak para guru terutama dalam pesantren, yang mana beliau menuntut para muridnya untuk tidak tidur kecuali setelah sangat kantuk, tidak makan kecuali setelah sangat lapar, tidak berbicara kecuali ada kebutuhan, tidak istirahat kecuali pada saat sangat lelah dan tidak makan dengan makanan yang disenangi, sebab semua hal itu bisa menghalangi seseorang untuk bisa mencapai maqam yang tinggi disisi Allah.

Wallahua’lam.

About Post Author

Wafiq Nafisa

Santri Al-Mahrusiyah Putri Lirboyo Kediri Mahasiswi Aktif IAIT Kediri Jurnalis Pesantren Asal Lampung
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tagged with:
Mubah

Santri Al-Mahrusiyah Putri Lirboyo Kediri Mahasiswi Aktif IAIT Kediri Jurnalis Pesantren Asal Lampung

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Belajar Adab Al-Qur’an dari Kitab Tibyan Imam Nawawi

Belajar Adab Al-Qur’an dari Kitab Tibyan Imam Nawawi

Golongan Yang Wajib Membayar Fidyah Puasa

Golongan Yang Wajib Membayar Fidyah Puasa

Kitab Al-Adzkar  Warisan Agung Imam An-Nawawi Dalam Tradisi Dzikir Islam

Kitab Al-Adzkar Warisan Agung Imam An-Nawawi Dalam Tradisi Dzikir Islam

Bertawassuth di Tengah Zaman Kusut

Bertawassuth di Tengah Zaman Kusut

Rukun-Rukun Sholat, Kitab Kasyifatus Saja

Rukun-Rukun Sholat, Kitab Kasyifatus Saja

Ngaji Syama’il Part 25, Cara Duduk Rasulullah SAW

Ngaji Syama’il Part 25, Cara Duduk Rasulullah SAW