web analytics

Menunaikan Amanah Mulia Dengan Menjaga Alam

Menunaikan Amanah Mulia Dengan Menjaga Alam
0 0
Read Time:2 Minute, 38 Second

Berkenaan dengan dimensi kehidupan, manusia tak luput dari yang namanya alam sebagai penopang hidup sehari-hari. Hubungan erat antara manusia, tumbuh-tumbuhan serta hewan yang sudah hidup bersama-sama di muka bumi selama lebih dari jutaan tahun, telah membentuk sebuah ekosistem yang mendukung keberlangsungan agar tidak punah.

Merefleksi dari segala hal yang telah diciptakan oleh Allah di muka bumi ini, manusia diberi sebuah tanggung jawab besar untuk menjadi khalfatu fil ardh, status kehormatan sebagai pemimpin diantara spesies-spesies hewan maupun tumbuhan yang ada di jagad raya, berkaca pada firman Allah Swt dalam Surat Hud ayat 30,

هوأنشأكم من الأرض واستعمركم فيها

Dalam redaksi ayat tersebut terdapat penjelasan bahwasanya manusia memiliki dua pekerjaan rumah besar, membangun peradaban dibumi tanpa mengesampingkan kondisi alam dan mengupayakan agar jangan sampai berbuat kemungkaran. Dengan amanah yang sudah Allah berikan di setiap pundak manusia, yaitu memimpin kurang lebih 8,7 juta spesies hewan belum lagi tumbuhan, bakteri serta mikroba kecil lainnya yang jumlahnya milyaran lebih.

Melihat realita yang ada, manusia belum sepenuhnya menunaikan amanah mulia ini, buktinya, permasalahan-permasalahan lingkungan masih terus terjadi, benda kecil seperti sampah, masih terus saja menodai tanah yang tak punya salah, sampah juga mencemari air hingga membuat banjir, bukannya sampah yang salah, tetapi manusialah pembuat produk sampah tak punya tanggung jawab.

Sampah adalah barang yang sengaja dibuat manusia untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi, seakan-akan tak punya rasa peduli, dengan teganya sampah dibuang di sembarang tempat, alhasil kerusakan ekologis, menjamurnya penyakit, bencana alam seperti banjir dan longsor sampah, sampai berimbas pada pencemaran air, tanah dan udara merupakan dampak buruk ketika sampah tak dikelola dengan baik.

Jika ditelaah lagi, membuang sampah dengan seenaknya dalam islam termasuk dalam perbuatan mafasid, karena melihat dari kerusakan yang ditimbulkan, terdapat juga konsukensi bagi si pelaku, sebab, perilaku buruk ini tergolong sebagai dari melanggar syariat Allah Swt,

وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِى ٱلْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ ٱلْحَرْثَ وَٱلنَّسْلَ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلْفَسَادَ

Artinya: Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan. (QS. Al-Baqoroh: 205).

Belum cukup sampai disitu, berkaca dari Rumusan Hasil Bathsul Masa’il Muktamar Nu yang ke 29 di Cipasung Tasikmalaya, disepakati bahwasanya mencemarkan lingkungan, baik udara, air maupun tanah kemudian menyebabkan Dlarar, maka termasuk tindakan kriminal (Jinayat), seiras dengan Firman Allah Swt:

ولا تفسدوا في لأرض بعد إصلاحها
“Dan janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi sesudah tuhan memperbaikinya.”

Setelah melihat bahaya dan konsukensi dosa dari sampah, sebaiknya kita semakin sadar untuk mengelola sampah dengn wawasan lingkungan, membuat nya menjadi barang berguna, seperti pupuk kompos, biogas, maupun potensi energi, serta membiasakan menggunakan barang-barang yang bisa di daur ulang, agar jumlah sampah nan sudah mencapai berjuta-juta ton ini dapat berkurang sehingga dapat menyelamatkan milyaran manusia dari mara bahaya,

انّه ينبغي لكلّ مسلم أن يرفع ضرره عن غيره
“Sudah selayaknya setiap muslim untuk menghilangkan bahaya pada selainnya” (Abdurrahman Al-Jaziri, Al-Fiqh ‘Ala Madzahib Al-Arba’ah)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like