Setelah masa pandemi mulai mereda, pemberangkatan jamaah haji serta umroh telah dibuka. Walaupun dengan kuota terbatas serta penjagaan yang ketat, alasan ini tidak membuat calon jamaah haji meredupkan minat mereka hendak pergi ke tanah suci Makah tetapi hal ini membuat semangat untuk pergi bertambah. Dengan kebijakan dari pemerintas perihal pembatasan kuota jamaah haji yang kita ketahui selama ini yang menimbulkan antrian hingga bertahun-tahun lamanya, maka pemberangkatan haji pun lebih diperuntukan untuk calon jamaah yang lansia.
Perjalanan dalam kendaraan ke tanah suci membutuhkan waktu berjam-jam, kemudian ketika melakukan kegiatan haji seperti berjalan ke bukit Shafa dan Marwah ini berkilo-kilo jauhnya, belum juga dengan kegiatan rangkaian haji lainnya. Maka untuk kegiatan haji dan atau umroh ini termasuk kegiatan yang berat yang mengharuskan jamaah haji mempunyai komoditas energi yang cukup dan kondisi tubuh yang sehat. Sedangkan kondisi kesehatan tubuh pada orang lansia pada umumnya telah mengalami penurunan stamina dan dalam kondisi lemah.
Dari laporan kementrian agama yang terdapat di Liputan6.com (10/07/22) terdapat 35 jamaah haji Indonesia yang meninggal dan 184 orang sedang dalam perawatan rumah sakit. Alasan terjadinya hal ini ialah tersasar, kelelahan dan dehidrasi yang dialami oleh anggota jamaah haji lansia dan memiliki komorbid.
Dehidrasi ketika tidak segera mendapatkan penanganan maka akan menimbulkan masalah pada saluran kemih dan ginjal, hipertemia, kejang serta syok hipovolemik yang akan mengakibatkan. Maka dari itu untuk antisipasi bagi jamaah haji dan atau umroh dimohon untuk melakukan beberapa hal agar tidak timbulnya hal seperti diatas yakni:
Walaupun penyakit dehidrasi dan komorbid yang ringan dapat diatasi mandiri dan tak butuh penangan medis tetapi jika sudah mengalami kegajala seperti demam, diare dalam wahtu 24 jam lebih, muntah terus menerus, feses berwarna gelap, dan distorsi maka harus segera leporkan pada Emergency Medis Team atau pihak panitia rombongan.