Problematika Bahasa Bangsa Indonesia
Oleh: Anisa Fitri Ulhusna
Bertanya mengenai bahasa internasional, tentu Bahasa Inggris jawabannya. Mengapa demikian? Usut demi usut, sejarah mengatakan bahwa asal mula Bahasa Inggris menjadi bahasa internasional karena Bahasa Inggris merupakan bahasa tertua di dunia dan muncul sekitar abad delapan masehi. Kemudian mengalami perkembangan yang pesat hingga menjadi bahasa internasional.
Selain itu Bangsa Inggris juga dikenal sebagai negara penjajah yang hampir menguasai dunia. Ditunjang dengan kemajuan negaranya, Bangsa Inggris hampir memiliki negara jajahan di setiap benua. Hal itulah yang menyebabkan bahasa Inggris dikenal dunia. Karena dengan menginjakkan kekuasaannya orang-orang di negara jajahan mau tak mau harus belajar Bahasa Inggris sebagai sarana komunikasi. Bahkan tak sedikit dari negara bekas jajahannya menjadikannya sebagai bahasa resmi.
Kegunaan dari bahasa internasional sendiri adalah untuk memudahkan komunikasi antar warga negara satu dengan warga negara lain. Jadi, secara otomatis Bahasa Inggris merupakan bahasa yang wajib dipelajari, khususnya bagi kalangan pelajar. Kendati demikian, bukan berarti kita menduakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa. Jangan sampai salah pemahaman hanya karena kewajiban kita sebagai pelajar mempelajari Bahasa Inggris.
Jika Bahasa Inggris memudahkan komunikasi antar negara, Bahasa Indonesia mempersatukan beraneka ragam bahasa Bangsa Indonesia. Jadi, tak perlu pusing-pusing untuk mempelajari bahasa daerah masing-masing suku. Misalnya, Suku Dayak dari Pulau Kalimantan dengan Suku Betawi dari Pulau Jawa dapat berkomunikasi dengan mudah lantaran Bahasa Indonesia.
Namun, problematika atau pokok permasalahannya adalah kurangnya kesadaran Bangsa Indonesia akan pentingnya Bahasa Indonesia. Banyak dari kalangan pemuda, khususnya pemuda kota yang menjadikan Bahasa Inggris sebagai bahasa sehari-hari. Meskipun tidak secara keseluruhan, hal tersebut secara tidak langsung dapat melunturkan rasa cinta dan rasa memiliki terhadap Bahasa Indonesia. Karena, bagi mereka berbicara menggunakan Bahasa Inggris adalah trend kekinian dan dianggap keren. Realitanya kebiasaan mereka bercakap Bahasa Inggris menjadikan mereka buta ejaan-ejaan yang menjadikannya tidak sesuai dengan kaidah penulisan Bahasa Indonesia yang benar.
Jika pemuda kota teracuni oleh bahasa asing, lain halnya dengan pemuda di pelosok-pelosok negara yang sama sekali tak kenal dengan Bahasa Indonesia. Mereka mungkin tahu bahwa mereka adalah warga negara Indonesia tetapi tidak dengan Bahasamya. Hal ini dikarenakan tidak adanya jaringan listrik dan koneksi internet, menjadikan mereka buta akan informasi negara. Pembangunan yang belum terkontruksi secara merata pun menjadi salah satu alasannya. Jangankan pemudanya, pemerintahannya pun masih kurang akan kesadaran dalam berbahasa Indonesia. Banyak gedung dan swalayan di kota-kota besar yang menuliskan nama gedung dengan Bahasa Inggris nya terlebih dahulu baru disusul dengan Bahasa Indonesia. Lalu, dimana letak kebanggaan dan rasa cinta kita terhadap Bahasa Indonesia?
Meskipun ini permasalahan yang sepele, namun perlu untuk dikritisi. Karena sangkut pautnya dengan NKRI. Bagaimana Indonesia akan maju jika generasi penerusnya saja tidak cinta kepada bangsanya. Belajar Bahasa Inggris bukanlah hal yang salah. Begitu juga berbicara Bahasa Inggris bukanlah hal yang terlarang oleh undang-undang. Namun, yang menjadi masalah dan larangannya adalah ketika kita kehilangan rasa memiliki Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional bangsa kita.
Bahasa Indonesia merupakan warisan leluhur dan nenek moyang, bahasa yang telah ditetapkan para pahlawan sebagai bahasa nasional yang menyatukan keberagaman bahasa dari sabang hingga merauke. Seperti yang tercantum dalam Sumpah Pemuda yang ke-tiga, pada tanggal 28 Oktober 1945, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia ”. Mereka para pahlawan telah memperjuangkan bangsa ini antara hidup dan mati. Banyak jiwa-jiwa pendekar gugur di medan perang demi tercapainya Indonesia merdeka.
Sebagai penerus bangsa kita harus mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang telah diperjuangkan para pahlawan dengan susah payah selama tiga setengah abad lamanya. Mari kita memajukan Bangsa Indonesia dengan menanamkan kecintaan terhadap tanah air Indonesia. Karena NKRI adalah harga mati. Seperti kaidah yang biasa kita dengar حب الو طن من الإ يمان.
Cinta terhadap tanah air adalah sebagian dari iman, syi’ir diatas merupakan fatwa Kiai Hasyim As’ary untuk menggugah jiwa nasionalisme anak bangsa, dan salah satu upaya mewujudkan sifat nasionalisme adalah dengan menanamkan rasa cinta terhadap tanah air Indonesia, salah satunya bangga dan menjunjung tinggi bahasa nasional bangsa yakni Bahasa Indonesia. Tunjukan pada dunia bahwa kita memiliki Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Jangan membuat Indonesia kembali terjajah, jika dahulu penjajahan ekstern murni dari pihak luar secara konveksional. Sekarang, penjajahan dilakukan intern oleh warga pribumi tanpa mereka sadari.
Perlu pembaca ketahui, Indonesia adalah negara yang agung, negara yang kaya akan sejuta budaya, negara yang beraneka ragam suku bangsanya, serta negara yang melimpah ruah sumber daya alamnya. Banyak negara diluar sana yang iri dengan kekayaan Indonesia. Oleh sebab itu, marilah kita meneruskan perjuangan para pahlawan. Dengan dasar kecintaan kita terhadap tanah air. Mari kita wujudkan Indonesia menjadi negara yang maju dan sejahtera. Seperti ngendikan Agus Nabil Aly Ustman dalam upacara Hari Santri Nasional.
“Ibarat benda, ketika seseorang mencintai benda tersebut, ia pasti punya rasa memiliki atas benda tersebut, maka ia tidak akan merusaknya. Begitu pula cinta untuk Bangsa Indonesia”