Oleh: Trijaya Nur Saputra
Gemerlap dunia pendidikan sudah menjadi
suatu fonomena lazim yang kita lihat di era globalisasi. Semua negara seolah bersaing menciptakan sistem pendidikan paling berkualitas dalam mencerdaskan rakyatnya. Berinovasi dengan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan dan martabat negaranya. Karena fenomena tersebut memang sudah menjadi tuntutan yang harus dihadapi agar tetap mendapat eksistensi dan marwah negara.
Upaya peningkatan kualitas pendidikan yang terjadi hampir di semua negara merupakan sebuah hal positif. Dengan itu negara akan selalu berusaha mencari terobosan terbaik untuk mencerdaskan rakyatnya guna bersaing dalam ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai kebutuhan zaman.
Euforia persaingan inovasi pendidikan juga membawa banyak dampak, tak terkecuali dunia pendidikan di Indonesia. Menyikapi hal ini masyarakat harus selektif memilah pengaruh arus pembaharuan di era ini. Karena dampak yang berimbas pada sistem pendidikan tidak serta merta dapat dijadikan sebuah acuan positif untuk keberhasilan dunia pendidikan.
Zaman terus berkembang pesat sehingga mempengaruhi kehidupan dan pola pikir masyarakat. Disinilah tantangan sistem pendidikan dan instansi pendidikan di Indonesia harus dipersiapkan secara matang. Instansi pendidikan wajib mempunyai prinsip kuat dalam menghadapi era modernisasi. Dengan mempertimbangkan kebutuhan zaman yang eksklusif dan mestinya akan terus berkembang. Yang dalam perjalanannya akan menentukan kemana arah bangsa menjadi terpuruk atau kaya dengan inovasi ilmu pengetahuan.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 270.000 juta jiwa, ini menjadi tantangan besar bagi dunia pendidikan dalam menciptakan kecerdasan masyarakat. Mulai dari tingkat pendidikan dasar, menengah bahkan perguruan tinggi harus diperhatikan secara mendalam guna mewujudkan kecerdasan bangsa. Hal ini sejalan dengan UUD pasal 28 C ayat 1 dan 2 dan pasal 31 ayat 1 dan 2, yaitu bagaimana usaha negara mengatur hak setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan sebagai sarana meningkatkan kualitas hidupnya. Diperkuat juga dengan pembukaan UUD 1945 alinea ke empat yang menuturkan salah satu tujuan bangsa yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dunia pendidikan atau instansi pendidikan dalam upayanya mencipatakan kecerdasan bangsa hendaknya selalu di imbangi dengan pendidikan moral. Seperti yang sering kita lihat bahwasanya era modernisasi saat ini, membawa dampak negatif. Derasnya arus budaya luar mengalir tak terbendung dalam tatanan masyarakat, padahal hal itu seringkali tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Saat instansi pendidikan dihadapkan dengan tuntutan pendidikan akademik yang terus berkembang. Pendidikan moral juga harus menjadi perhatian khusus. Karenanya moralitas merupakan sebuah hal urgent mewujudkan generasi tangguh dengan intelektualitas dan akhlakul karimah, bukan seperti yang sering kita jumpai dimana banyak kalangan akademis dan kaum intelek namun mempunyai moralitas yang tidak sepadan dengan keilmuan akademiknya.
Kemunduran suatu negara juga dipengaruhi oleh penurunan moral generasi muda. Dimana banyak kasus kenakalan remaja yang disebabkan oleh derasnya arus budaya yang masuk dalam kehidupan masyarakat terkhusus kaum muda. Seperti narkoba, pelecehan seksual, dan masih banyak lagi. Hal itu hendaknya menjadi perhatian serius agar generasi muda mendapat bimbingan dan perhatian lebih atas pentingnya pendidikan moral.
Intelektualitas tidak cukup untuk bekal generasi muda dalam mengarungi tantangan zaman yang semakin berkembang pesat. Karena yang terjadi sekarang banyak kasus korupsi, kolusi dan nepotisme justru dilakukan oleh beberapa oknum intelektual yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat. Hal itu terjadi karena ketimpangan dalam sistem pendidikan akademik dan moralitas sehingga berdampak menghambat kemajuan bangsa.
Pondok pesantren sebagai institusi pendidikan yang telah berdiri berabad-abad silam. Terus berupaya mencetak generasi penerus bangsa dalam menghadapi era modernisasi. Bak oase yang memberikan kesegaran di tengah gurun tandus. Pondok pesantren dengan khasnya sistem pendidikan karakter, ikut andil dalam menciptakan kecerdasan bangsa. Mengkombinasikan dua elemen pendidikan yaitu, pendidikan akademik dan moral. Yang dalam prosesnya menjadi bekal wajib generasi penerus bangsa..
Menukil perkataan Syaikh Mustofa Al-Ghulayaini dalam Kitab Idzdzatun Nasyi’iin :“Kalian semua adalah pemuda di zaman sekarang dan pemimpin di masa yang akan datang. Di tangan kalianlah perkara umat berada dan di kaki kalianlah kehidupan mereka.”
Dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa pondok pesantren sangat mengedepankan pendidikan akhlak. Pendidikan akademik dan didukung oleh pendidikan spiritual yang matang merupakan bekal wajib pemuda demi terciptanya generasi penerus bangsa.
Tempaan moral merupakan sebuah pembentukan karakter dalam pesantren dimana santri diajarkan sifat tawadhu, sabar dan bersungguh-sungguh. Dengan tujuannya mencetak generasi bangsa yang mempunyai pengetahuan luas dan berakhlak karimah. Dimana dalam pondok pesantren para santri diajarkan bagaimana seharusnya seorang murid bertata krama kepada gurunya. Menyayangi dan saling menghormati pada sesama.
Pendidikan seperti inilah yang dibutuhkan pemuda dalam upaya mencerdaskan dan mempersiapkan masa depan yang sejahtera. Selaras dengan Hadits yang diriwayatkan Al-Baihaqi dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu yaitu,
الْأَخْلَاقِمَكَارِمَ لأُتَمِّمَ بُعِثْتُ إِنَّمَا
“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.”
Menurut kami, pondok pesantren sebagai rumah pendidikan yang dikenal sebagai terbelakang dan kolot. Nyatanya mempunyai sistem pendidikan yang dapat diandalkan untuk menjadi pengawal kemajuan bangsa. Dengan pendidikan karakter dan kemandirian, hal ini merupakan sebuah jurus jitu sebagai bekal di zaman dimana intelektualitas hanya dijadikan acuan kualitas seseorang tanpa adanya moralitas. Dan akhirnya terjadi dimana moralitas hanya dianggap sebuah fatamorgana yang tidak berdampak apapun bagi kemajuan dan kemandirian suatu bangsa.