Ta’rif Sholat Istisqo’ Keutamaan dan Tata Caranya Prespektif Kitab Fathul Qorib
Apa yang dimaksud sholat istisqo’?
Sholat istisqo’ merupakan sholat untuk meminta hujan kepada Allah SWT. Dalam Kitab Fathul Qorib dijelaskan bahwa sholat istisqo’ hukumnya sunah bagi orang mukim maupun musafir pada saat membutuhkan air atau sebab kemarau panjang sehingga sumber air mengering.
Jika dalam sekali pelaksanaan sholat istisqo’ hujan tak kunjung turun. Sholat istisqo’dapat diulangi lagi sampai Allah memberi hujan.
Lalu bagaimana tata caranya dan keutamaan dalam pelaksanaannya?
Sebelum melaksanakan sholat, imam dan sesamanya sunah memerintahkan rakyat atau masyarakat untuk bertaubat. Hukum mentaati perintah imam adalah wajib seperti yang telah di fatwakan oleh Imam Nawawi “Taubat dari dosa itu hukumnya wajib baik diperintah oleh imam maupun tidak.”
Selain bertaubat diperintahkan pula untuk bersedekah, mengeluarkan diri dari kedzoliman pada hamba-hamba Allah, berdamai dengan para musuh, dan berpuasa selama tiga hari sebelum hari keluar untuk berjama’ah sholat istisqo’, sehingga total puasa yang dilaksanakan sebanyak empat hari, dengan hitungan puasa yang terakhir dilaksanakan ketika hari H pelaksanaan sholat.
Kemudian pada hari keempat, imam keluar bersama dengan masyarakat dalam keadaan berpuasa tanpa mengenakan wewangian dan hiasan. Bahkan disunahkan bagi jama’ah untuk:
- Mengenakan pakaian badzlah, yaitu pakaian kerja yang biasa dikenakan saat bekerja.
- Khidmat (Khusyu’)
- Khudlu’, yaitu melaksanakan sholat dengan tunduk dan merendahkan diri.
Masyarakat dan imam keluar bersama dengan anak-anak kecil, orang-orang jompo, nenek-nenek, dan hewan-hewan ternak.
Selanjutnya, tata cara sholat seperti halnya sholat ied yakni sebanyak dua roka’at, membaca do’a iftitah, ta’awudz, serta bertakbir tujuh kali pada roka’at pertama dan lima kali pada roka’at kedua dengan disertai mengangkat kedua tangan.
Kemudian imam disunahkan berkhutbah seperti halnya khutbah sholat ied yang dilaksanakan setelah pelaksannan sholat dua roka’at. Perbedaannya, dalam dua khutbah ini imam membaca istighfar kepada Allah sebagai ganti dari bacaan takbir yang ada dalam awal dua khutbah sholat ied. Sehingga imam mengawali khutbah dengan sembilan kali istighfar pada khutbah pertama dan lima kali istighfar pada khutbah kedua.
Bacaan istighfarnya yakni: “Astaghfirullah hal adzim alladzi laa ilaha illa huwal hayyum qoyyum waatubu ilaih”
Ketika sedang berkhutbah khotib juga disunnahkan untuk:
- Memindah posisi rida’nya (selendangnya). Khotib menggeser posisi kanan rida’ menjadi di posisi kiri dan bagian yang semula di bawah menjadi di atas. Hal ini turut diikuti oleh jam’ah.
- Memperbanyak do’a baik dengan suara lirih maupun keras. Ketentuannnya saat khotib melirihkan do’anya jama’ah juga melirihkan do’anya dan saat khotib mengeraskan do’anya jama’ah mengamini do’a sang khotib.
- Memperbanyak istigfar dan membaca firman Allah:
Istaghfiru robbakum innahu kana ghofaroyyursili samaa’alaikum mid’roro(Q.S Nuh:10-11)