Terkait Konten Santri Putri, Media Pondok Jatim Tegaskan Stop Eksploitasi dan Objektivikasi
Media Pondok Jatim menegaskan untuk menghentikan objektivikasi dan eksploitasi santri putri, hasil putusan yang melibatkan berbagai santri putri dari media-media dibawah komunitas MPJ tersebut mengecam adanya konten tetapi lebih menampilkan kecantikan fisik tanpa mengandung nilai edukasi maupun informasi
Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Halaqah Media dalam Acara Puncak Festival Media Pondok Jawa Timur (FMPJ) di Institut KH. Abdul Chalim Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (24/12) malam, sikap yang diambil dari MPJ mengenai problem ini menghasilkan tiga poin, diantaranya:
- Media Pondok Jawa Timur (MPJ) sebagai komunitas, mengecam segala bentuk objektivikasi dan ekspoloitasi konten santri putri.
- Objektifikasi dan ekspoloitasi sebagaimana dimaksud sangat merendahkan martabat santri putri, maka MPJ secara tegas menyuarakan bagi akun yang berbuat demikian untuk menghentikan segala aktivitasnya.
- Apabila point (b) tidak diindahkan, MPJ secara kolektif akan melaporkan akun-akun terkait.
Tiga poin ini merupakan kesepakatan dari Halaqah MPJ bidang komisi perempuan yang prihatin lantaran belum adanya keputusan untuk menanggulangi konten-konten berkedok pesantren, tetapi hanya berisi hasrat hawa nafsu birahi.
”Santri putri yang selama ini dikenal tertutup dan memiliki batas-batas ‘suci’ bagi kalangannya sendiri seolah sudah tidak memiliki privasi. Tentu eksploitasi santri putri oleh akun-akun fanbase media sosial maupun akun personal santri itu sendiri bertentangan dengan sikap haya’ (memiliki rasa malu) yang diajarkan di pesantren.” Ungkap Diski Nia Levi Yani, Perumus Halaqah Komisi Media Perempuan.
Sampai sekarang pun belum ada pihak-pihak yang mengatasi permasalahan mengenai objektivikasi dan eksploitasi santri putri, bernagkat dari tidak adanya standarisasi dari hal tersebut berakibat konten-konten berkedok pesantren lebih bebas mengupload keindahan rupa maupun fisik dari seorang santri putri.
”Barangkali tidak adanya standar objektifikasi dan eksploitasi terhadap santri putri di dunia pesantren inilah yang mengakibatkan konten-konten di pesantren menjadi bebas. Tidak bisa membedakan mana konten dakwah dan membangkitkan gairah. Tidak faham mana yang bermanfaat dan mana yang bersyahwat. Tidak mengerti perbedaan bagaimana konten mengedukasi dan menyulut birahi” Terang Bapak Alil Wafa sebagai Pimpinan Halaqah Media.
Menanggapi masalah yang meresahkan banyak pihak terkait konten-konten yang berisikan santri putri, MPJ mengambil langkah serius dengan memberikan rekomendasi kepada beberapa instansi terkait, diantaranya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Jawa Timur, Kementerian Komunikasi dan Informasi RI Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, PWNU Jawa Timur, RMI NU Jawa Timur, IPPNU Jawa Timur dan para Influencer pesantren, isi dari rekomendasi tersebut memuat beberapa poin, yaitu
- Memberikan wadah dan apresiasi kepada konten creator untuk mengembangkan konten media mereka. Contoh: kompetisi dan awarding.
- Memberikan edukasi terkait industri kreatif untuk para pemangku kebijakan pondok.
- Mengadakan kolaborasi dengan media pondok dalam pembuatan konten bermanfaat.
- Membuat standarisasi talent perempuan dalam pembuatan konten.
“Rekomendasi ini perlu kami buat supaya pihak-pihak terkait bisa turut serta, memperhatikan dan memberi pemahaman yang benar kepada publik apalagi santri, bahwa kebebasan berpendapat itu sah-sah saja, tapi juga harus mematuhi norma yang berlaku.” Tambah Bapak Alil Wafa.
Sekedar informasi MPJ merupakan sebuah komunitas dari berbagai media pondok pesantren yang ada di Jawa Timur dan sudah berbadan hukum, diharapkan sikap maupun rekomendasi dari MPJ dapat mendapat perhatian dari berbagai khalayak,
“Untuk diketahui, MPJ merupakan komunitas berbadan hukum yang mewadahi media yang berada dibawah naungan pondok pesantren. Dengan Jumah yang mencapai 500-an anggota yang semuanya dibawah naungan pesantren, diharap sikap dan rekomendasi MPJ ini bisa berpengaruh dan menjadi perhatian publik dan pemerintah.” Kata Ahmad Nahrowi, komisi Konten utusan Ponpes Al-Mahrusiyah Lirboyo.