Wujudkan Kebajikan di Tempat Peribadatan
Indonesia merupakan negara heterogen yang memiliki ragam budaya, suku, ras, bahasa, dan agama. Indonesia memang memiliki bermacam-macam perbedaan tetapi tetap satu kesatuan dalam tujuan. ‘Bhineka Tunggal Ika’ yaitu semboyan negara kita. Maka dari itu, kita harus mengetahui bahwasannya Indonesia ialah negara yang menjunjung tinggi keberagaman dan kebersamaan.
Beragama termasuk suatu kewajiban dalam Negara Indonesia yaitu dengan berketuhanan yang Maha Esa, seperti halnya dalam pancasila ke satu (Ketuhan Yang Maha Esa). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Agama ialah suatu tatanan yang mengatur keimanan atau kepercayaan dan peribadatan terhadap pencipta. Maka dapat kita simpulkan bahwa agama merupakan suatu sistem kepercayaan kepada Tuhan yang dianut oleh sekelompok manusia dengan selalu mengadakan interaksi dengan-Nya. Pada dasarnya tidak ada masyarakat yang hidup tanpa suatu bentuk agama. Sebab seluruh agama merupakan perpaduan kepercayaan dan sebuah adat baik upacara maupun ritual yang diselenggarakan oleh masyarakat dari setiap agama.
Masing-masing agama memiliki kitab suci dan tempat peribadatan yang berbeda-beda. Adapun tempat ibadah bagi penganut agama Islam yaitu musholla atau masjid dengan kitab suci Al Quran, agama Kristen dan Katolik beribadah di Gereja dengan kitab suci Al-Kitab beserta ayat-ayatnya, agama Hindu menjalankan ibadah dengan sembahyang dan pembacaan doa yang dilakukan di Pura dengan kitab suci Veda atau Weda, agama Buddha menjalankan ibadah dengan sembahyang di Vihara dengan kitab suci Tripitaka, agama Konghucu menjalankan ibadah dengan sembahyang di Klenteng atau Litang dengan kitab suci Shishu Wujing. Itulah macam-macam agama dan tempat ibadahnya serta kitab sucinya.
Pada kali ini, mari kita cari tahu seperti apasih agama Islam? Agama Islam yaitu agama yang telah dibawa oleh Nabi Muhammad Saw untuk umat manusia. Agama inilah Allah jadikan sebagai penyempurna dari agama sebelum-belumnya bagi hamba-Nya. Agama ini pula Allah Swt menyempurnakan nikmat atas mereka. Allah Swt sangat meridhoi Islam sebagai agama yang harus kita peluk. Seperti halnya firman Allah Swt dalam Al-Qur’an surah Al-Ma’idah ayat 3, yang berbunyi:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً
“Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku atas kalian dan Aku pun telah ridha Islam menjadi agama bagi kalian.” (QS. Al Maa’idah: 3).
Dalam agama Islam juga memiliki sebuah bangunan yang terdapat tiga komponen bagi umat muslim, yaitu iman, islam, dan ihsan. Dari tiga komponen tersebut, masing-masing memiliki maksud yang berbeda tapi satu tujuannya. Iman sebagai pondasi diri, islam yang menjadi tiang-tiangnya, dan ihsan sebagai atapnya. Maka dari itu pondasi (iman) yang kuat akan membantu tiang dan atap berdiri dengan tegak dan kokoh, sehingga menjadikan sebuah bangunan sempurna. Oleh sebab itu, pada hakikatnya iman itu mewujudkan kajian aqidah, islam mewujudkan kajian syariah, dan ihsan itu mewujudkan kajian akhlak.
Perlu kalian ketahui, bahwa agama Islam juga agama yang paham dengan toleransi baik dari budaya maupun adat. Tau tidak kalian, kalau sajian ‘nasi tumpeng’ itu berasal dari leluhur yang menyembah patung dang pepohonan. Tapi pada saat itu wali songo merubahnya dengan berbeda tujuan dalam persembahannya, salah satunya yaitu dalam acara tasyakuran dengan memotong nasi tumpeng, sebagai rasa syukur kepada Allah Swt atas segala kenikmatannya.
Nah, sekarang kalian pahamkan bahwa negara Indonesia adalah negara demokrat (demokrasi rakyat) dalam segi agama maupun lainnya. Dengan berbagai penjelasan di atas dapat kita pahami bahwasannya setiap agama pasti memiliki tempat ibadah yang berbeda. Oleh karena itu saya akan membahas mengenai rumah ibadah ideal versi saya dalam agama Islam yaitu musholla ataupun masjid.
Membahas tentang musholla dan masjid sudah sering kita temui diberbagai penjuru dunia. Dari begitu sederhananya sampai begitu megahnya tempat ibadah kita. Cuma satu kekurangannya, masih banyak musholla yang hanya digunakan untuk jamaah shalat maghrib, ‘isya, shubuh, dzuhur, dan ashar saja. Padahal, dapat kita gunakan dan manfaatkan untuk beri’tikaf, bermusyawarah, dzikir bareng, pengaajian kitab kuning, tadarusan, belajar mengajar membaca Al-Qur’an maupun yang lainnya, yang penting dalam hal kebaikan. Mana mungkin sih, kita gunakan sebagai acara konser, pesta bahkan berkencan dengan pasangan, coba bayangkan apakah hal tersebut pantas kita lakukan?
Pernah melihat tidak sih kalian, musholla atau masjid yang hanya digunakan untuk shalat berjamaah saja, terus setelahnya dikosongkan dan dikunci. Secara pemikiran, emang kenapa sih harus dikunci? Apa takut ada orang atau hewan yang mengotorinya atau mungkin karena takut hilang kotak amalnya? Emang sih menjaga masjid juga perlu, tapi kan lebih baik kita jaga dengan memanfaatkan untuk majelis dzikir, belajar bersama, khotmil qur’an atau dengan mengadakan sholat Dhuha dan Tahajjud bersama. Sebab dari berbagai definisi musholla dan masjid, mengajarkan kita untuk menjaga dan memanfaatkannya. Nah, mari kita simak dan pahami penjelasan dari Syahidin dalam Pemberdayaan Umat serta Muhammad Najib dalam Manajemen Masjid Sekolah’, mereka telah mendefinisikan apa arti dari musholla dan masjid.
Musholla secara arti bahasa adalah tempat shalat. Sedangkan secara istilah musholla sudah dikenal sejak zaman Rasulullah Saw, awal mula penamaan musholla dalam istilah sekarang adalah untuk bangunan kecil yang dipergunakan sebagai tempat sujud, di mana kita melakukan kewajiban maupun kesunahan supaya tidak terkena panas dan hujan.
Masjid secara bahasa berasal dari kata Sajada-Yasjudu-Sujudan, yang berarti tempat sujud untuk beribadah kepada Allah Swt atau tempat shalat. Sedangkan secara istilah, masjid mengandung makna sebagai pusat segala kebajikan kepada Allah Swt, yang didalamnya memiliki dua bentuk kebajikan, yaitu kebajikan yang tunjukkan dalam bentuk ibadah khusus kepada Allah Swt dan kebajikan yang tunjukkan dalam bentuk amaliyah sehari-hari.
Dari penjelasan diatas dapat dikatakan bahwa istilah masjid memiliki arti yang cukup luas. Selain sebagai tempat untuk beribadah, masjid juga dijadikan sebagai tempat untuk melakukan berbagai aktivitas kebaikan.