Kediri, Elmahrusy Media. (04/12/25). Nuansa khidmat menyelimuti Pondok Pesantren Al-Misky HM Al-Mahrusiyah Lirboyo Kediri dalam rutinan malam jum’at legi. Acara ini menjadi momentum istimewa karena sekaligus memperingati Haul Nyai Hj. Zainab, putri ke-tujuh KH. Abdul Karim, yang merupakan teladan wanita salihah dan cerdas.
Rangkaian acara diawali dengan lantunan sholawat merdu dari Tim Habsyi “Al-Maulidiyah” dan Tim Marawis “Zada Syauqy” (Nama Tim Habsyi dan Tim Marawis Asrama Al-Misky). Pada pukul 20.42 WIB, suasana khidmat semakin terasa saat Pengasuh PP. HM Al-Mahrusiyah Asrama Al-Misky rawuh, beliau KH. Reza Ahmad Zahid beserta Ning Hj. Niswatul ‘Arifah.
Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan Tahlil yang dipimpin oleh KH. Reza Ahmad Zahid. Acara dilanjut dengan pembacaan Manaqib Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani dan lantunan Maulid-ad-Dziba’i yang berlangsung hingga pukul 22.33 WIB di Aula lantai 1 Asrama Al-Misky.
Usai rangkaian acara tersebut, seluruh santri mendengar dengan seksama Mau’idhoh Hasanah yang disampaikan oleh Ning Hj. Niswatul ‘Arifah (yang akrab disapa “Mama”). Pada kesempatan kali ini, beliau menjelaskan bahwa hukum-hukum yang ditetapkan oleh Allah SWT adalah jelas, nyata, dan tidak dapat ditawar;
“Hukum-hukum yang diturunkan Allah itu jelas, nyata, dan tidak bisa ditawar,” jelas beliau, seraya menuturkan QS. An-Nur ayat 1-2 yang menjelaskan tentang penetapan hukum dan penekanan dalam pelaksanaannya;
سُورَةٌ أَنزَلْنَٰهَا وَفَرَضْنَٰهَا وَأَنزَلْنَا فِيهَآ ءَايَٰتٍۭ بَيِّنَٰتٍ لَّعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya: (Ini adalah) satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam)nya, dan Kami turunkan di dalamnya ayat ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya.
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ
Artinya: Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang.
Penuturan ayat 1 dan 2 dari Surat An-Nur ini bertujuan untuk menekankan fondasi dan urgensi hukum Islam (syariat). Ayat 1 menyatakan bahwa hukum-hukum dalam surat tersebut adalah wajib dilaksanakan, sedangkan Ayat 2 (tentang hukuman zina) dijadikan contoh konkret tentang ketegasan dan keadilan hukum Ilahi yang harus diutamakan di atas rasa belas kasihan pribadi, jika pelaksanaannya sudah memenuhi semua syarat pembuktian yang ketat.
Beliau kemudian menekankan bahwa dalam penegakan hukum dan kehidupan sehari-hari, kejujuran dan amanah adalah kunci utama, terutama bagi seorang saksi, dan wajib dijadikan motto hidup;
“Memiliki sifat jujur itu wajib. Memiliki sifat amanah itu wajib. Maka jadikanlah sifat jujur dan amanah itu menjadi motto hidup,” tutur beliau.
Untuk mengajarkan pentingnya kesabaran dan keteguhan dalam menghadapi fitnah, Ning Rifa menceritakan kembali kisah Haditsul Ifqi yang menimpa Sayyidah Siti Aisyah RA.
Dari kisah istri Nabi yang terkenal cerdas dan jujur ini, Ning Rifa memberikan tarbiah (pelajaran) mendalam kepada seluruh santri; “Pelajaran dari cerita tersebut ialah ketika dihadapkan pada suatu fitnah yang mana tidak kita lakukan, maka bersabarlah. Dan dekatkanlah diri pada Allah. Jika tertimpa musibah, jangan lari, tapi hadapi masalah tersebut. Ikhtiar pada Allah. Jika memang benar, berdirilah tegap seperti tombak.”
Pelajaran ini merupakan penguatan spiritual, mengajarkan bahwa kebenaran akan selalu dibela oleh Allah, sebagaimana turunnya QS. An-Nur ayat 11 yang membersihkan nama Sayyidah Aisyah dari fitnah;
اِنَّ الَّذِيْنَ جَاۤءُوْ بِالْاِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنْكُمْۗ لَا تَحْسَبُوْهُ شَرًّا لَّكُمْۗ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۗ لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُمْ مَّا اكْتَسَبَ مِنَ الْاِثْمِۚ وَالَّذِيْ تَوَلّٰى كِبْرَهٗ مِنْهُمْ لَهٗ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah kelompok di antara kamu (juga). Janganlah kamu mengira bahwa peristiwa itu buruk bagimu, sebaliknya itu baik bagimu. Setiap orang dari mereka akan mendapat balasan dari dosa yang diperbuatnya. Adapun orang yang mengambil peran besar di antara mereka, dia mendapat azab yang sangat berat.”
Penuturan ayat 11 dari Surat An-Nur ini bertujuan untuk memberikan penguatan spiritual (tarbiyah). Ayat ini merupakan ayat bara’ah (pembebasan) yang secara eksplisit membela kesucian Sayyidah Aisyah. Pesannya adalah agar umat Islam, khususnya para santri, tidak gentar dan tetap tegar (bersabar dan berikhtiar) ketika menghadapi fitnah atau ujian berat, sebab Allah akan membela kebenaran pada waktunya.
Sebelum mengakhiri untaian kalam hikmahnya, Ning Hj. Niswatul ‘Arifah kembali menegaskan prinsip-prinsip moral yang wajib ditaati oleh santri. Beliau secara tegas melarang keras praktik yang bertentangan dengan syariat, seperti pacaran dan mengambil/menggunakan hak orang lain (ghosob).
Beliau juga mengingatkan seluruh santri tentang kewajiban dasar agama, yaitu “jangan sampai meninggalkan shalat”. Beliau menekankan bahwa meninggalkan shalat adalah perkara serius yang dapat menjerumuskan pada kekufuran.
Rangkaian acara ditutup dengan tradisi khas pondok pesantren, yaitu nampanan. Lewat satu nampan nasi yang disantap bersama-sama, para santri belajar untuk hidup berbagi dan menguatkan tali persaudaraan (serawung) satu sama lain.
Semoga peringatan Haul Nyai Hj. Zainab ini membawa barokah bagi segenap santri PP. Al-Misky, serta menjadi pendorong untuk meneladani sifat-sifat mulia beliau. Aamiin. Wallahu ‘Alam.