web analytics

Belajar Sejarah di Tengah Nyawit

0 0
Read Time:4 Minute, 22 Second

Siapa yang tidak mual ketika belajar sejarah? Bayangkan, jangankan menghafal nama orang, menghafal tahun terjadinya sebuah peristiwa saja sudah susah. Terlebih ketika guru atau pengajar sejarah yang hanya mendongeng di depan kelas. Pasti mengantuk. Lantas bagaimana belajar sejarah yang baik dan apakah ada kohesi dengan beberapa kondisi yang marak akhir-akhir ini, seperti perebutan lahan atas para masyarakat adat di papua dan juga perusahaan.

لَقَدْ كَانَ فِيْ قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّاُولِى الْاَلْبَابِ

“Sungguh, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang yang mempunyai akal.” (QS. Yusuf: 111)

Dari ayat tersebut dapatlah kita simpulkan bahwa penulisan sejarah sangat berguna, tentu dari segi pendidikan maupun dokumentasi. Bermula dari sebuah sejarah, maka seseorang yang baik akan selalu belajar dari kesalahan-kesalahan yang terjadi di masa lalu. Namun bagaimana mengatasi pembelajaran sejarah yang begitu membosankan?

Sebagai seorang yang pernah belajar (pelajar) sejarah dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lalu, kita tidaklah hanya menghafal, harusnya kita pun dapat paham atas apa yang kita pelajari dari masa lalu. Tidak cukup apabila sekadar tahu.

Seperti contoh, sejarah terbenamnya Kerajaan Majapahit dari Bumi Nusantara yang disebabkan oleh pergejolakan internal, baik dari perang saudara, perebutan kekuasaan antar keluarga, bahkan ketamakan seseorang dari keluarga kerajaan. Hal tersebut menyebabkan Majapahit melemah dan kehilangan muru’ah sehingga kerajaan-kerajaan taklukkan Majapahit memberontak dan mengakibatkan runtuhnya Kerajaan Majapahit.

Dari peristiwa tersebut menunjukkan bahwa faktor atau kesalahan-kesalahan internal dapat menimbulkan masalah eksternal. Oleh karena itu, pembelajaran atas peristiwa tersebut dapatlah kita terapkan dalam bernegara maupun berkeluarga agar tidak terjadi kesalahan yang sama.

Belajar sejarah tidaklah harus menghafalkan suatu peristiwa atau kejadian secara runtut, melainkan ambillah setidaknya sebab dan akibat di dalamnya, kemudian simpulakanlah hal tersebut menjadi solusi sebagai pelajaran di masa-masa yang akan datang.

Dari segi pengajar pun harus menerapkan metode pendekatan kontekstual (mengaitkan materi pelajaran dengan situasi dunia nyata siswa), diskusi interaktif antar pelajar dan pengajar, juga learning by project dari tugas-tugas seperti membuat infografis atau video edukasi singkat.

Lantas apa hubungan sejarah dengan nyawit?

“Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”

Dengan belajar sejarah, maka kita akan membenarkan kutipan legendari dari Ir. Soekarno tersebut. Menurut Soekarno, mempertahankan persatuan dan memajukan bangsa dari perpecahan internal di era modern bakal lebih menantang daripada sekadar bersatu melawan musuh di masa lalu.

Mari kita masuk ke masa lalu guna berkaca sebentar.

Domain Verklaring adalah asas hukum kolonial Belanda yang diberlakukan sejak 1870. Asas tersebut menyatakan bahwa semua tanah yang tidak dapat dibuktikan kepemilikannya dengan bukti hak eigondom (hak kepemilikan tertinggi dan paling mutlak atas suatu barang atau tanah yang berlaku pada masa kolonial Belanda) adalah milik negara.

Asas tersebut dirancang guna memfasilitasi kepentingan investasi di sektor perkebunan. Oleh karena hadirnya asas tersebut, banyak masyarakat adat yang tidak memiliki serifikat tertulis Eropa kehilangan tanah mereka yang diwariskan secara turun-temurun karena tidak diakui haknya secara hukum kolonial.

Konflik agrarian yang meletus di mana-mana sepanjang 1870 – 1930-an menimbulkan pemberontakan petani di berbagai tempat, seperti kasus Amat Ngisa (1871), pemberontakan Cilegon (1888), kerusuhan Ciomas (1886), pemberontakan Gedangan (1904), dan pemberontakan Dermajaya (1907). Kemudian ada peristiwa Langen di daerah Banjar, Ciamis (1905), Peristiwa Cisarua dan Koja, Plered (1913-1914), dan Peristiwa Rawa Lakbok, Ciamis (1930).

Kabar baiknya, asas tersebut dicabut pasca kemerdekaan karena dianggap sebagai instrument kolonial yang menindas. Kebijakan tersebut dihapus untuk mengembalikan hak ulayat (bidang tanah dan kekayaan alam yang dikuasai dan dimiliki secara komunal oleh suatu masyarakat hukum adat berdasarkan warisan turun-temurun) rakyat pribumi dan merancang hukum agrarian yang berdasarkan keadilan nasional.

Pada 24 September 1960, rancangan UU Agraria disepakati dan disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 (UUPA 1960). UUPA 1960 dianggap sebagai UU Agraria paling revolusioner dalam sejarah hukum agrarian nasional karena menjamin hak setiap warga negara atas tanah, mengakui hukum adat, mengakui fungsi sosial tanah, membatasi luas kepemilikan tanah, dan memastikan warga negara asing tak punya hak milik atas tanah.

Sayangnya pada era Orde Baru, Domain Verklaring dihidupkan kembali hingga hari ini. Meski kesenjangan penguasaan lahan dengan korporasi masih membayangi, alokasi lahan untuk masyarakat telah meningkat pesat hingga mencapai lebih dari 8,4 juta hektare. Angka tersebut naik signifikan dari tahun 2017 yang hanya sekitar 1,7 juta hektare.

Maka kita kaitkan sejarah tersebut dengan situasi saat ini, yakni pada Provinsi Papua Selatan yang sedang dalam proyek pemusnahan hutan terbesar di dunia. Pemerintah Indonesia sedang membuka lebih dari 2,5 juta hektare hutan untuk sawit, tebu, dan peternakan. Proyek Strategis Nasional ini digunakan sebagai lumbung pangan dan energi.

Proyek food estate berskala raksasa ini tengah menjadi sorotan berbagai pihak. Di satu sisi dinilai vital sebagai ketahanan nasional, di sisi lain mendapat perhatian dari kelompok pemerhati lingkungan dan hak ulayat masyarakat adat yang dialih fungsikan secara besar-besaran.

Dari kacamata pemerintah dan pelaku industri, pengorbanan lahan dan pergeseran sosial dinilai sebagai konsekuensi logis dan jalan terbaik untuk mencapai Roma dengan beberapa keuntungan yang diberikan seperti pertumbuhan ekonomi baru, kenektivitas dan infrastruktur daerah, serta kedaulatan pangan dan energi.

Sedangkan dari perspektif pemerhati lingkungan dan masyarakat adat, keuntungan proyek tersebut sangatlah tidak sebanding dengan kerugian yang didapat. Kehilangan yang peling serius daari beberapa kerugian adalah yang tidak bisa dinilai dengan uang. Ketika identitas sebuah negara lenyap.

About Post Author

Rahmat Adhy Wicaksana

Lahir di ujung timur Pulau Sumatra. Hidup sederhana sambil melukis menggunakan kata-kata.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Lahir di ujung timur Pulau Sumatra. Hidup sederhana sambil melukis menggunakan kata-kata.

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Royal Tyrrell Museum: Museum Dinosaurus Terbaik di Kanada

Royal Tyrrell Museum: Museum Dinosaurus Terbaik di Kanada

Transformasi Pendidikan Indonesia di Tengah Perubahan Zaman

Transformasi Pendidikan Indonesia di Tengah Perubahan Zaman

Enheduanna: Perempuan Pertama Penulis Dunia yang Mengubah Sejarah

Enheduanna: Perempuan Pertama Penulis Dunia yang Mengubah Sejarah

Dari Sybaris ke WTO: Evolusi Panjang Hak Kekayaan Intelektual

Dari Sybaris ke WTO: Evolusi Panjang Hak Kekayaan Intelektual

Sejarah Halal Bi Halal

Sejarah Halal Bi Halal

Sejarah THR

Sejarah THR