HAM atau Hak Asasi Manusia, adalah sebuah aturan yang mengikat terhadap semua manusia yang ada di muka bumi. Tak hanya itu saja, HAM ini adalah dasar yang dimiliki semua orang sejak lahir karena martabatnya menjadi manusia. Adapun sifat dari HAM sendiri adalah universal, yang mana semua aturan, undang-undang, ataupun hal-hal yang berkaitan dengannya tidak bergantung pada sebuah negara, bangsa, ras, ataupun pandangan khusus lainnya.
Akan tetapi, HAM ini dijadikan dasar hukum internasional dan konsepnya diabadikan dalam dokumen-dokumen internasional. Selain itu, aturan atau dasar-dasar dari HAM sendiri diemban oleh suatu negara yang seharusnya setiap negara memberikan kepada setiap rakyatnya kebebasan dan kepemilikan pribadi. Negara juga bertanggung jawab untuk memberikan rakyatnya perlindungan, memenuhi hak-haknya, dan menghormati setiap individu yang ada.
Adapun pencetus dari HAM sendiri adalah seorang filsuf ternama Inggris yang terkenal sebagai figur terpenting dalam era pencerahan. Ia juga adalah seorang filsuf dalam bidang liberal dan politik.
Ia bernama John Locke, seorang manusia hebat yang lahir pada tanggal 28 Agustus 1632 di desa Wrington, Somerset, Inggris. Ia dilahirkan dalam sebuah keluarga kecil yang berekonomi menengah. Ayahnya adalah seorang pengacara dan juga bekerja mengurus administrasi dalam pemerintahan lokal.
Awal pendidikannya dimulai pada tahun 1647 di sekolah terkenal Inggris yang bernama The Royal College of St. Peter (Sekolah Westminster). Di saat bersekolah di sana, ia banyak belajar tentang bahasa-bahasa kuno seperti bahasa Latin, bahasa Yunani, dan bahasa Ibrani. Hal ini disebabkan karena pendidikan di sekolah itu berpusat pada beberapa bahasa kuno yang ada.
Kemudian pada 1652, ia melanjutkan jenjang pendidikannya dengan mendapat beasiswa ke sekolah Christ Church, Oxford University dan menetap di sana sejak bulan Mei. Selama belajar di sekolah tersebut, ia menunjukkan minatnya pada bidang medis dan juga senang membaca karya-karya seputar sastra, drama, roman, dan karya-karya lainnya. Dalam kesenangannya di bidang medis, hal ini terbukti dalam catatan yang ia tulis pada periode akhir 1650-an.
Pada tahun 1658, ia mulai meminati ilmu filsafat alam yang kemudian pada 1660 ia bertemu dengan Robert Boyle yang kelak akan memengaruhinya. Pada tahun itu pula ia mulai membaca filsafat mekanis dan beberapa karya Robert Boyle.
Tak hanya dalam dua bidang keilmuan itu saja, ia juga berkecimpung dalam bidang politik di saat pemerintahan Raja Charles II pada tahun 1658. Ini terbukti dengan sikapnya yang mendukung Charles II pada karyanya untuk menanggapi pandangan Edward Bagshaw yang menegaskan perlunya hakim sipil dalam menentukan bentuk-bentuk ibadah keagamaan. Dilanjutkan pada 1661–1662, ia mulai menulis karya dan mengajukan tesis yang bertujuan untuk melawan argumentasi Bagshaw.
Kemudian dalam perjalanannya menjadi seorang filsuf, ia menjelaskan proses manusia mendapatkan suatu ilmu pengetahuan dari pengalaman yang dialami oleh manusia. Ia juga berpendapat bahwa ada dua pengalaman manusia, yakni pengalaman lahiriah dan batiniah. Menurutnya, pengalaman lahiriah adalah pengalaman yang menangkap aktivitas indrawi, sedangkan pengalaman batiniah adalah ketika manusia memiliki kesadaran terhadap aktivitasnya sendiri dengan cara mengingat, menghendaki, dan meyakini, serta hal lainnya.
Tak hanya itu saja, dalam bidang politik ia juga menuliskan sebuah buku yang berjudul Two Treatises of Civil Government. Dalam bukunya itu, ia menjelaskan tentang perkembangan masyarakat dalam tiga fase, yakni keadaan alamiah (The state of nature), keadaan perang (The state of war), dan bernegara (commonwealth).
Adapun pengaruh dari pemikirannya adalah:
Itulah beberapa karya hebat dari seorang bernama John Locke yang telah mengabdikan dirinya kepada manusia melalui pemikirannya.
Wallahu A‘lam.