Masih dengan pembahasan yang sama, yakni mengenai pembacaan Al-Qur’an. Walaupun dalam tulisan sebelumnya kita membahas tentang membaca atau mengkhatamkan Al-Qur’an, pada kali ini kita akan membahas pembacaan dan pengkhataman Al-Qur’an yang dilakukan secara berjamaah atau berkelompok.
Dalam beberapa riwayat, membaca Al-Qur’an secara bersamaan memiliki fadhilah (keutamaan) tertentu. Pada kesempatan ini kita akan membahas beberapa keutamaan membaca Al-Qur’an secara bersamaan menurut ulama salaf dan khalaf.
Seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan Abu Sa’id Al-Khudri R.A., Nabi Muhammad SAW bersabda:
عن النبي ﷺ: من رواية أبي هريرة وأبي سعيد الخدري ﵄ أنه قال ما من قوم يذكرون الله إلا حفت بهم الملائكة وغشيتهم الرحمة ونزلت عليهم السكينة وذكرهم الله فيمن عنده ﷺ قال الترمذي حديث حسن
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id Al-Khudri ra dari Nabi saw bahwa Baginda bersabda: ‘Tidaklah suatu kaum menyebut nama Allah swt bersama-sama, kecuali mereka dikelilingi para malaikat, diliputi rahmat, diturunkan ketenangan kepada mereka, dan Allah swt menyebut mereka di hadapan para malaikat di sisi-Nya.’”
Dari hadis di atas kita memperoleh beberapa keutamaan membaca Al-Qur’an secara bersamaan. Walaupun redaksi hadis tersebut menyebutkan orang-orang yang berzikir bersama, dalam konteks membaca Al-Qur’an mereka tetap memperoleh keutamaan tersebut, yaitu:
Dalam hadis ini, At-Tirmidzi berkata bahwa hadis tersebut hasan.
Tidak hanya itu, pembacaan Al-Qur’an secara bersamaan memiliki banyak riwayat. Lalu bagaimana dengan orang yang mengumpulkan mereka untuk melakukannya? Dalam konteks ini, jawabannya cukup jelas, karena hal tersebut termasuk dalam golongan orang yang saling membantu dalam kebaikan dan ketakwaan kepada Allah SWT sebagaimana firman-Nya:
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢
Artinya: “Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2)
Imam Qurtubhi dalam kitab Al-Jami’ li Ahkami Al-Qur’an menjelaskan bahwa “Al-Birri” dalam ayat tersebut mencakup segala perbuatan baik, baik yang wajib seperti salat dan zakat maupun yang sunnah seperti sedekah dan membantu orang lain.
Lalu bagaimana jika hal ini dikaitkan dengan pembahasan kita? Membaca Al-Qur’an secara bersamaan merupakan sesuatu yang dianjurkan dalam agama, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya, Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an:
اعلم أن قراءة الجماعة مجتمعين مستحبة بالدلائل الظاهرة وأفعال السلف المتظاهرة
Artinya: “Ketahuilah, pembacaan Al-Qur’an secara berjamaah dianjurkan berdasarkan dalil yang jelas dan praktik ulama salaf yang saling menguatkan.”
Setelah mengetahui beberapa fadhilah membaca Al-Qur’an secara bersamaan, mari kita beralih pada pembahasan membaca Al-Qur’an secara bergantian (sima’-sima’an).
Metode tersebut diperbolehkan dalam agama, sebagaimana dikatakan oleh Malik Rahimahullah ketika ditanya, sebagaimana disebutkan dalam kitab Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an:
قد سئل مالك رحمه الله تعالى عنه فقال لا بأس به
Artinya: “Malik Rahimahullah telah ditanya dan beliau menjawab: ‘Tidak ada masalah dengannya.’”
Adapun dari sisi keefektifan metode tersebut, dapat ditinjau dari dua sisi, yaitu orang yang membaca dan orang yang mendengar Al-Qur’an. Allah SWT berfirman:
وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ٢٠٤
Artinya: “Apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah dengan saksama dan diamlah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204)
Dalam ayat tersebut, Abu Hurairah menjelaskan bahwa ayat ini turun ketika para sahabat berbicara saat berada di belakang Rasulullah. Dari peristiwa itu, Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk memberi perhatian penuh kepada Al-Qur’an.
Adapun bagi orang yang membaca Al-Qur’an, hal tersebut telah dijelaskan pada artikel sebelumnya. Demikian beberapa pembahasan tentang Al-Qur’an yang telah kami uraikan. Jika terdapat kekurangan dari penulis, saya memohon maaf.
Wallahu a’lam.