Melihat semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang sudah mulai melek dengan pendidikan, ada sesuatu yang sedikit menggelikan terkait hal-hal yang selama ini telah ada di sekitar masyarakat kita.
Hal ini adalah adanya sebuah teks ikrar baru yang bernama “Ikrar Pelajar Indonesia”. Untuk apa gunanya, min? Masih dalam penyelidikan, akan tetapi yang pasti adalah guna memberikan para pelajar Indonesia untuk selalu memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang pelajar.
Mengapa demikian? Semakin meleknya masyarakat Indonesia terhadap pendidikan (alhamdulillah), maka secara otomatis masih banyak yang perlu dibenahi tentang hal ini sendiri. Mungkin salah satunya adalah karakter para siswa/i yang harus digembleng karena ganasnya perkembangan zaman.
Teks ini sendiri disahkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam surat edaran yang dibagikan kepada kepala dinas pendidikan provinsi dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Surat edaran ini bertujuan untuk penguatan karakter serta penguatan rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme yang ada di dalam diri seorang pelajar.
Isinya adalah:
Kami pelajar Indonesia, berikrar untuk:
Jika kita telaah bersama dari teks ikrar yang ada di atas, bisa kita lihat bahwa para pemimpin rakyat ingin rakyatnya untuk menjadi lebih maju dalam segi pendidikan. Akan tetapi, masih ada pertanyaan yang ada di baliknya.
Seperti dicontohkan dengan: apakah hal ini bisa dipertahankan untuk selamanya atau akan menjadi seperti ideologi Pancasila kita yang semakin lama memudar, ditelan entah oleh siapa.
Akan tetapi, dari pertanyaan yang bisa dikatakan nyeleneh itu, jika kita merenung sedikit saja (nggak usah banyak-banyak), dalam poin nomor pertama dapat kita lihat bahwa para pemimpin rakyat menginginkan para pelajar untuk selalu belajar dengan sungguh-sungguh, seperti quotes bahasa Arab yakni: “مَنْ جَدَّ وَجَدَ”.
Kemudian lanjut ke poin ke-2 dan ke-3, yakni adanya unsur untuk selalu menjaga etika atau tata krama kepada orang tua dan guru. Dalam poin ini sama halnya dengan poin tersembunyi dari sebuah Pancasila.
Kemudian poin ke-4 menjelaskan tentang hal kerukunan yang lagi-lagi sama dengan intisari Pancasila, yakni sebagai penyadaran terhadap para pelajar untuk saling menghormati dan tenggang rasa terhadap pelajar lainnya.
Lanjut yang terakhir, poin ke-5 menjelaskan untuk selalu mencintai tanah air Indonesia. Hal ini sepertinya wajar di kalangan para pelajar di Indonesia, karena tanpa mereka sadari pun mereka aslinya sudah mencintai tanah air mereka.
Dari kelima poin di atas, para pemimpin rakyat mengharapkan adanya perubahan bagi seluruh pelajarnya, entah itu mulai dari akhlak, sikap nasionalis, ataupun kesadaran akan tanggung jawab yang dimiliki.
Akan tetapi, masih ada pertanyaan yakni: apakah dengan hal semacam ini bisa mengubah mereka untuk menjadi lebih baik? Mungkin masih menjadi PR untuk para tenaga pendidik dan pemimpin rakyat.
Kenapa demikian? Karena bisa dikatakan pada saat ini masih banyak sekali dari kalangan pelajar kita yang belum sadar dengan hal-hal di atas. Hal ini dikarenakan pesatnya perkembangan zaman yang ada dan kurangnya pengawasan dari pihak sekolah ataupun keluarga.
Jadi, pada akhirnya dalam membangun Indonesia Emas 2045 (katanya), kita harus saling bekerja sama sebagai rakyat Indonesia dan juga sebagai makhluk sosial. Mengapa ini sangat penting? Ya, karena impian di atas tak akan bisa terwujud jika seluruh elemen masyarakat tidak hanya bersatu.
Tapi apakah hanya masyarakat saja? Kalau itu sih aslinya pemimpin rakyat juga ikut campur tangan. Mengapa demikian? Karena seorang pemimpin itu aslinya uswatun hasanah, artinya teladan atau pedoman yang baik untuk masyarakatnya. Jika mereka saja belum berbenah diri, lantas bagaimana para rakyat bisa berbenah. Mungkin bisa menjadi PR lagi untuk mereka.
Mungkin itulah sedikit pembahasan mengenai ikrar baru yang ada di Indonesia. Mari kita doakan bersama agar bisa selalu menjadi pedoman bagi mereka dan tidak berakhir tragis seperti Pancasila dan teman-temannya yang sudah berusaha melengkapi. Aminnnn!!
Wallahu ‘alam.