Sudah menjadi tradisi pesantren-pesantren di Nusantara melaksanakan pengajian kitab kuning saat Ramadhan menyapa. Mengaji ktab kuning saat selain Ramadhan tentu vibes-nya akan berbeda dengan mengkaji kitab di bulan Ramadhan. Suasana Ramadhan yang menjadi pertanda liburan menjelang, membuat para santri semakin semangat seolah perutnya tidak pernah lapar saat puasa, melainkan haus ilmu.
Pada kesempatan kali ini, Dr. KH. Reza Ahmad Zahid, Lc., M.A. mengkaji sebuah kitab nahwu, yakni Mukhtashor Jiddan karangan Syekh Sayyid Ahmad Zaini Dahlan Al-Makki, salah satu ulama besar bermazhab Syafi’I, Mufti Haramain, dan pengajar terkemuka di Masjidil Haram. Pengajian ini dibuka untuk umum setelah sholat tarawih di Musholla Pondok Pesantren HM Al Mahrusiyah.
Mukhtashor Jiddan merupakan kitab syarah dari kitab Matan Al-Jurumiyah karangan Syekh Abu Abdillah Muhammad bin Daud As-Shonhaji atau lebih dikenal dengan Syekh Shonhaji. Nama kitabnya yang bermakna Sangat Ringkas sudah menggambarkan kitab ini sebagai syarah (penjelas) paling ringkas dari kitab Al-Jurumiyah.
Di awal kitab, Syekh Zaini sempat menuturkan sebuah syair dari Syeikh Muhammad bin ‘Ali Ash-Shabban al-Mishri rahimahullah, penyusun Hasyiah Ash-Shabban ‘Ala Syarh Al-Asymuni li Alfiyyah Ibni Malik tentang 10 hal yang harus dipelajari seorang murid,
إِنَّ مَبَادِي كُلِّ فَنٍّ عَشرَةْ , الحَدُّ وَالمَوْضُوْعُ ثُمَّ الثَّمرَةْ
“Sesungguhnya prinsip dasar dalam setiap disiplin ilmu itu ada sepuluh, yaitu: batasan definitif, ruang lingkup kajian, manfaat kajian,”
وَنِسْبَةٌ وَفَضْلُهُ وَالوَاضِعُ , وَالاسْمُ الاِسْتِمْدَادُ حُكْمُ الشَّارِعُ
“Perbandingan dan hubungan dengan ilmu lain, keistimewaan, perintis, sebutan resmi, sumber pengambilan kajian, hukum mempelajari,”
مَسَائِلُ وَالبَعْضُ بِالبَعْضِ اكْتَفَى , وَمَنْ دَرَى الجَمِيْعَ حَازَ الشَّرَفَا
“Pokok-pokok masalah yang dikaji, lalu sebagian dengan sebagian lain mencukupi, Siapa yang menguasai semuanya akan meraih kemuliaan.”
Pada kitab yang sangat ringkas ini, penulis berfokus pada tahrir al-kalam (menjelaskan secara lebih rinci kata perkata dalam kitab) dengan metode syarh mamzuj (ucapan kitab dan syarah dijadikan satu tanpa pemisah), membuat kitab ini masih relevan di kalangan pesantren sebagai pengantar dasar ilmu nahwu bagi para santri.
Dengan isi yang amat ringkas, Syekh Ahmad Zaini Dahlan mampu menuturkan penjelasan-penjalasan yang berbobot juga disertai contoh supaya lebih mudah dipahami dan diaplikasikan dalam keseharian santri memenuhi bacaan kitabnya. Oleh karena itu, meski sangat ringkas, Syekh Zaini Dahlan berhasil memudahkan pemula untuk mempelajari Al-Jurumiyah sebagai dasar dalam mempelajari ilmu alat.
Mengantongi kitab ini sebagai bacaan sehari-hari pun baik bagi pemula sebagai jembatan untuk bisa memahami kitab-kitab lainnya, termasuk bisa berbahasa Arab. Sebagai mana motivasi dari Umar bin Khattab ra.
تعلموا العربية فإنها من دينكم
“Pelajarilah bahasa Arab, karena sesungguhnya bahasa Arab itu termasuk bagian dari agamamu.”
Syekh Ahmad Zaini pun menuturkan, bahwa beliau diberi kemudahan oleh Allah SWT dalam menulis kitab ini.
كتبت ذلك مع زمان يسير فى الطائف عند مسجد سيدنا عبد الله بن عباس رضي الله عنهما, وكان وقت فراغه فى ربيع الأول سنة إحدي وتسعين ومائتين بعد الألف من الهجرة النبوية
“Aku menulis kitab ini dalam tempo yang singkat di Thaif di dalam masjid Sayyidina Abdullah bin Abbas ra, dan selesai pada Rabiul Awwal tahun 1291 H”. (Ahmad Zaini Dahlan, 140).
Wallahu a’lam.