web analytics

Berbahasa Bersama Satu Nusantara: Merefleksikan Fenomena Alih Bahasa di Pesantren

0 0
Read Time:3 Minute, 57 Second

Sebuah medium utama dari komunikasi juga sastra ialah bahasa. Oleh karena itu, pada teks Sumpah Pemuda (bulir ketiga), dapat kita temui bahasa persatuan kita adalah Bahasa Indonesia. Bahasa yang menyatukan segala kekayaan yang ada di Nusantara juga menjadi identitas kita sebagai sebuah bangsa. Bahasa yang dapat mencerminkan semangat persatuan dalam keragaman (Bhinneka Tunggal Ika). Bahasa Indonesia. Perlulah kita telisik pemilihan bahasa persatuan tersebut untuk menumbuhkan juga merefleksikan semangat para pemuda kala itu.

Seperti yang sudah diutarakan tadi, bahwa bahasa merupakan salah satu faktor paling penting dalam membangun dan pemersatu bangsa karena dapat menjembatani komunikasi antara masyarakat yang memiliki latar belakang, suku, adat, dan bahasa daerah yang berbeda-beda. Dengan adanya bahasa, bangsa Indonesia yang sungguh beragam tetap memiliki identitas sebagai bangsa yang satu tanpa mengurangi identitas asli (keberagaman) suatu daerah.

Hal tersebut dapat dilihat ketika dua orang dari wilayah, suku, adat, dan bahasa daerah yang berbeda tetap dapat terhubung dengan adanya bahasa Indonesia. Kedua orang itu tetap memiliki asal daerahnya, logatnya dalam berbahasa, adat yang berbeda, namun tetap saling memposisikan diri sebagai bangsa Indonesia ketika berinteraksi. Dilihat dari sisi mana pun, semboyan Bhinneka Tunggal Ika tetap memancarkan keindahannya.

Menghindari dominasi suku mayoritas juga merupakan salah satu alasan pemilihan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bayangkan saja jika yang dipilih sebagai bahasa persatuan adalah bahasa Jawa, maka hal tersebut dapat menimbulkan kecemburuan, rasa tersisih, atau kesan bahwa bangsa ini hanya milik satu kelompok saja.

Selain itu, bahasa Indonesia juga memiliki sifat inklusif dan terbuka, sehingga mudah menyerap istilah dari bahasa daerah maupun asing. Oleh karena sifatnya yang lentur, bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan. Perannya sungguh kuat dalam merangkul, menerima, dan menjadi milik semua kelompok tanpa memandang suku, latar belakang budaya, atau bahasa daerah asal.

Setelah melihat faktor-faktor dipilihnya bahasa Indonesia, kurang lengkap apabila kita membahas pula asal-usulnya. Bahasa Melayu. Bisa dibilang sebagai nenek moyang bahasa Indonesia. Bahasa Melayu sendiri telah mengakar sejak lama di Nusantara dan menjadi bahasa perdagangan dan pelayaran di Asia Tenggara (Lingua Franca). Oleh karena bahasa tersebut sudah melekat secara historis juga sosial, maka bahasa Indonesia dipilih sebagai bentuk transformasi dari bahasa Melayu. 

Bersifat egaliter (sederajat) dan tanpa kasta juga menjadi poin plus. Karena tidak adanya tingkatan (halus-kasar) bahasa Melayu dinilai lebih demokratis dan cocok dengan semangat keseteraan yang ingin dibangun para pemuda. Meski berakar dari bahasa Melayu, bukan berarti bahasa Indonesia tidak memiliki identitas dan ciri khas tersendiri yang tidak perlu kita bahas di sini.

Terkait penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sebuah bangsa—pada masa Kongres Pemuda I (1926) dan Kongres Pemuda II (1928), sebagian besar tokoh dan peserta pergerakan belum fasih atau masih terbata-bata mengaplikasikan “Bahasa Indonesia”. 

Kenapa bisa seperti itu? Padahal bahasa Melayu telah menjadi lingua franca.

Karena bahasa pengantar utama dalam dunia pendidikan elite dan pergaulan intelektual saat itu adalah bahasa Belanda atau bahasa Melayu sebagai lingua franca. Sedangkan, “Bahasa Indonesia” yang digagas pada tahun 1928 berbeda dengan bahasa Melayu pasar yang dipakai sehari-hari. Faktor aksen dan bahasa ibu juga menjadi faktor besar penyebab keterbataan dalam mengaplikasikan bahasa Indonesia saat itu.

Sekarang, setelah membahas faktor-faktor ini, kita akan merefleksikan nilai utama dari bulir ketiga isi Sumpah Pemuda dalam lingkup pesantren. Sebagai santri—yang sehari-hari berada di lingkungan pesantren, mungkin sebagian dari kita tidak sadar akan kekayaan bahasa di dalamnya.

Cobalah lihat sekelilingmu! Ratusan bahkan ribuan orang yang memiliki perbedaan latar belakang, budaya, suku, adat, sampai bahasa daerah, berkumpul di lingkup yang bisa digolong kecil. Hal tersebut tentu akan menimbulkan ragam bahasa yang amat kentara dalam percakapan sehari-hari.

Kondisi tersebut menimbulkan sebuah fenomena, yakni “alih kode” atau peristiwa peralihan penggunaan dari satu bahasa ke bahasa lain, atau dari satu ragam/dialek ke ragam lain. Fenomena ketika seorang yang menggunakan bahasa Jawa dengan logat Sumatera, seseorang yang mencampur penggunaan bahasa Indonesia dan Jawa, atau bahkan seseorang yang mencampur bahasa Jawa, Indonesia, dan Inggris ketika berinteraksi dengan orang lain.

Fenomena pencampuran bahasa dan persilangan budaya daerah di pesantren tidak bisa dinilai secara hitam-putih. Fenomena tersebut memang bisa disalahkan jika dilihat dari kacamata kemurnian akademik linguistik, namun sekaligus sangat bisa dibenarkan jika dilihat dari sudut pandang sosiolinguistik, proses belajar, dan psikologi komunikasi.

Jika dilihat dari ideal penguasaan bahasa, fenomena “bahasa gado-gado” ini memiliki dampak negatif, seperti merusak kaidah asli bahasa, menghambat standarisasi global, mengurangi nilai estetika dan sastra. Mari kita lawan dampak-dampak negatif ini!

Dengan melihat sisi positifnya, fenomena ini tergolong sehat dalam proses belajar karena merupakan fase alami dan batu loncatan psikologis yang wajib dilalui manusia saat menguasai bahasa baru. Namun, apabila mengolaborasikan bahasa, kita harus tetap tahu batas dan jangan sampai menjadi kebiasaan yang sering keluar bahkan dibawa sampai ke forum-forum formal. Baiknya, fenomena tersebut hanya dijadikan proses belajar bahasa baru dengan mengolaborasikannya pada obrolan-obrolan ringan bersama teman saja.

Wallahu a’lam.

About Post Author

Rahmat Adhy Wicaksana

Lahir di ujung timur Pulau Sumatra. Hidup sederhana sambil melukis menggunakan kata-kata.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Lahir di ujung timur Pulau Sumatra. Hidup sederhana sambil melukis menggunakan kata-kata.

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Sudahkah Kita Membangun Katahanan Negeri?

Sudahkah Kita Membangun Katahanan Negeri?

Gus Dur dan Maulid Hijau

Gus Dur dan Maulid Hijau

Fenomena Beauty Privilege dalam Kehidupan Sosial

Fenomena Beauty Privilege dalam Kehidupan Sosial

Estetika Tanpa Rupa: Menyelami Keindahan Kaligrafi dan Geometri Islam

Estetika Tanpa Rupa: Menyelami Keindahan Kaligrafi dan Geometri Islam

Dengan Bersujud, Kita Mengaku Hamba Dari Tuan-Nya

Dengan Bersujud, Kita Mengaku Hamba Dari Tuan-Nya

Sumpah Pemuda: Meneruskan Perjuangan Pada Perubahan Zaman

Sumpah Pemuda: Meneruskan Perjuangan Pada Perubahan Zaman