web analytics

Sudahkah Kita Membangun Katahanan Negeri?

0 0
Read Time:2 Minute, 52 Second

Tak perlu diragukan lagi peran santri di masa lalu (pra-kemerdekaan), baik dari segi pendidikan, motor utama perlawanan fisik, intelektual, hingga membentuk kesedaran nasional. Namun, harumnya nama pesantren sebagai kebanggaan di masa lalu tidak akan berarti apabila tidak diteruskan dan disesuaikan dengan dinamika zaman yang kian kompleks. Oleh karena itu, diperlukan reposisi strategis agar santri tidak hanya dipandang sebagai penjaga tradisi, tetapi bertransformasi menjadi pilar utama penjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik (NKRI).

Reposisi Santri

Reposisi tersebut bisa dimulai dari mengaktivasi semangat “Resolusi Jihad”. Menjadikannya sebagai nilai patriotisme historis yang menggerakan kesadaran modern karena lahirnya NKRI tidak lepas dari Resolusi Jihad 1945 yang menegaskan bahwa membela tanah air adalah sebagian dari iman. Kita—sebagai santri—harus berorientasi untuk memahami bahwa menjaga keutuhan NKRI di era damai memiliki bobot yang sama besarnya dengan melawan penjajah di masa lalu.

Selain itu, reposisi santri sebagai duta moderasi beragama juga perlu untuk menghadapi era radikalisme, ekstremisme, dan politik identitas yang mengancam tenun kebangsaan. Poin ini memosisikan santri sebagai penengah dalam segala masalah, menjadi jembatan dialog antargolongan, meredam konflik, dan mempertahankan ideologi Pancasila karena santri dididik inklusif dan toleran melalui metodologi belajar kitab kuning yang terbiasa dengan perbedaan pendapat.

Menanggapi transformasi digital, ancaman terhadap NKRI tidak lagi berwujud fisik semata, melainkan perang informasi (hoaks, ujaran kebencian, dan propaganda radikal) di dunia maya. Oleh karena itu, mengakselerasi kompetensi kita sebagai produsen konten dan penjaga ekosistem digital juga diperlukan. Dengan hal itu, santri tidak hanya dikenal dengan figur yang melek aksara keagamaan saja, melainkan juga figure yang membanjiri ruang digital dengan narasi Islam yang ramah, menyejukkan, dan nasionalis, guna menangkal radikalisme digital.

Santri pun dapat diposisikan sebagai elemen dalam mempererat hubungan antara pemerintah, ulama’, dan masyarakat. Santri sebagai articulator sosial dalam bermasyarakat dapat meredam ketegangan politik serta mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berada di jalur kemaslahatan publik.

Setelah melihat berbagai narasi reposisi strategis santri untuk menguatkan negeri di masa kini, mari kita mendalami diri melalui nilai-nilai kepesantrenan. Pesantren, apabila melihat dari nilainya, tidaklah berfungsi sebagai lembaga pendidikan saja, tetapi juga sebagai pilar pertahanan moral dan sosial bangsa. Melalui nilai-nilai, seperti adab, keteladanan, dan moderasi beragama, pesantren membentuk karakter yang mampu dan tangguh mengahadapi ancaman ideologis serta sosial.

Apabila kita telisik lebih dalam, santri merupakan figur yang sangat diperhatikan dan mencolok di masyarakat. Contohnya ketika kita pulang ke rumah saat liburan, perspektif masyarakat akanlah sangat ketat terhadap kebiasaan santri akibat tuntutan sosial dari nilai keteladanan tadi. Berbagai tuntutan sosial dari nilai-nilai tersebut memang perlu, bukan sekadar untuk menjaga nama baik pesantren, namun juga meningkatkannya dengan cara menjaga nilai-nilai kepesentrenan terus relevan dan langgeng dalam diri.

Di sinilah terjadi bentrokan antara ego seorang manusia yang perlu dimanusiakan. Segala macam tuntutan sosial tersebut tidak bisa terus dituruti oleh para santri. Realistis saja, manusia diciptakan dengan kompleks juga subjektif, maka standar yang sesungguhnya adalah relativitas itu sendiri. Tuntutan sosial tidak bisa selalu memaksa seseorang—santri—untuk senantiasa memenuhi hal tersebut. Oleh karena itu, sebagian santri tidak lagi menganggap rumahnya sebagai rumah untuk tempat menjadi lemah. Oleh karena hal itu, sebagian santri lebih nyaman tidak pernah pulang karena memang tidak memiliki rumah untuk melabuhkan seluruh diri.

Hal tersebut berakibat fatal bagi kesehatan mental seseorang—apabila Anda masih menganggap santri sebagai orang. Santri pun perlu menjadi dirinya sendiri tanpa takut merasa salah, tanpa takut dinilai, tanpa membawa topeng yang begitu berat.

Di sisi lain, kesadaran dan kecintaannya terhadap tanah air juga turut menyertai bentrokan pemikiran ini. Maka, sederhanalah jawabannya: Seimbang dalam batasan.

Wallahu a’lam.

About Post Author

Rahmat Adhy Wicaksana

Lahir di ujung timur Pulau Sumatra. Hidup sederhana sambil melukis menggunakan kata-kata.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Lahir di ujung timur Pulau Sumatra. Hidup sederhana sambil melukis menggunakan kata-kata.

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Berbahasa Bersama Satu Nusantara: Merefleksikan Fenomena Alih Bahasa di Pesantren

Berbahasa Bersama Satu Nusantara: Merefleksikan Fenomena Alih Bahasa di Pesantren

Gus Dur dan Maulid Hijau

Gus Dur dan Maulid Hijau

Fenomena Beauty Privilege dalam Kehidupan Sosial

Fenomena Beauty Privilege dalam Kehidupan Sosial

Estetika Tanpa Rupa: Menyelami Keindahan Kaligrafi dan Geometri Islam

Estetika Tanpa Rupa: Menyelami Keindahan Kaligrafi dan Geometri Islam

Dengan Bersujud, Kita Mengaku Hamba Dari Tuan-Nya

Dengan Bersujud, Kita Mengaku Hamba Dari Tuan-Nya

Sumpah Pemuda: Meneruskan Perjuangan Pada Perubahan Zaman

Sumpah Pemuda: Meneruskan Perjuangan Pada Perubahan Zaman