Pada zaman modern saat ini, banyak sekali di antara para intelek Islam yang mulai berpaham seperti kebarat-baratan. Hal ini sering menimbulkan paham yang berbeda, bahkan seolah-olah paham baru bagi umat Muslim lainnya.
Karena hal ini, ada sebuah jalur tafsir yang banyak beberapa ulama di dunia tidak setuju dengannya. Metode ini bertujuan untuk memahami makna Al-Qur’an secara kontekstual dengan mempertimbangkan dimensi sejarah, sosial-budaya, dan psikologis saat teks diturunkan, disertakan dengan merelevansikan keadaan saat ini.
Sebelum mengenalinya, alangkah baiknya kita semua mengerti sedikit tentang sejarah metode ini ada. Hermeneutika adalah suatu disiplin ilmu filsafat yang mempelajari tentang interpretasi suatu makna. Diambil dari bahasa Yunani yakni “hermeneuein” yang berarti menafsirkan, memberi pemahaman, atau menerjemahkan.
Fungsinya untuk apa?
Metode hermeneutika ini sendiri adalah sebuah seni untuk memahami teks suci (Alkitab) yang kemudian berkembang menjadi metode ilmiah di masa pencerahan untuk berbagai teks hukum dan sastra melalui tokohnya seperti Schleiermacher dan Dilthey.
Dari sedikit pemberitahuan mengenai hermeneutika, dapat kita simpulkan bahwa metode ini digunakan untuk memahami suatu teks atau kalimat agar sesuai dengan zamannya. Sedangkan jika kita tarik kepada metode penafsiran Al-Qur’an, maka ia adalah metode penafsiran yang menyesuaikan dengan keadaan zaman sekarang. Walaupun terlihat seperti “wah bagus dong berarti Al-Qur’an tetap relate dengan keadaan kita”, hal ini dibantah oleh kalangan para ulama.
Mengapa demikian?
Ini disebabkan oleh adanya pertentangan antara ajaran Islam dengan hasil penafsirannya. Tak hanya itu saja, metode hermeneutika Al-Qur’an dapat merusak makna asli dari Al-Qur’an itu sendiri. Karena dalam hal ini Al-Qur’an adalah kitab suci yang harus dipahami sesuai dengan yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan dalam metodenya, banyak sekali campur tangan keinginan dari manusia yang dapat merusak maknanya. Sebelum beranjak kepada akhir dari tulisan ini, alangkah baiknya kita mengetahui mengenai tafsir-menafsiri Al-Qur’an.
Tafsir sendiri adalah disiplin ilmu yang sama dengan metode hermeneutika. Perbedaannya terletak pada posisi tujuannya saja. Dalam metode hermeneutika, ia lebih digunakan dalam memahami arti Alkitab di dalam agama Nasrani. Sedangkan ilmu tafsir diciptakan khusus untuk Al-Qur’an itu sendiri dan juga untuk memahami ayat-ayat yang susah diartikan dengan logika. Hal inilah yang membedakan Al-Qur’an dengan kitab suci lainnya, ia diturunkan oleh Allah untuk tetap abadi di dunia dalam segi makna ataupun lafaz.
Adapun beberapa kitab tafsir yang menjelaskan bahwa Al-Qur’an hanya dapat ditafsiri dengan keinginan Allah dan Rasul-Nya.
“Sumber utama menafsirkan Al-Qur’an adalah:
Kalamullah, yaitu menafsirkan Al-Qur’an dengan (ayat) Al-Qur’an (lainnya).
Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (hadits), karena beliau adalah yang menyampaikan Al-Qur’an dan manusia yang paling paham apa yang Allah inginkan/maksud dalam kitab-Nya.
Perkataan sahabat radhiallahu ‘anhum, terutama sahabat yang terkenal sebagai ahli ilmu dan punya perhatian terhadap tafsir, karena Al-Qur’an turun dengan bahasa mereka dan di masa mereka.
Perkataan ulama (kibar) tabi’in yang menaruh perhatian terhadap tafsir dan mengambil ilmu dari para sahabat radhiallahu ‘anhum.
Apa yang menjadi tuntutan kalimat secara syar’i dan secara bahasa sesuai dengan konteks. Apabila terjadi perbedaan pendapat antara makna syar’i dan bahasa, maka diambil makna syar’i sesuai dalil. [Ushulun fi at-Tafsir hal. 1]
“Apabila ada yang bertanya: ‘apa metode terbaik menafsirkan Al-Qur’an?’, jawabnya: cara paling baik adalah menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an. Inilah yang paling baik, terkadang Al-Qur’an ditafsirkan dengan ayat lainnya atau terkadang diringkas pada ayat lainnya atau dijelaskan panjang lebar di ayat lainnya.” [Muqaddimah fii Ushul Tafsir hal. 93]