Syekh Abdussamad Al-Palimbani adalah satu ulama terkemuka Indonesia yang hidup pada Abad 18 dan awal abad 19. Ia adalah ulama terkemuka yang bukan hanya mencakup di Palembang saja, tapi juga terkemuka pada dunia. Secara khusus, ia ahli dalam bidang tasawuf sang hujjatul Islam yaitu Imam Al-Ghazali
Itu sebabnya, tak heran jika kebanyakan sumber-sumber Arab mengatakan bahwa siapa yang ingin mengerti akan tasawuf Al-Ghazali maka terlebih dahulu harus belajar kepada Syekh Abdussamad Al-Palimbani. Ia menulis kitab “Sair Al-Salikin” yang berisi tasawuf-tasawuf Al-Ghazali. Adalah tasawuf yang menekankan pada tasawuf akhlaki atau amali.
Selain sebagai pemikir dan figur yang sangat terkemuka dalam tasawuf Al-Ghazali, ia seorang yang sesungguhnya mempunyai kepedulian yang tinggi pada tanah air Indonesia terhadap penjajah waktu itu. Tak hanya menulis kitab “Sair Al-Salikin”, ketika berada di Makkah Syekh Abdussamad juga menulis kitab tentang jihad yang berjudul “Fadhail Al-Jihad fi Sabilillah” atau “keutamaan jihad”, adalah ajakan dan seruan untuk melakukan jihad.
Perintah jihad dinyatakan di dalam al-Qur’an pada Surat Al-Hajj ayat 78. Allah Swt. berfirman:
وَجَاهِدُوْا فِى اللّٰهِ حَقَّ جِهَادِهٖ ۗ هُوَ اجْتَبٰٮكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ ۗ مِلَّةَ اَبِيْكُمْ اِبْرٰهِيْمَ ۗ هُوَ سَمّٰٮكُمُ الْمُسْلِمِيْنَ ۙ مِنْ قَبْلُ وَفِيْ هٰذَا لِيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ شَهِيْدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُوْنُوْا شُهَدَآءَ عَلَى النَّاسِ ۖ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاعْتَصِمُوْا بِاللّٰهِ ۗ هُوَ مَوْلٰٮكُمْ ۚ فَنِعْمَ الْمَوْلٰى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ
Artinya: “Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama. (Ikutilah) agama nenek moyangmu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamakan kamu orang-orang muslim sejak dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur’an) ini agar Rasul (Muhammad) itu menjadi saksi atas dirimu dan agar kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia. Maka laksanakanlah sholat dan tunaikanlah zakat, dan berpegang teguhlah kepada Allah. Dialah pelindungmu; Dia sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.” (QS. Al-Hajj [22]: 78).
Acap kali, di dalam anggapan kita dan persepsi sebagian orang, jika sudah berurusan pada ranah tasawuf orang akan selalu sibuk dengan dzikir dan dzikir; sibuk “uzlah” ingin dekat kepada Tuhannya. Namun tidak dengan Syekh Abdussamad Al-Palimbani. Sebab, dalam kenyataannya, Syekh Abdussamad justru memiliki kepedulian yang sangat tinggi kepada realitas kehidupan sehari-hari yang dihadapi oleh umat dan masyarakatnya di Indonesia.
Terbukti, ia menulis surat buku “Fadhail Al-Jihad fi Sabilillah” yang dikirimkan ke Nusantara; mendorong agar kaum muslimin Nusantara berjihad melawan kolonialisme. Kita tahu, pada abad 18 Belanda semakin agresif untuk menaklukkan wilayah Nusantara satu-persatu ke bawah kekuasaannya; dan tentu saja penaklukan kolonialisme merugikan kaum muslimin.
Bahkan, kata Prof. Azyumardi Azra, Syekh Abdussamad juga menulis surat-surat kepada Raja Mataram agar bangkit dan memimpin jihad melawan kolonialisme Belanda. Surat-suratnya ada beberapa, namun sayang sempat diambil-tahan oleh pihak Belanda sehingga seruan untuk berjihad tidak sampai kepada Raja Mataram.
Terlepas dari ditahannya surat itu, yang jelas Syekh Abdussamad Al-Palimbani sudah menunjukkan bahwa jihad (dan berjihad) sangat penting dilakukan. Dalam hal ini, bukan jihad-jihad yang sembarangan, melainkan jihad melawan orang-orang yang menyerbu, menduduki serta menindas kaum muslimin. Disinilah letaknya jihad kata Syekh Abdussamad.
Dengan kata lain, Syekh Abdussamad di dalam kitabnya sama sekali tidak menganjurkan jihad kepada sesama kaum muslimin lain, apalagi sekarang marak-maraknya jihad bom bunuh diri kepada sesama muslim seperti di Irak, Pakistan, Afghanistan dan Indonesia jihad bom bunuh diri di dalam masjid dan tempat lainnya.
Tentu saja, hal yang demikian sangat tidak sesuai dengan ajaran-ajaran dalam kitabnya Syekh Abdussamad. Sekali lagi, jihad yang seperti ini tidak benarkan oleh syariat Islam. Karena itu, ada baiknya (seorang muslim) sebelum melakukan jihad terlebih dahulu membaca kitab “Fadhail Al-Jihad fi Sabilillah”.
Sebab dengan membacanya, kita akan mendapat ilmu-ilmu jihad yang tentu konsep jihadnya sangat proporsional serta tidak berlebihan dan sesuai dengan ajaran syariat Islam; bukan jihad sembarang jihad yang menaruk bom dibanyak tempat sana-sini. Disinilah pentingnya kita terutama generasi muda belajar dari para ulama-ulama otoritatif agar bisa menjaga diri, umat, bangsa dan negara.