Dijelaskan dalam Kitab Syamail bahwa Rasulullah SAW memakai sendal dari kulit asli yang tidak ada bulunya.
Dari Ibnu Umar meriwayatkan, “Kanjeng nabi terkadang memakai sendal yang tidak ada bulunya. Dan sahabat Umar berkata, Aku melihat Rasulullah SAW memakai sandal yang tidak berbulu dan beliau berwudhu dengannya, Oleh karena itu, aku suka memakainya.”
Kemudian dari Umar bin Huraisin meriwayatkan, “Rasulullah memakai sandal yang ada hiasan manik-maniknya.” Dan diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah r.a, “Sesungguhnya Rasulullah melarang makan dengan tangan kiri dan memakai sendal sisihan (satu kaki memakai sendal satunya lagi tidak).”
Ning Ochi menambahkan, “Kalo nyeker ya nyeker sekalian,” jelas beliau. Selanjutnya dari Abi Hurairah meriwayatkan, “Bila salah seorang diantara kalian memakai sandal, maka hendaklah memulainya dengan kaki kanan dan bila melepasnya maka hendaklah memulai dengan kaki kiri. Jadikanlah kaki kanan yang pertama dari keduanya ketika dipakai dan yang terakhir dari keduanya ketika dilepas”.
Selain itu Rasulullah juga melepas sandalnya ketika beliau duduk. Dari Al-baijuri meriwayatkan, “Kanjeng nabi memiliki sandal talinya seperti kepangan dan terkadang memiliki tali dibelakang tumitnya atau ada juga hiasan manik maniknya.”
Ning Ochi juga menambahkan bahwasannya Rasulullah itu memiliki berbagai macam model sandal dan bentuknya itu seperti yang terabadikan di Aula Darsyi,” jelas beliau.
Bait selanjutnya menceritakan sebuah kisah dari sahabat Ahmad bin Abdul Majid bahwa suatu malam sahabat Ahmad bin Abdul Majid bercerita kepada murid-muridnya bahwasannya beliau mendapati keajaiban dari sendal Rasulullah.
Ceritanya, pada suatu malam istri beliau sakit parah kemudian beliau meletakan sendal Rasulullah di tempat istri beliau terbaring sakit lalu beliau berdoa, “Allahumma arini barokata shohibi hadzan na’li”
Yang artinya, “Ya Allah tunjukanlah keberkahan dari pemilik sandal,” kemudian atas izin Allah istri beliau sembuh dari sakitnya.
Tidak hanya itu, dari Abu Isha’ juga menyatakan bahwa barang siapa yang bertabarukan dengan sandal Rasulullah maka akan aman dari perampok, jika untuk orang hamil akan diberikan kemudahan dalam persalinan, dan masih banyak lagi.
Selanjutnya hadits dari Buraidah menyatakan, “Bahwa Sesungguhnya Raja An-najasyi menghadiahkan sepasang khuf berwarna hitam pekat, lalu Rasulullah SAW memakai keduanya, lalu berwudhu dan mengusap keduanya”.
Dari Mughiroh bin Syu’bah berkata, “Dihyah menghadiahkan dua khuf kepada Nabi Muhammad SAW, kemudian nabi memakainya.”
Dari Thabrani meriwayatkan sutau kisah ketika Rasulullah sedang memiliki hajat, beliau jalan jauh, kemudian beliau berwudhu dan melepas khufnya, tak lama kemudian datanglah seekor burung yang tiba-tiba mengambil khuf beliau dan kemudian melemparnya. Setelah dilempar ternyata dari khuf tersebut keluarlah seekor ular.
Kemudian Rasulullah bersabda, “Inilah karomah yang diberikan Allah kepadaku,” kemudian beliau berdoa, “Allahumma inni a’udzubika min syarri man yamsyi ‘ala bathnihi wa man syarri man yamsyi ‘ala rij’lihi wamin syarri man yamsyi ‘ala arba’in.”
Ning Ochi ngendikan, “Sesungguhnyan ini merupakan pelajaran bagi kita semua. Kalau kita mau pakai sandal slop atau sepatu yang tertutup, kita ketok-ketok terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada sesuatu yang membahayakan,” jelas beliau.
Selain itu beliau juga dawuh bahwasannya Rasulullah adalah seorang nabi yang selalu memakai sandal. Dan sandal beliau adalah sandal yang istimewa sehingga dapat memasuki Sidrotul Muntaha.
Padahal ketika Nabi Musa a.s ingin jumpa kepada Allah ta’ala dan sowan kepada Allah ta’ala di Tursina, Nabi Musa a.s diaturi untuk melepas sendalnya. Terakhir Ning Ochi ngendikan, “Sandal Rasulullah sejatinya adalah mahkota.”
Wallahu a’lam.