web analytics

Perjalanan Panjang HAM: Dari Teori Hak Kodrati hingga Reformasi Indonesia

ins class="adsbygoogle" style="display:block" data-ad-format="fluid" data-ad-layout-key="-hl+e-h-ax+mx" data-ad-client="ca-pub-8525911879235889" data-ad-slot="5239857579">
0 0
Read Time:3 Minute, 25 Second

Manusia adalah makhluk sosial yang dalam kehidupannya selalu membutuhkan makhluk hidup lainnya. Karena sifatnya yang sosial, manusia memiliki keinginan yang besar untuk meneruskan kehidupan dan berkembang demi tercapainya cita-cita yang luhur.

Hal ini membuat mereka sering kali melahirkan gerakan-gerakan yang mampu mengguncang dunia. Salah satunya adalah lahirnya hukum yang mendasari hak seorang manusia untuk bebas dari belenggu pihak lain. Hukum ini dikenal sebagai Hak Asasi Manusia (HAM).

Sejarah HAM bermula dari teori tentang hak kodrati yang menyatakan bahwa “hak asasi manusia merupakan hak yang dimiliki oleh manusia karena ia adalah seorang manusia”. Maksudnya, setiap manusia dilahirkan dengan kondisi yang berbeda, tetapi mereka memiliki hak yang sama di mata manusia lainnya.

Tokoh yang pertama kali mengemukakan teori hak kodrati adalah John Locke. Ia adalah seorang filsuf Inggris yang menggunakan pendekatan empiris. Selain sebagai filsuf, ia juga dikenal sebagai filsuf politik dan filsuf negara yang berpaham liberal. Ia lahir pada 26 Agustus 1632 di Wrington, Britania Raya, dan meninggal pada 28 Oktober 1704 di High Laver, Britania Raya.

Pada awal perkembangan HAM, peraturan ini dibagi berdasarkan generasinya. Generasi pertama merupakan hak-hak klasik yang diperjuangkan untuk melepaskan diri dari absolutisme negara beserta gejolak sosialnya. Hak-hak yang termasuk dalam generasi ini antara lain:

  1. Hak untuk hidup
  2. Hak memperoleh kesehatan jiwa dan jasmani
  3. Hak untuk bebas bergerak
  4. Hak untuk terbebas dari penindasan
  5. Hak mempertahankan kepemilikan pribadi
  6. Dan berbagai hak lainnya

Secara umum, hak-hak pada generasi pertama menekankan kebebasan individual.

Memasuki generasi kedua, hak yang ditekankan adalah tuntutan kepada negara untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari sandang hingga pangan. Generasi ini menuntut pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Generasi ketiga menekankan tatanan ekonomi dan hukum internasional yang kondusif, yang sering disebut sebagai hak bersama. Dalam sejarahnya terdapat peristiwa penting, seperti penghapusan perbudakan pada tahun 1814 melalui Traktat Perdamaian Paris. Kemudian disusul oleh Konferensi Berlin yang mengatur hubungan Eropa di Afrika dan menyepakati pelarangan perdagangan budak. Pada tahun 1926, Liga Bangsa-Bangsa mengesahkan “Konvensi Penghapusan Perbudakan dan Perdagangan Budak”, yang kemudian diamandemen pada tahun 1953.

Tidak hanya bangsa-bangsa Eropa, negara-negara Barat dan Timur, Indonesia pun mengikuti perkembangan ini. Pada tahun 1863, Palang Merah Indonesia dibentuk dengan tujuan melindungi para korban perang dan menjadi dasar terbentuknya hukum kemanusiaan internasional.

Perkembangan HAM di Indonesia berlanjut pada tahun 1908–1945. Pada masa ini, organisasi Budi Utomo berdiri sebagai wujud nyata kebebasan berpikir dan mengemukakan pendapat di depan masyarakat umum. Periode ini juga menjadi puncak perdebatan mengenai HAM dalam sidang BPUPKI. Banyak organisasi lain yang kemudian mengikuti gerakan tersebut dengan tujuan memperjuangkan kebebasan berpendapat dan bersuara.

Pada periode 1945–1950, HAM masih menjadi perdebatan di kalangan kaum intelektual. Pada masa ini, HAM mencakup hak untuk merdeka, berorganisasi dalam politik, dan berpendapat dalam parlemen.

Sembilan tahun kemudian, pada periode 1950–1959, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno mulai diberlakukan. Hal ini berdampak pada sistem politik yang berada di bawah kendali presiden sepenuhnya. Akibatnya, kebebasan berpendapat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran secara bebas menjadi sangat terbatas. Kondisi ini mendorong masyarakat Indonesia mendirikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang bertugas menyelidiki dan memantau pelaksanaan HAM serta memberikan pendapat, pertimbangan, dan saran kepada pemerintah.

Periode berikutnya adalah tahun 1966–1998. Pada 30 September 1966 terjadi gerakan pemberontakan G30S/PKI yang menimbulkan anggapan bahwa HAM merupakan produk pemikiran Barat. Pada masa ini, bangsa Indonesia sedang fokus pada pembangunan dan menganggap HAM sebagai penghambat pembangunan. Namun, anggapan tersebut berbanding terbalik dengan pandangan masyarakat yang menyatakan bahwa HAM merupakan hak yang terbuka bagi seluruh manusia. Hal ini terlihat pada masa pemerintahan Soeharto.

Periode terakhir perjuangan HAM di Indonesia terjadi pada masa reformasi. Pada masa ini, HAM disambut dengan baik melalui pembentukan TAP MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM, penyusunan Rencana Aksi Nasional HAM, serta lahirnya empat pilar HAM pada Agustus 1998 yang berisi:

  1. Persiapan pengesahan perangkat internasional di bidang HAM
  2. Diseminasi informasi dan pendidikan HAM
  3. Penentuan skala prioritas
  4. Pelaksanaan perangkat internasional di bidang HAM

Itulah beberapa perjalanan panjang dari aturan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan di dunia, yang pada akhirnya juga diikuti oleh negara Indonesia hingga melahirkan berbagai gerakan dan organisasi di bidang HAM.

Wallahu a‘lam.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

ins class="adsbygoogle" style="display:block" data-ad-format="fluid" data-ad-layout-key="-hl+e-h-ax+mx" data-ad-client="ca-pub-8525911879235889" data-ad-slot="5239857579">

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Mengenal Syaikh Abdulloh Mursyad, Salah Satu Penyebar Islam di Kediri

Mengenal Syaikh Abdulloh Mursyad, Salah Satu Penyebar Islam di Kediri

Mengenal Peristiwa 1 Januari Sebagai Simpul Sejarah Nasional Hingga Internasional

Mengenal Peristiwa 1 Januari Sebagai Simpul Sejarah Nasional Hingga Internasional

14 Desember: Hari Ketika Indonesia Merebut Kembali Narasinya

14 Desember: Hari Ketika Indonesia Merebut Kembali Narasinya

Lembu Suro dan Ramalan Jayabaya: Misteri dari Kediri

Lembu Suro dan Ramalan Jayabaya: Misteri dari Kediri

Dari Lembar Gocap sampai Maklumat Djuanda

Dari Lembar Gocap sampai Maklumat Djuanda

Api Perjuangan Kiai Abbas Buntet

Api Perjuangan Kiai Abbas Buntet