Maraknya kasus pelecahan di Pondok Pesantren menjadi suatu hal yang memilukan, bagaimana tidak? pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan yang bernafaskan syari’at islam menjadi ternodai sekaligus mendapat respon negatif dari berbagai elemen masyarakat, walhasil, ketika ada orang tua apalagi yang bukan lulusan pondok pesantren menjadi ragu untuk menempatkan anaknya belajar di pesantren.
Hal yang harus diluruskan adalah mengenai fakta bahwasanya Pondok Pesantren yang terdapat kasus-kasus buruk itu tidak mempunyai izin dari Kementerian Agama, sejatinya Kemenag melaui Bidang Diniyah dan Pondok Pesantren telah melakukan tugasnya dalam bidang yang berfokus pada pengembangan pendidikan agama islam, terkhusus di lingkup pendidikan tradisional yang ada dalam pesantren dan madrasah diniyah.
Hal-hal dibawah ini merupakan tips-tips memilih pesantren yang disarikan dari berbagai sumber:
A. Sanad Keilmuan Yang Jelas.
Melihat status pengasuh pondok pesantren merupakan hal pokok sebelum menempatkan sang buah hati masuk untuk mengenyam pendidikan, dikatakan dalam sebuah keterangan dari Kitab Shahih Muslim:
الإسنادُ مِنَ الدِّينِ، ولولا الإسناد لَقالَ مَن شاءَ ما شاء
“Sanad adalah bagian dari agama. Kalau bukan karena sanad, pasti siapa pun bisa berkata dengan apa yang dia kehendaki.”
Katib PBNU, Dr. KH. Reza Ahmad Zahid juga menegaskan, bahwasanya beliau menuqil sebuah keterangan:
“لَوْلاَ اَلسَنَدُ لَوْلاَالْمَقَالُ شَاءَبِهِ”
“Kalau kita punya sanad, insyaallah sesuatu yang kita katakan dijaga dan terjaga. Tapi jika tidak maka sebaliknya”.
Lihat Pengasuh Pondok Pesantren tersebut telah menempuh pendidikan dimana saja, serta coba lihat pencapaian maupun pengalaman terkait organisasi yang diikuti, dan pastikan bukan dari golongan ekstrimis apalagi ustadz abal-abal yang hanya pintar berbicara tapi tidak mengamalkan ilmu yang dimiliki. Omongannya bagus tapi sikapnta tidak terurus. Ini yang patut diwaspadai.
B. Rekam Jejak Alumni
Lulusan dari Pesantren juga menjadi pertimbangan yang sangat tepat, seberapa banyak alumni dan lulusan yang dihasilkan, beserta seberapa kualitas yang dimiliki, baik perihal segi keilmuan maupun sikap dan tata kramanya.
Seperti contoh Pondok Pesantren Lirboyo yang memiliki ribuan alumni dan sudah berkiprah ke masyarakat untuk mensyi’arkan Agama Islam. Banyak juga nama-nama masyhur, ada KH. Sa’id Aqil Siradj. KH. Maimoen Zubair dan sebagainya. alumninya pun memiliki jaringan yang kokoh dalam sebuah wadah HIMASAL dan seudah tersebar ke berbagai penjuru negeri.
C. Izin Legal Pesantren
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5877 tahun 2014 mengenai pedoman izin Operasional Pondok Pesantren, telah disebutkan beberapa syarat kelengkapan lima unsur pokok pesantren, diantaranya:
Jangan takut untuk memondokan anak, sebab pesantren merupakan wadah pendidikan yang tepat, mengajarkan apa arti kedisiplinan, kejujuran, kemandirian, dan memegang teguh syari’at Agama Islam, pesantren yang membuat kehebohan karena serentetan kasus yang ada hanyalah kesalahan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sekian, Wallahu A’lam.