web analytics

Hukum Gacha dan Top Up Game eFootball Dibedah di Bahtsul Masa-il Kubro XIV Al Mahrusiyah

0 0
Read Time:3 Minute, 24 Second

Kediri, Elmahrusy Media. (16/10/25) Pondok Pesantren HM Al Mahrusiyah kembali selenggarakan Bahstul Masa-il Kubro (BMK) yang ke XIV. Acara ini digelar di Aula KH Imam Yahya Mahrus serta dihadiri oleh delegasi dari Pondok Pesantren sekitar Jawa Timur, dan juga pondok unit yang ada dinaungan Pondok Pesantren Lirboyo serta beberapa perwakilan internal tingkatan kelas Madrasah Diniyah Pondok Pesantren HM Al Mahrusiyah. Acara ini juga dihadiri oleh Dzuriyyah Mbah Yai Imam, yakni KH Reza Ahmad Zahid Lc.,M.A.

Acara dimulai sejak pagi, dibuka dengan beberapa rangkaian acara dari mulai pembukan, pembacaan ayat suci Al-Quran serta sambutan-sambutan. Pada Bahstul Masa-il hari ini terdapat dua as’ilah yang diawali jalsah ula yakni mengangkat pembahasan mengenai tentang kejelasan yang terjadi mengenai praktik top up yang terdapat dalam game online efootball. Dalam pembahasan kali ini para peserta bahstu memberikan pendapat-pendapat yang berbeda-beda dengan didasari ibarot-ibarot yang ada pada kitab-kitab salaf. Ditengah-tengah pembahasan, pengasuh Pondok Pesantren HM Al Mahrusiyah yakni Gus Reza sedikit memberikan sambutan.

Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini semoga menjadi keberkahan bagi kita dan menghasilkan manfaat, maslahat dan barokah bagi masyarakat, serta dengan diadakan acara pada hari ini pula menjadi sarana mempererat silaturahmi pondok pesantren sehingga Ukhuwah Al Ma’hadiyah menjadi kuat.

Gus reza juga menyampaikan rasa bersyukurnya bahwa acara majelis seperti ini masih eksis seiring berjalannya eksistensi pondok pesantren, sebab majelis semacam ini sedari dulu sudah ada sejak awal-awal berdirinya Nahdlatul Ulama, dan yang mengikuti majelis seperti memang orang-orang yang memiliki nyali sekaligus kemampuan diatas rata-rata. ”Dan kalian yang hadir adalah makhluk-makhluk Allah yang istimewa” tutur Beliau.

Setelahnya kemudian As’ilah yang kedua yakni membahas tentang menceritakan masalah pribadi yang melibatkan orang lain seperti halnya pasangan, mertua atau atasan, dan ketika tujuannya hanya melegakan perasaan, bagaimana permasalahan tersebut dalam sudut pandang syariat, disela-sela pembahasan, adzan ashar berkumandang, panitia memberikan kesempatan kepada para peserta untuk beristirahat guna melakukan ishoma.

Ba’da Isya acara kembali dimulai, dengan lantunan sholawat habsyi menemani closing ceremony pada acara hari ini, disampaikan beberapa sambutan-sambutan mulai dari sambutan ketua panitia, sambutan perwakilan delegasi, serta sambutan atas nama keluarga HM Al Mahrusiyah yang disampaikan oleh beliau KH Abdur Rouf Maimoen.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para panitia dan para santri yang mensukseskan acara ini, serta beliau berdoa semoga mendapatkan keberkahan dapat duduk dengan para peserta bahtsul masa-il pada hari ini. Serta menyampaikan pula bahwa beberapa ketetapan hukum yang ditetapkan ulama terdahulu pun kerap masih perlu di Musyawarahkan untuk disesuaikan kembali pada perkembangan zaman.

Panitia kemudian menuturkan beberapa hasil rumusan Bahstu Masa-il Kubro pada hari ini dengan rumusan sebagai berikut:

As’ilah pertama

Gacha pemain tanpa top up hukumnya diperbolehkan, dengan pertimbangan:

  1. Secara substansi, gacha serupa dengan undian berhadiah yang diperbolehkan selama tidak dipungut biaya.
  2. Aktivitas tersebut hanya merupakan upaya acak untuk mendapatkan pemain dalam permainan, tanpa adanya pertaruhan harta.
  3. Tidak termasuk permainan yang mengandung unsur spekulasi (takhmin), karena inti permainan terletak pada aspek permainan bola, bukan pada perekrutan pemain.
  4. Koin gratis yang digunakan dalam gacha tidak termasuk kategori mutamawwal (harta bernilai), karena tidak terdapat karakteristik mal secara Syara’ (dapat diperjualbelikan secara bebas ), dan kedudukannya setara dengan kupon undian gratis yang hukumnya diperbolehkan

Serta Top up Koin untuk pembelian pemain secara langsung di perbolehkan, sedangkan status koin hanya sebagai watsiqoh. Top up koin untuk pembelian pemain dengan gacha tidak diperbolehkan karena ada unsur jahalah.

As’ilah kedua

Pada dasarnya curhat itu boleh bila tidak berlebihan, jika berlebihan maka makruh dan haram bila ada unsur yang diharamkan seperti ghibah atau menyebarkan ’aib orang lain (ifsya’ as-sirri).

Yang terakhir Mauidhoh Hasanah yang disampaikan oleh Dr K.H. Melvien Zaenul Asyiqien atau yang kerap disapa Gus Iing, beliau menyampaikan kehebohan yang terjadi saat ini adalah tantangan bagi kita para santri, kita harus tunjukan bahwa apa yang dituduhkan oleh orang-orang adalah tuduhan yang tidak berdasar, bahwa kita sebagai santri harus menunjukkan bahwa kita memiliki Aklak yang mulia. Jadilah santri dimana pun kita berada, ketika mengaji jadilah santri, ketika bermain sepakbola jadilah santri, bahkan ketika demopun, demolah selayaknya seorang santri.

Wallahu A’lam

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Dilema Naht sebagai Brand

Dilema Naht sebagai Brand

2 Raksasa Ngampel Tumbang di Semifinal Mahrusy Cup 2026

2 Raksasa Ngampel Tumbang di Semifinal Mahrusy Cup 2026

Mengungkap Peristiwa Isra’ Mi’raj Sebagai Sejarah Sekaligus Hadiah

Mengungkap Peristiwa Isra’ Mi’raj Sebagai Sejarah Sekaligus Hadiah

Malam Nisfu Sya’ban: Tazkiyatun Nafs Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Malam Nisfu Sya’ban: Tazkiyatun Nafs Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Ied Milad Adik Tercinta, Berikut Sambutan Mas Novan Ahmad Reza

Ied Milad Adik Tercinta, Berikut Sambutan Mas Novan Ahmad Reza

Ibnu Sina vs Ibnu Kholdun: Derbi Luar Biasa di Mahrusy Cup 2026

Ibnu Sina vs Ibnu Kholdun: Derbi Luar Biasa di Mahrusy Cup 2026