web analytics

Kultur dan Kultus: Roan, Sowan, dan Salaman

0 0
Read Time:10 Minute, 28 Second

Membahas perihal pesantren, tentu tidak keluar dari definisi spesifik akan asrama tempat santri atau tempat murid-murid belajar mengaji dan sebagainya; juga lembaga pendidikan Islam tradisional yang menekankan pendidikan agama, pembentukan akhlak, dan kehidupan berasrama, dengan kiai sebagai figur sentral dan santri sebagai peserta didik.

Tapi jika menerka makna dan perwajahan pesantren tentu akan sangat sulit atas keumuman dan universalitasnya. Karena melansir dari salah satu website, tercatat ada 42.391 pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.

Itu kenapa sangat tidak bijak sekali akan suatu konklusi penilaian untuk memahami pesantren dari satu dua perwajahan, yang menjadi stereotip, untuk banyaknya jenis orientasi pendidikan dan visi misi dakwahnya.

Apalagi perihal isu-isu yang sedang ramai diperbincangkan; sebagai kritik, saran, masukan, atau bahkan tuduhan untuk hal yang dianggap buruk dan salah, hingga pada terbitnya penilaian bahwa “Pesantren kok gini!”, “Pesantren kok gitu!”

Dalam banyak literatur, pondok pesantren merupakan unsur yang vital dalam realitas pendidikan bangsa ini. Apalagi jika kita memandang bahwa Indonesia adalah negara beragama dengan Islam sebagai bagian yang mengambil pioner mayoritas dari masyarakatnya yang majemuk dan general.

Pondok pesantren lahir dan perkembang seiring dengan nafas hidup di setiap peradaban, untuk mendalami berbagai macam disiplin ilmu agama dan umum, juga menjunjung etika dan moral untuk bisa dipahami, diterapkan, dan disebarkan kepada khalayak. Pondok pesantren terus bertranformasi dan beradaptasi seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakatnya.

Namun di era modernisasi seperti saat ini, pondok pesantren menjadi pembahasan yang memantik untuk berbagai masukan dan singgungan perihal citra-citra dan pedoman kaum pesantren yang ternilai masih terbelakang dan kuno untuk peradaban yang kian berkemajuan. Berbagai macam lapisan dan sisi dari entitas pesantren kian tergerus oleh terpaan kritisisasi pemikiran yang berniat membangun atau hanya sekedar menjatuhkan tanpa peduli; mulai dari pembahasan konsep kurikulum, fasilitas, hingga interaksi santri dan kiai dalam lingkup subjektivitasnya.

Meski memang pada dasarnya, pondok pesantren menganut paham yang berbunyi:

المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح
“Melestarikan sesuatu peradaban lama yang maslahat, dan mengambil sesuatu peradaban baru yang lebih maslahat.”

Itu kenapa —selain kredibel—pondok pesantren selalu bersikap fleksibel, dan masih terus relevan hingga saat ini.

Tapi nyatanya, realitas masyarakat selalu menuntut realisasi sikap dan makna dari hanya sepotong الأخذ بالجديد الأصلح mengambil sesuatu peradaban baru yang lebih maslahat, untuk terus menuntut mengubah dan mengganti dengan hal-hal baru yang dirasa baik dan sesuai—dengan dalih inovasi—. Padahal yang baik belum tentu sesuai, atau bahkan bukan hanya sebab hal baru itu baik dan sesuai menjadikan hal lama jadi tidak baik dan sesuai. Itu kenapa ada keterangan المحافظة على القديم الصالح melestarikan sesuatu peradaban lama yang maslahat.

Itulah yang disebut dengan kekhasan pesantren; budaya dan kultur, perilaku norma etika yang belandaskan pada ilmu.

Pertama perihal roan.

Roan adalah istilah bahasa Jawa yang berarti kerja bakti atau gotong royong. Istilah roan tentu berkaitan erat dengan kehidupan santri yang majemuk, plural dan general, dengan hidup bersama-sama dan berdampingan.

Apapun istilahnya, roan tentu dipopulerkan oleh kaum pesantren yang notabenenya berada di wilayah Jawa, untuk sekedar memastikan dan memahami: bahwa roan adalah bentuk interaksi sosial, tanggung jawab manusia sebagai makhluk sosial.

Para santri dalam hitungan waktu 24×7, 7×30, hingga 30×12, tentu mengalami berbagai macam hal yang beragam, yang tidak memungkiri untuk saling tolong menolong dan berperan memberikan manfaat satu sama lain: belajar-mengajar dalam setiap pelajaran, atau hanya sekedar bersih-bersih lingkungan pondok.

Itu tak jadi masalah.

Itu kepentingan dan kebutuhan bersama.

Hingga, hal yang jadi masalah adalah ketika roan ini dikaitkan dengan figur kiai, entitas yang memiliki kedudukan lebih tinggi dibanding santri, untuk hal-hal yang dianggap sebagai feodal dan perbudakan.

Sebut saja seperti bersih-bersih rumah kiai, membantu mengurus kehidupan kiai, juga termasuk kerja bakti membangun bangungan pondok.

Bagi santri, pondok pesantren tentu adalah rumah. Tempat untuk bernaung dan tempat untuk belajar. Apa salahnya jika santri gotong royong bahu membahu membangun, merapihkan, dan memperbaiki rumahnya sendiri?

Lagi-lagi tentu itu adalah kepentingan dan tanggung jawab bersama.

Juga dalam membangun fasilitas dan infrastruktur, santri dinilai kurang kompeten dan dapat menimbulkan bahaya karena bukan ahli di bidangnya. Santri tidak memenuhi standar pekerja. Padahal dalam realitanya santri hanya termasuk ke dalam orang yang hanya membantu saja, entah itu angkat-angkat, mengaduk, mendorong, memasang. Hanya urusan tenaga. Sedangkan untuk otak utamanya tetap kontraktor, insinyur, dan arsitek yang berpengalaman dan ahli di bidangnya.

Begitu pula sama rasanya, roan bisa berarti KKN pengabdian mahasiswa pada masyarakat atau kerja bakti warga pada lingkungan desanya.

Intinya roan tak lain hanya sekedar kerja bakti yang memiliki banyak manfaat dan pembelajaran, juga pengalaman. Perihal kebersamaan. Tolong menolong.

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ۝٢

“Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al Maidah ayat 2).

Kedua perihal sowan.

Tidak jauh berbeda dari roan, sowan juga merupakan istilah yang diambil dari bahasa Jawa halus, yang sering kali digunakan oleh kaum pesantren untuk sebuah kunjungan atau menghadap dengan penuh hormat, kepada orang yang lebih tua dan tentu dihormati.

Jika dalam roan, pesantren adalah rumah bagi santri. Sedangkan dalam sowan, kiai adalah pemilik rumahnya. Bukan hanya sekedar pemilik rumah, lebih dari itu, sosok kiai adalah pemilik rumah, guru, sekaligus orang tua. Pemilik rumah sebab kiai yang telah memberikan tempat tinggal dan bernaung bagi santri, orang tua sebab kiai adalah orang yang telah melahirkan jiwa santri dengan mengajar dan mendidik.

Dengan begitu apa yang salah dari sowan? Dan sedangkan yang namanya orang tua memang harus kita hormati bahkan muliakan.

Tak lebih, sowan juga berarti berkunjung: silaturahmi.

Dan silaturahmi, berkunjung ke rumah orang yang telah berjasa baik untuk memberikan tempat tinggal, terlebih orang yang melahirkan jiwa dengan mengajar dan mendidik, sepenuh hormat dan memuliakan?

Bahkan saja untuk sekedar memberikan bingkisan dan buah tangan dalam sowan, rasanya tidak akan berarti apapun jika jasa harus dibalas hal-hal matrealistik.

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan ditangguhkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), hendaklah ia bersilaturahim.” (HR. Bukhori dan Muslim).

اِعْلَمْ بِأَنَّ طَالِبَ الْعِلْمِ لاَ يَنَالُ الْعِلْمَ وَلاَ يَنْتَفِعُ بِهِ اِلَّا بِتَعْظِيْمِ الْعِلْمِ وَأَهْلِهِ وَتَعْظِيْمِ الْأُسْتَاذِ وَتَوْقِيْرِهِ. قِيْلَ مَا وَصَلَ مَنْ وَصَلَ اِلَّا بِالْحُرْمَةِ، وَمَا سَقَطَ مَنْ سَقَطَ اِلاَّ بِتَرْكِ الْحُرْمَةِ

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya seorang pelajar tidak akan bisa mendapatkan ilmu dan manfaat ilmu kecuali dengan menghormati ilmu dan orang yang berilmu, memuliakan guru dan menghormatinya. Dikatakan, tidak sukses orang yang telah sukses kecuali dengan hormat, dan tidak gagal orang yang gagal kecuali disebabkan tidak hormat.” (Imam az-Zarnuji, Ta’limul Muta’allim fi Thariqit Ta’allum, [Daru Ibn Katsir: 2014], halaman 55).

Ketiga perihal salaman.

Jika sudah membahas soal sowan, alahkah baik pasti akan juga membahas perihal bersalaman. Karena bersalaman adalah salah satu bentuk penghormatan sesorang terhadap orang yang lebih tua, berilmu, apalagi berjasa.

Bisa dibilang salah satu, karena penghormatan itu soal budaya dan tentunya beragam. Jadi jangan heran jika ada orang yang memberikan penghormatan dengan bersalaman, juga dengan hanya menunduk takzhim. Diam berdiri saat jauh, jalan membungkukkan badan saat dekat, hingga merangkak atau mengesot untuk ukuran dekat sekali apalagi untuk tempat yang memungkinkan seperti di rumah. Itu semua termasuk adab, tatakrama, norma, etika, sopan santun: bentuk penghormatan.

Jika tidak cocok dengan salah satunya, ya silahkan pilih yang cocok dengan kepercayaan budayamu tanpa harus mengolok dan merendahkan budaya orang lain dalam memberikan penghormatan. Toh yang namanya penghormatan tentu bertolak belakang dan berbeda sekali dengan maksud menyembah.

Tapi terkhusus bentuk penghormatan dengan bersalaman, ada pembahasan yang lebih, terutama perihal berkah. Dan tentu saja, perihal bersalaman ini sudah ada sejak masa Nabi Muhammad Saw dan para sahabat.

Dengan ini berbagai macam dalil dan keterangannya:

وَرُوِيَ عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ كَانَ فِي سَرِيَّةٍ مِنْ سَرَايَا رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ

وَسَلَّمَ فَذَكَرَ قِصَّةً قَال : فَدَنَوْنَا مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَبَّلْنَا يَدَهُ

Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA bahwa ia pernah ikut dalam salah satu pasukan infantri Rasulullah SAW kemudian ia menuturkan sebuah kisah dan berkata: “Kemudian kami mendekati Nabi SAW dan mengecup tangannya,” (HR Abu Dawud).

Menurut Muhyiddin Syaraf An-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab bahwa mencium tangan orang yang saleh, zuhud, alim dan yang semisalnya dari orang-orang ahli akhirat adalah sunah. Tetapi sebaliknya jika menjadi sangat makruh apabila kita mencium tangan seseorang karena kekayaannya atau kedudukannya di hadapan orang-orang senang dunia.

يُسْتَحَبُّ تَقْبِيلُ يَدِ الرَّجُلِ الصَّالِحِ وَالزَّاهِدِ وَالْعَالِمِ وَنَحْوِهِمْ مِنْ اَهْلِ الآخِرَةِ وَأَمَّا تَقْبِيلُ يَدِهِ لِغِنَاهُ وَدُنْيَاهُ وَشَوْكَتِهِ وَوَجَاهَتِهِ عِنْدَ أَهْلِ الدُّنْيَا بِالدُّنْيَا وَنَحْوِ ذَلِكَ فَمَكْرُوهٌ شَدِيدَ الْكَرَاهَةِ

“Disunahkan mencium tangan laki-laki yang saleh, zuhud, alim, dan yang semisalnya dari ahli akhirat. Sementara mencium tangan seseorang karena kekayaannya, kekuasaan dan kedudukannya di hadapan ahli dunia dan semisalnya, hukumnya adalah makruh dan sangat dibenci,”

Bahkan As-Sarakhsi dan sebagaian ulama muta’akhhirin membolehkan untuk mencium tangan orang alim dalam rangka tabarrukan. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh az-Zaila’i dalam kitab Tabyinul Haqa`iq Syarhu Kanzid Daqa`iq.

وَرَخَّصَ الشَّيْخُ الْإِمَامُ شَمْسُ الْأَئِمَّةِ السَّرَخْسِيُّ وَبَعْضُ الْمُتَأَخِّرِينَ تَقْبِيلَ يَدِ الْعَالِمِ أو الْمُتَوَرِّعِ على سَبِيلِ التَّبَرُّكِ

“Syaikh al-Imam Syamsul A`immah as-Sarakhsi dan sebagian ulama yang belakangan memberikan rukhshah dengan membolehkan mencium tangan orang yang alim atau wara` dengan tujuan untuk bertabarruk.”

Dengan ini, sedari apa yang disampaikan di awal, bahwa sudah seharusnya kita sebagai santri, juga umat muslim pada umumnya harus lebih jeli dan bijak lagi dalam memahami dan menanggapi hal-hal yang terjadi di sekitar kita. Apalagi jika harus membahas perihal pondok pesantren yang selalu konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai keagamaan di bidang pendidikan.

Kebebasan berpikir tentu diperbolehkan dan memang seharunya kita berpikir dalam menjalani hidup. Dan juga, bukan bermaksud kaum pesantren itu antri kritik untuk semua tanggapan yang masuk. Tidak seperti itu. tentu hal itu juga dibutuhkan sebagai sarana evaluasi dan tumbuh berkembang lebih baik lagi.

Tapi setidaknya, alangkah baiknya jika kita cermat dan benar terhadap apa yang ingin dikritik. Jangan sampai kita salah memahami hingga berakibat salah dalam menjatuhkan putusan dan citra individu atau sebuah instansi. Coba kita kenali lebih jauh, berpikir, sebelum berucap dan bertindak. Karena rusaknya suatu golongan itu disebabkan oleh musuh besar yang berasal dari golongan sendiri. Jangan sampai kita terpecah belah oleh kesalahpahaman.

Dan di momen yang hangat seperti saat ini, mari kita kuatkan tali persatuan dan persaudaraan, juga meningkatkan kepahaman dan kepekaan terhadap keagamaan di zaman yang kian menggerus akidah dan adab. Hubungan guru dengan murid adalah urusan yang sentral, vital, dan sakral. Bagaimana penghormatan memang harus dipahami, ditanamkan, dan diterapkan dengan sebaik mungkin. Karena ini juga bentuk kapabilitas dan kapasitas kepedulian kita terhadap ilmu pengetahuan. Dan itu tercermin dalam hubungan relasi antara kiai dan santri.

Wallahu a’lam.

 

 

About Post Author

Aqna Mumtaz Ilmi Ahbati

Penulis Baik Hati, Tidak Sombong, dan Rajin Menabung*
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Penulis Baik Hati, Tidak Sombong, dan Rajin Menabung*

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Disusui Berbagai Wanita Lintas Kabilah, Berikut Hikmah Bagi Dakwah Rasulullah SAW

Disusui Berbagai Wanita Lintas Kabilah, Berikut Hikmah Bagi Dakwah Rasulullah SAW

Belajar Adab Al-Qur’an dari Kitab Tibyan Imam Nawawi

Belajar Adab Al-Qur’an dari Kitab Tibyan Imam Nawawi

Dari Pelepah Kurma hingga Mushaf Utsmani: Sejarah Pembukuan Al-Qur’an

Dari Pelepah Kurma hingga Mushaf Utsmani: Sejarah Pembukuan Al-Qur’an

Tuntunan Membaca Surat Al-Qur’an dalam Shalat dan Waktu Tertentu

Tuntunan Membaca Surat Al-Qur’an dalam Shalat dan Waktu Tertentu

Steril dari Ragam Pernikahan Masa Jahiliyah, Inilah Bentuk Penjagaan Nur Rasulullah SAW

Steril dari Ragam Pernikahan Masa Jahiliyah, Inilah Bentuk Penjagaan Nur Rasulullah SAW

Dermawan dan Makna Ramadhan

Dermawan dan Makna Ramadhan