Kediri, Elmahrusy Media — Lajnah Bahtsul Masail (LBM) Pondok Pesantren HM Al-
Mahrusiyah Lirboyo, Kediri, menggelar acara seminar bertema “Penataran Aktivis Bahtsul
Masail HM Al-Mahrusiyah” pada Kamis (24/7).
LBM merupakan sebuah lembaga yang menaungi forum musyawarah fikih, mulai dari
tingkat angkatan dan pondok pesantren, hingga menjadi delegasi dalam Forum
Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa-Madura.
Acara dimulai pada pukul 08.10 WIB. Sebelumnya, para santri yang bertindak sebagai
ketua kelas (rois) diinstruksikan untuk menghadiri acara tersebut memakai kemeja putih,
peci putih, serta membawa alat tulis.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan sambutan oleh Ketua 1 LBM,
perwakilan dewan rois, perwakilan tamu undangan, serta perwakilan kantor pondok
pesantren yang disampaikan oleh Bapak Ulin Nuha. Selain itu, sambutan juga disampaikan
oleh beberapa perwakilan peserta rois yang sekaligus menjadi aktivis bahtsul masail di
kalangan santri.
Acara ini menghadirkan K.H. Muhammad Hamim Hadlori sebagai pemateri. Beliau juga
menjabat sebagai perumus di Pengurus Wilayah Lajnah Bahtsul Masail (PW LBM) Jawa
Timur. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa bahtsul masail adalah sebuah
seni unik ketika seorang santri dituntut untuk memahami hukum furu’iyah dari
permasalahan fikih dalam kehidupan sehari-hari.
Beliau menambahkan bahwa untuk menjadi ahli bahtsu yang andal, seseorang harus
melewati tiga tahapan, yaitu menjadi ahli furu’, kemudian ahli ushuliyyin (pakar kaidah-
kaidah fikih), dan terakhir menjadi ahli bahtsu. Menurut beliau, ahli bahtsu adalah
seseorang yang mampu mencetuskan hukum dengan menggunakan pendekatan hukum
fikih yang telah ada atau bertaklid kepada para imam terdahulu.
Pada akhir acara, doa dipimpin oleh Agus Ahmad Nasyruddin Moenir selaku dzurriyah
Pondok Pesantren HM Al-Mahrusiyah. Sebelum berdoa, beliau berpesan bahwa orang yang
menjadi ahli bahtsu adalah orang-orang pilihan yang diutus langsung oleh Allah untuk
menjadi paku di tengah masyarakat. “Akan tetapi, jika tidak bisa menjadi paku beton,
minimal seorang santri menjadi paku kecil yang menyambungkan satu kayu dengan kayu
lainnya,” tutur beliau.
Hal tersebut selaras dengan dawuh K.H. Abdul Karim: “Santri kalau pulang harus jadi
paku. Artinya, paku digunakan untuk membangun rumah sebagai tempat berteduh.
Demikian pula santri, ketika pulang dari pondok, ia ibarat orang yang membangun rumah
yang mampu mengayomi masyarakat.”
Wallahu a’lam.