web analytics
AD PLACEMENT

Makna Musik di Kehidupan Santri

AD PLACEMENT
0 0
Read Time:3 Minute, 43 Second

Berbicara tentang musik yang mana dikalangan ulama masih juga banyak berbeda pendapat mengenai hukum tersebut ada yang memperbolehkan dan ada yang sampai mengharamkannya dengan memiliki landasan tersendiri.

Imam al-ghazali berpendapat bahwa hukum dari bermusik dan menyanyi adalah mubah alias boleh selain itu ada pula ulama Indonesia Prof Dr Muhammad Quraish Shihab . “Seni adalah keindahan,” ujarnya dalam bukunya berjudul Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat. “Ia merupakan ekspresi ruh dan budaya manusia yang mengandung dan mengungkapkan keindahan.

Ia lahir dari sisi terdalam manusia didorong oleh kecenderungan seniman kepada yang indah, apa pun jenis keindahan itu. Dorongan tersebut merupakan naluri manusia, atau fitrah yang dianugerahkan Allah kepada hamba-hamba-Nya,” lanjutnya.

Namun tahukah kita sebagai umat islam bahwa dikalangan ulama kita ada yang menjadi penemu musik. Fakta mencatat bahwa pemikir tokoh-tokoh islam yang juga memberikan sumbangsih dalam dunia permusikan yang sangat popular yakni Abu Yusuf Yaqub Ibn Ishaq as-Sabbah al-Kindi dan Nasir Muhammad bin al-Farakh al-Farabi atau lebih dikenal dengan nama al-Farabi.

AD PLACEMENT

Keduanya mempunyai peranan cukup signifikan dalam mengekplorasi dan mengembangkan seni musik. Dalam kitabnya tersebut, al-Farabi memperkenalkan dan membahas tentang sistem pitch. Yakni perihal tinggi atau rendah nada dalam suatu bunyi dan getaran yang dihasilkan oleh instrumen maupun suara manusia. Semakin banyak getaran, maka nada yang akan dihasilkan akan semakin tinggi.

Selain dua tokoh tersebut ada pula Jalaludin Rumi yang menyatakan bahwa musik merupakan media untuk mencapai penyatuan mistik dengan Tuhan. Ia bahkan memadukan musik dengan tari untuk mencapai pengalaman spiritual. Karena para sufi dengan tarian tersebut bisa menjadi perantara untuk bertaqarrub pada Allah

Dalam islam musik dan nyanyian tidak hanya digunakan sebagai ajang hiburan semata. Seperti yang dicontohkan oleh kaum anshar yang menyambut Rasullah di Madinah yang menyanyikan lagu “ thalaa-albadru ‘alaina min tsni ya til wadai wajaba syukru alaina mada’a lillahi dai”, dari sini mengisyaratkan bahwa Rasulullah tidaklah melarang dalam menyanyikan lagu selama tidak mengantarkan pada kemaksiatan

Dalam dunia pesantren salaf memiliki peraturan sendiri, seperti para santri tidaklah diperbolehkan dalam mengoprasikan alat eletronik seperti memegang hp, menyimpan radio, menonton televisi untuk menonton film ataupun mendengarkan musik. Karena dinilai akan lebih menimbulkan dharurat dari pada nilai kemanfaatannya, sehingga para santri kurang bisa fokus dalam menimba ilmu dipondok pesantren.

AD PLACEMENT

Namun tidak sampai disitu para santri akan sangat kreatif dalam menciptakan sebuah musik. Jiwa musik para santri terlampiaskan dalam ritme aktifitas kepesantrenan seperti ketika melalarkan nadzam al-‘imrithi, alfiyyah ibnu malik secara bersama-sama mereka akan menggunakan nada-nada lagu dangdut, pop, dan sejenisnya, ditambah dengan alat musik khas ala santri seperti sejadah yang dilipat kemudian dipukulkan, kecrekan yang terbuat dari tutup botol fanta yang digepengkan dan dipaku ke kayu, memakai gayung yang disesuaikan dengan irama nada.

Para santri melampiaskannya  pada barang-barang yang dapat digunakan sebagai pengganti alat musik. Lalaran terasa semakin semangat dan menggebu-gebu dengan iringan musik. Keterbatasan bukanlah menjadi penghalang kita untuk menciptakan sesuatu tetapi semakin menimbulkan ide-ide berkembang karenanya

Selain itu di pondok pesentren juga memberikan wadah untuk menampung minat bakat santri dalam dunia musik seperti adanya kelas rebana, sejenis alat musik perkusi berbentuk bundar dan pipih. Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab  al-Fatawa al-Kubro al-Fiqhiyyah juz 4, halaman 356, berpendapat bahwa memukul rebana hukumnya boleh, berdasarkan hadits dari Aisyah radhiyallahu anha yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad saw memerintahkan untuk mengumumkan pernikahan dengan memukul rebana. Hadits ini menunjukkan bahwa memukul rebana di masjid diperbolehkan untuk tujuan tertentu. hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Nabi Muhammad SAW bersabda:

اعلنوا هذا النكاح، واجعلوه في المساجد، واضربوا عليه بالدفوف

AD PLACEMENT

Rebana alat musik yang sudah menjadi kebiasaan para Masyarakat pada zaman Rasulullah

rebana biasa dimainkan para santri dalam grup habsy atau banjary di pondok pesantren dengan lagu-lagu sholawat dalam acara-acara rutinan pondok atau jam’iyyah mingguan. Selain itu ada pula kelas olah vokal yang mana biasanya diminati para santri yang memiliki hobby dalam bernyanyi. Lagu yang biasa ditampilkan juga akan selalu pada ranah syiar-syiar agama islam. Karena dari suara pun bisa mengajak manusia dalam li i’laa kalimatillah.

Para kaum sarungan tidaklah dikenal dengan kitab-kitab salafnya saja, mereka juga banyak mengenal dunia permusikan yang dilakukan di pondok pesentren. Santri tidaklah melulu dengan belajar mengaji tapi mereka juga belajar menjadi pribadi yang mandiri, santri yang dilatih tirakat lewat tahu dan tempe santri yang diriyadlohi dengan istighotsah, santri yang dilatih sabar lewat mengantri dan takziran, santri yang dilatih melalui sederhana melalui sandang dan pangannya. Itu santri yang siap bermanfaat bagi nusa dan agama di kemudian hari.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tagged with:
LirboyoMusikSantri
AD PLACEMENT

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Al-Hikmah Fi Makhluqatillah: Air

Al-Hikmah Fi Makhluqatillah: Air

Al-Hikmah Fi Makhluqatillah: Laut

Al-Hikmah Fi Makhluqatillah: Laut

Al-Hikmah Fi Makhluqatillah: Gunung

Al-Hikmah Fi Makhluqatillah: Gunung

Al-Hikmah Fi Makhluqatillah: Tanah

Al-Hikmah Fi Makhluqatillah: Tanah

Sholat Tarawih Cepat, Bagaimana Hukumnya

Sholat Tarawih Cepat, Bagaimana Hukumnya

Al-Hikmah Fi Makhluqatillah: Bintang.

Al-Hikmah Fi Makhluqatillah: Bintang.

AD PLACEMENT