Di awal Ramadhan ini, Pondok Pesantren HM Al-Mahrusiyah mengawali agenda Ramadhan dengan pengajian bandongan. Terdapat berbagai macam pengajian pengajian bandongan yang di kaji, mulai dari kitab yang terkecil seperti mabadi’ul fiqhiyyah, ayyuhal walad, adabu mua’syaroh dll, dan yang terbesar dari Ta’limul muta’alim, Minhajul ‘abidin, fathur robbi barriyah dan sebagainya.
Nah, dalam pengajian kitab Ta’limul Muta’alim karangan Syaikh Az zurnuji, yang di kaji oleh Agus H. Izzul Mauladliya’ulloh menjelaskan fasal hakikat ilmu dan keutamaannya. Dalam penjelasan beliau mengenai redaksi fasal tersebut, bahwa ilmu merupakan hal pokok dalam diri seseorang. Tanpa ilmu orang tak ada artinya dan tak ada harganya.
Kendati demikian, dalam hal ini dapat dapat di artikan bahwa ilmu merupakan hal yang wajib di pelajari oleh diri seseorang, terutama seorang muslim. Seperti yang di jelaskan pada sebuah ungkapan hadist Nabi
قل رسول الله صلى الله تعلى عليه وسلم “طلب العلم فريضة على كل مسلم ومسلمة”
“Mencari ilmu, itu wajib (fardhu ‘ain) bagi setiap muslim laki-laki atau perempuan”.
Dalil dari hadist tersebut, mungisyaratkat betapa pentingnya ilmu pada di seorang muslim, sampai-sampai nabi pun memfardhukannya. Nah, ngomong-ngomong tentang ilmu, tentunya sangat banyak sekali genre atau cabangan tentang ilmu. Ada ilmu agama, ilmu sosial dan lain-lainnya. Dalam syarah Ta’lim di jelaskan bahwasanya, ilmu yang wajib di pelajari pertama kali adalam ilmu akidah.
Ilmu akidah adalah ilmu yang menjelaskan tentang sang kholiq (ma’rifatillah) memberikan pengetahuan tentang sifat” Alloh, pembenaran adanya nabi dan rosul, adanya malaikat, adanya hari akhir dan sebagainya.
Dalam hal agama, ilmu akidah memang menjadi dasar atau pondasi poko untuk menjadikan seseorang memiliki power dalam beragama. Hal ini mengingikasikan bahwa ilmu akidah menjadi bagian urgen dalam seseorang. Seperti dalam sebuah penjelasan.
أفضل العلم علم الحل وأفضل العمل حفض الحل
“Utama-utamnya ilmu adalah ilmu hal, dan sebaik-baiknya amal adalah menjaga ilmu hal”
Yang di maksud dalam penjelasan “ilmu hal” di sini adalah ilmu ushuludin/akidah, dan ilmu fiqih. Dalam urutannya tetap ilmu akidah yang di dahulukan, karena menjadi pokok dalam beragama.
Selain itu, beilau juga menjelaskan bahwa, selain ilmu akidah seperti fiqh dll. Juga tak kalah penting untul di pelajari. Terutama seorang muslim untuk melakukan prakti ubudiyyah sehari-harinya.