web analytics

Pentingnya Olahraga Pada Kesehatan Tubuh Perspektif Hukum Islam dan Positif

0 0
Read Time:2 Minute, 7 Second

Dalam ajaran Islam, tubuh adalah amanah yang dititipkan, bukan milik mutlak manusia. Konsekuensinya, memelihara kebugaran fisik tidak hanya sebagai gaya hidup, melainkan masuk pada tanggung jawab syar‘i. Seorang Muslim kerap memposisikan olahraga hanya sebagai kegiatan rekreatif di luar kajian fikih, padahal para fuqaha klasik telah membahasnya secara spesifik dalam bab al-musabaqah dan al-sabq wa al-ramy.

Dalam Al-Qur’an Surah al-Anfal 8;60 Alloh SWT memerintahkan penyiapan kekuatan:

وَأَعِدُّوا لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka apa saja yang kamu sanggupi”

Kalimat quwwah bersifat umum sehingga mencakup kekuatan fisik. Baginda Nabi menafsirkannya sendiri dengan sabda “ketahuilah, kekuatan itu adalah memanah,” diucapkan tiga kali (HR. Muslim, no. 1917).  Pengulangan tersebut menunjukkan penegasan. Memanah di sini adalah contoh representatif, bukan sebatas qiyas, cabang olahraga lain menempati posisi hukum yang sama. Pada sisi lain, terdapat larangan menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan (QS. al-Baqarah [2]: 195).

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.”

(HR. Muslim, no. 2664)

Dalam Islam, hukum asal olahraga adalah mubah, tetapi bersifat dinamis. Dapat menjadi Sunnah sebagai rutinitas menjaga kebugaran, wajib kifayah pada latihan ketangkasan pada perihal pertahanan, dan wajib ‘ain ketika kesehatan seseorang hanya dapat dipertahankan melaluinya atas indikasi medis.

Pada hukum positif, ada Konstitusi yang menjamin hak atas kesejahteraan dan pelayanan kesehatan (Pasal 28H ayat (1) UUD NRI 1945). Jaminan ini dioperasionalkan melalui UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang menggantikan UU No. 3 Tahun 2005, serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menempatkan upaya promotif dan preventif pada posisi strategis. Secara teknis, WHO merekomendasikan aktivitas aerobik intensitas sedang 150–300 menit per pekan disertai latihan penguatan otot dua kali sepekan. Hukum Islam dan hukum positif di sini bertemu pada tujuan yang sama  perlindungan jiwa  meski berangkat dari sumber hukum legitimasi yang berbeda.

Olahraga menempati kedudukan yang substansial dalam Islam: disokong nas, dicontohkan langsung oleh Nabi, dirumuskan dalam bab tersendiri oleh fuqaha, dan berhukum dinamis mengikuti tingkat kebutuhan serta risikonya. Menjadikannya rutinitas bukanlah kemewahan, melainkan bentuk penunaian amanah atas tubuh yang dititipkan. Dengan niat yang benar dan rambu syar‘i yang terjaga, keringat yang menetes di lapangan dapat bernilai sebagaimana tetesan air wudu sebab keduanya sama-sama menyiapkan seorang hamba untuk berdiri di hadapan Tuhannya dalam keadaan terbaik.

 

About Post Author

Darul Said

Jurnalis Pesantren Berusaha menjadi yang terbaik, di antara yang baik "Semua orang akan mati kecuali karyanya, maka tulislah sesuatu yang akan membahagiakan dirimu di akhirat kelak".
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tagged with:
elmahrusy ID

Jurnalis Pesantren Berusaha menjadi yang terbaik, di antara yang baik "Semua orang akan mati kecuali karyanya, maka tulislah sesuatu yang akan membahagiakan dirimu di akhirat kelak".

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Tadarus Nietzsche

Tadarus Nietzsche

Kita Bicara Soal Tanah

Kita Bicara Soal Tanah

Guru, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Guru, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Dapatkah Kita Mencintai Tanpa Ketertarikan?

Dapatkah Kita Mencintai Tanpa Ketertarikan?

Perpustakaan Pesantren: Menjaga Khazanah Keilmuan dari Rak Kitab hingga Maktabah Syamilah

Perpustakaan Pesantren: Menjaga Khazanah Keilmuan dari Rak Kitab hingga Maktabah Syamilah

Mengenal Kitab Agama Samawi Dan Pesan Ketuhanan Sang Pencipta

Mengenal Kitab Agama Samawi Dan Pesan Ketuhanan Sang Pencipta