web analytics

Sebelum Mengkhatamkan Al-Qur’an: Pahami Dulu Adab dan Tata Caranya

0 0
Read Time:4 Minute, 48 Second

Jika pada artikel sebelumnya kita telah membahas beberapa ulama’ salaf serta sahabat yang mengkhatamkan Al-Qur’an dalam waktu sangat singkat, maka selanjutnya kita melanjutkannya dengan beberapa SOP yang perlu diketahui dalam membaca Al-Qur’an.
Mengapa harus dilanjutkan? Alasannya sederhana. Sebelum membaca Al-Qur’an, alangkah baiknya kita memahami hal-hal yang harus dilakukan dalam membacanya sebelum naik level menjadi pengkhatam Al-Qur’an dengan tempo sangat singkat.
1. Seorang pembaca Al-Qur’an sebaiknya memulai dengan membersihkan mulut menggunakan siwak atau lainnya. Jika tidak memiliki siwak, dapat menggunakan bagian pakaian, sikat gigi, dan pasta gigi.
Apabila tidak ada yang disebutkan, maka bisa menggunakan jari sebagaimana terdapat dalam kalangan pengikut Asy-Syafi’i. Hal ini (bersiwak) disebutkan oleh Al-Mawardi dari kalangan Syafi’i bahwa:
قال الماوردي من أصحاب الشافعي ويستحب أن يستاك في ظاهر الأسنان وباطنها
Artinya: “Al-Mawardi, seorang pengikut Asy-Syafi’i, berkata: ‘Disunnahkan bersugi pada bagian luar dan dalam gigi.’”
2. Membacanya dalam keadaan suci, baik pakaian, tempat, maupun diri (bukan berarti bersih dari dosa). Jika membaca Al-Qur’an dalam keadaan tidak suci, maka mengikuti pendapat ulama berdasarkan ijma’ kaum muslimin bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan.
Adapun perempuan yang mustahadhah (tetap mengeluarkan darah dari rahimnya melebihi 15 hari), maka hukumnya sama dengan orang berhadas. Bagi yang tidak menemukan air, hendaknya bertayamum sebagaimana firman Allah SWT:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat dalam keadaan mabuk hingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula dalam keadaan junub kecuali sekadar berlalu saja hingga kamu mandi. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, datang dari tempat buang air, atau menyentuh perempuan lalu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik; usaplah wajah dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (Q.S. An-Nisa’ [4]: 43)
3. Disunnahkan membaca Al-Qur’an di tempat yang bersih dan suci. Para ulama juga menganjurkan membacanya di masjid karena masjid adalah tempat yang meliputi kebersihan dan kemuliaan.
Adapun tempat yang dimakruhkan untuk membaca Al-Qur’an sebagaimana diceritakan Ibnu Mundzir dari sejumlah tabi’in, di antaranya Abu Wail Syaqiq bin Salamah, Asy-Sya’bi, Hasan Al-Bashri, Makhul, dan Qabishah bin Dzuaib, serta diriwayatkan pula dari Ibrahim An-Nakha’i dan disebutkan oleh para sahabat dari Abu Hanifah RA:
قال الشعبي تكره القراءة في ثلاثة مواضع ١ – في الحمامات ٢ – والحشوش ٣ – وبيوت الرحى وهي تدور
Artinya: “Asy-Sya’bi berkata, makruh membaca Al-Qur’an di tiga tempat: di pemandian, tempat buang air, dan tempat penggilingan gandum yang sedang berputar.”
Adapun membaca Al-Qur’an di jalan diperbolehkan dan tidak dimakruhkan selama pembaca tidak lalai dari bacaannya. Jika lalai, maka dihukumi makruh, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Darda’ dan Umar bin Abdul Aziz dalam kitab Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an:
وروى أبو داود عن أبي الدرداء أنه كان يقرأ في الطريق وروى عمر بن عبد العزيز أنه أذن فيها
Artinya: “Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Darda’ bahwa ia membaca Al-Qur’an di jalan. Dan diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz bahwa ia mengizinkan membaca Al-Qur’an di jalan.”
4. Diutamakan membaca Al-Qur’an dengan menghadap kiblat. Dalam sabda Nabi Muhammad SAW disebutkan:
خير المجالس ما استقبل به القبلة ويجلس متخشعا بسكينة ووقار مطرقا رأسه ويكون جلوسه وحده في تحسين أدبه وخضوعه كجلوسه بين يدي معلمه فهذا هو الأكمل ولو قرأ قائما أو مضطجعا أو في فراشه أو على غير ذلك من الأحوال جاز وله أجر ولكن دون الأول
Artinya: “Hendaklah ia duduk dengan khusyuk dan tenang sambil menundukkan kepala, duduk sendiri dengan adab dan ketundukan seperti di hadapan gurunya. Inilah yang paling sempurna. Jika ia membaca sambil berdiri, berbaring, di tempat tidur, atau keadaan lainnya, maka hal itu boleh dan tetap mendapat pahala, namun nilainya di bawah yang pertama.”
5. Hendaklah membaca ta’awudz dan memohon perlindungan kepada Allah.
6. Hendaklah membaca basmalah kecuali pada surah At-Taubah. Mengapa dalam surah At-Taubah tidak dicantumkan basmalah? Ada beberapa sebab, di antaranya:
• Pada masa Nabi Muhammad SAW, dalam penulisan perjanjian tidak diawali dengan basmalah. Hal ini menjadi salah satu sebab tidak dicantumkannya basmalah pada surah tersebut.
• Ibnu Abbas pernah menanyakan hal ini kepada Utsman bin Affan. Utsman menjelaskan bahwa ketika wahyu turun, Nabi segera memanggil sekretarisnya untuk menuliskan serta menentukan letaknya. Surah Al-Anfal dan At-Taubah memiliki kemiripan isi. Meski berbeda waktu turunnya, keduanya memiliki kesamaan tema, sehingga Utsman berkesimpulan bahwa Al-Anfal bagian dari At-Taubah dan tidak memisahkannya dengan basmalah.
• Adanya perselisihan sahabat tentang perbedaan kedua surah tersebut. Khalifah Utsman memutuskan tetap tidak menuliskan basmalah di awal At-Taubah agar kedua pendapat dapat diterima.
• Saat Nabi Muhammad SAW menerima wahyu surah At-Taubah, beliau tidak menerimanya dengan bacaan basmalah.
Itulah beberapa SOP yang dapat disebutkan oleh penulis. Jika masih terdapat kekurangan, penulis memohon maaf sebesar-besarnya.
Wallahu A’lam.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Disusui Berbagai Wanita Lintas Kabilah, Berikut Hikmah Bagi Dakwah Rasulullah SAW

Disusui Berbagai Wanita Lintas Kabilah, Berikut Hikmah Bagi Dakwah Rasulullah SAW

Belajar Adab Al-Qur’an dari Kitab Tibyan Imam Nawawi

Belajar Adab Al-Qur’an dari Kitab Tibyan Imam Nawawi

Dari Pelepah Kurma hingga Mushaf Utsmani: Sejarah Pembukuan Al-Qur’an

Dari Pelepah Kurma hingga Mushaf Utsmani: Sejarah Pembukuan Al-Qur’an

Tuntunan Membaca Surat Al-Qur’an dalam Shalat dan Waktu Tertentu

Tuntunan Membaca Surat Al-Qur’an dalam Shalat dan Waktu Tertentu

Steril dari Ragam Pernikahan Masa Jahiliyah, Inilah Bentuk Penjagaan Nur Rasulullah SAW

Steril dari Ragam Pernikahan Masa Jahiliyah, Inilah Bentuk Penjagaan Nur Rasulullah SAW

Dermawan dan Makna Ramadhan

Dermawan dan Makna Ramadhan