“Salalimul Fudhola? Kitab nopo niku? Nembe mireng kulo?..”
Bathin penulis saat melihat daftar jadwal ngaji pasanan (puasaan) yang dikaji di bulan Ramadhan ini. Kitab yang terasa masih agak asing di telinga tersebut seketika memantik rasa penasaran, ingin segera nderek menyimak isi dan penjelasan di dalamnya. Salalimul Fudhola merupakan kitab syarah dari nadzom Hidayatul Adzkiya yang merupakan bidang tasawuf karya Syekh Zainuddin, ayah dari Syekh Abdul Aziz, ayah dari Syekh Zainuddin pengarang kitab Fathul Mu’in. Maka, pengarang nadzam ini singkatnya adalah kakek dari pengarang kitab Fathul Mu’in.
Layaknya kitab kuning pada umumnya, Salalimul Fudhola adalah kitab gundul berbahasa arab yang membutuhkan bimbingan guru agar mantiq dan maksudnya tidak meleset. Metode kajian yang digunakan ialah metode bandongan, dimana santri mendengarkan penjelasan guru sambil menulis makna pegonnya (tulisan makna jawa yang ditulis menggunakan huruf hijaiyah). Tepat satu jam setelah imsak, kitab Salalimul Fudhola menjadi kitab yang dikaji di Pondok Pesantren HM. Al-Mahrusiyah tepatnya Sakan Daru Zainab. Kitab syarah Salalimul Fudhola ini merupakan buah karya ulama besar nusantara yang kharismanya menembus Hijaz, yaitu Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Bantani.
Nama al-Bantani di belakang namanya merupakan gelar yang diberikan lantaran beliau lahir di Banten, yakni di Kampung Tanara, sebuah desa kecil di kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Syekh Nawani al-Bantani lahir pada tahun 1230 H atau 1815 M. dari segi nasab, ia masih keturunan Maulana Hasanuddin, putra Sunan Gunung Jati dari Cirebon. Ia juga merupakan keturunan ke-12 dari Sultan Banten. Syekh Nawawi merupakan seorang ulama dan intelektual yang sangat produktif dalam menulis kitab, jumlah karyanya tidak kurang dari 115 kitab meliputi bidang ilmu fiqih, tauhid, tasawuf, tafsir, dan hadist.
Dalam kitab Salalimul Fudhola, Imam Nawawi menuturkan bahwa sebelumnya nadzam ini sudah tersebar di tanah Jawa namun mengalami banyak perubahan. Karena itulah beliau mengutip bait-baitnya lalu menjelaskannya dengan ringkas. Bait-bait nadzom tersebut berjumlah 188 bait. Latar belakang penyusunan nadzam ini, sebagaimana dikisahkan oleh Syekh Zainuddin selaku pengarang nadzom Hidayatul Adzkiya bahwa beliau pernah mengalami kebimbangan dalam memilih ilmu yang akan beliau tekuni, apakah akan menekuni fikih atau tasawuf seperti kitab Al-Awarif. Di tengah kebimbangan itu beliau bermimpi pada malam Rabu 24 Sya’ban 914 H. bertemu dengan seseorang.
Orang itu berkata kepada beliau bahwa ilmu tasawuf itu lebih utama untuk ditekuni, Sebab orang yang berenang dari tepi ke tepi yang lain di seberang sungai, tentu ia akan berenang dari arah di mana air mengalir, yaitu dari hulu hingga ia sampai pada tempat tujuannya. Ia tidak akan menyelami lebarnya sungai begitu saja Karena cara ini tidak akan mengantarkan pada tujuannya, melainkan pada tempat yang ada di bawahnya. Pada akhirnya beliau pun paham bahwa mendalami ilmu tasawuf itu dapat mengantarkan ke tempat tujuan, sedangkan menekuni ilmu fiqih itu tidak dapat mengantarkan pada tujuan. Setelah mengalami mimpi tersebut, beliau pun menyibukkan diri dengan mengarang bait-bait nadzam Hidayatul Adzkiya yang kemudian di syarahi oleh Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Bantani.
Oleh karena itu, kitab Salalimul Fudhola merupakan kitab fan tasawuf yang memiliki 9 wasiat yaitu:
Bagian pertama, dimulai dengan bab taqwa kepada Allah Swt. baik saat sendirian maupun di keramaian merupakan faktor yang mendatangkan semua kebahagiaan dunia dan akhirat. Sebab, taqwa merupakan bekal menuju alam akhirat. Orang yang bertaqwa sungguh telah membuat tembok pembatas yang menghalangi antara dirinya dan maksiat.
Bagian kedua, syariat. Syari’at itu ibarat bahtera yang artinya, syari’at itu ibarat bahtera dalam hal sebagai sarana untuk sampai pada tujuan, serta untuk selamat dari kebinasaan. Dalam hal ini syariat berfungsi sebagai menegakkan perintah dan larangan yang sudah jelas.
Bagian ketiga, thariqah. Thariqah itu ibarat lautan yang menjadi tempat mutiara dalam hal sebagai tempat sesuatu yang menjadi tujuan. Sebagai bentuk pengamalan thariqah yaitu menjalani kehatihatian seperti wara’, dan menjalani kondisi sulit seperti riyadhah seraya fokus beribadah.
Bagian keempat, hakikat. Hakikat itu ibarat mutiara yang sangat istimewa dan sangat mahal. Mutiara itu tidak akan ditemukan kecuali di dasar lautan, dan lautan itu tidak akan bisa diarungi tanpa menggunakan bahtera. Jadi hakikat itu adalah pencapaian seorang hamba/salik pada tujuan, dan penyaksiannya terhadap cahaya sang pencipta.
Bagian kelima, taubat. Taubat itu’ dibagi menjadi tiga. pertama “taubat, inabah, dan awbah”. Orang yang bertaubat karena takut terhadap siksa, maka ia adalah pemegang derajat taubat. Orang yang bertaubat karena mengharap pahala, ini adalah pemegang derajat inabah. Dan orang yang bertaubat karena menjaga atau menegakkan sifat kehambaan, bukan karena menginginkan pahala atau takut terhadap siksa, maka ia adalah pemegang derajat Awbah. Hal ini dijelaskan oleh Syekh Muhyiddin bin Al-Arobi Al Magribi.
Bagian keenam, qona’ah. Qona’ah, yakni merasa puas dengan rezeki yang telah dibagikan. Artinya merasa puas bagi orang yang menginginkan jalan akhirat, dengan meninggalkan sesuatu yang bisa mengantarkan pada puncak sesuatu yang mungkin untuk dicapai, serta meninggalkan kemewahan makanan, pakaian dan tempat tinggal.
Bagian ketujuh, zuhud. Ada perbedaan pendapat mengenai definisi zuhud secara syari’at. Pendapat yang kuat menurut sebagian ulama bahwa zuhud itu adalah menganggap sepele dunia dengan segala isinya, serta meremehkan seluruh urusan duniawi. Barang siapa yang di sisinya dunia terlihat kecil dan remeh, maka dunia akan menjadi mudah baginya. Sehingga ia tidak merasa bahagia karena memperoleh sesuatu. dari dunia, tidak pula merasa susah karena kehilangannya, dan tidak mengambil sesuatu darinya kecuali yang bisa membantunya untuk melakukan ketaatan kepada tuhannya, disamping itu dia juga menjadi orang yang selalu sibuk mengingat Allah dan akhirat. Ini merupakan tingkat tertinggi dari zuhud.
Bagian kedelapan, mencari ilmu syar’i. Ada tiga cabang ilmu yang disebutkan dalam nadzam tersebut. Pelajari dan kuasailah ilmu yang dapat membenarkan ketaatan dan akidah, serta ilmu yang dapat membersihkan hati. Kemudian pelajarilah ilmu yang dapat membenarkan ketaatanmu, mulai dari wudhu, shalat, puasa, zakat dan haji. Dan pelajarilah imu yang dapat membersihkan hatimu dari ahklak tercela, seperti sombong, hasud, riya’ dan penyakit-penyakit hati semacamnya.
Bab kesembilan, memelihara kesunahan. Menjaga amaliah-amaliah sunnah, seperti shalat-shalat rawatib dan adab karena tasawuf seluruhnya adalah adab. Adab dalam diri seseorang tidak akan sempurna kecuali dengan kesempurnaan akhlak-akhlak mulia. Sedangkan akhlak-akhlak mulia itu terhimpun oleh perbaikan etika.
Salalimul Fudhola sendiri memiliki arti tangga-tangga keutamaan, yang berarti Imam Nawawi berharap kitab ini bisa menapaki tangga-tangga tingkatan penghambaan diri untuk menjadi seorang hamba yang ikhlas dan penuh cinta dalam melakukan segala bentuk haliyah dan wadzifah dalam menghambakan diri kepada-Nya. Wallahu A’lam