web analytics

Rukshoh Sholat; Jama’ dan Qasar

0 0
Read Time:1 Minute, 51 Second

Salah satu bentuk rukhsoh dalam salat ialah qasar. Diperbolehkan bagi seseorang yang sedang dalam perjalanan untuk meringkas salat yang memiliki 4 raka’at menjadi hanya 2 raka’at saja. Hal ini berlandas pada Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 101 berikut:

وَاِذَا ضَرَبۡتُمۡ فِى الۡاَرۡضِ فَلَيۡسَ عَلَيۡكُمۡ جُنَاحٌ اَنۡ تَقۡصُرُوۡا مِنَ الصَّلٰوةِ ​ۖ اِنۡ خِفۡتُمۡ اَنۡ يَّفۡتِنَكُمُ الَّذِيۡنَ كَفَرُوۡا​ ؕ اِنَّ الۡـكٰفِرِيۡنَ كَانُوۡا لَـكُمۡ عَدُوًّا مُّبِيۡنًا‏ ١٠١

Artinya: Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qasar salat, jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.

Di dalam kitab Alfadzu Taqrib diterangkan:

Also Read: Poko’e Manut

بخمس شرائط:

  1. أن يكون سفره في غير معصية
  2. أن تكون مسافته ستّة عشر فرسخا
  3. أن يكون مؤدّيا للصلاة الرباعية
  4. أن ينوي القصر مع الإحرام
  5. أن لايأتمّ بمقيم

Ada 5 syarat dalam mengqasar salat yang harus dipenuhi:

  1. Perjalanannya bukan termasuk safar maksiat.
  2. Mencapai jarak minimal 16 farsakh.
  3. Salat yang diqasar harus salat ada’ yang memiliki 4 rakaat bukan salat qodho.
  4. Memasukan niat qasar saat takbiratul ihrom.
  5. Tidak boleh berjamaah pada orang yang salatnya sempurna (tidak mengqasar salat).

Selain qasar, musafir juga diperbolehkan untuk menjama’ salat. Yaitu menggabungkan dua salat; Dzuhur dan Asar atau Magrib dan Isya. Jika menggabungkan di waktu salat yang pertama, maka dinamakan Jama’ Takdim. Sedangkan, jika dilakukan di waktu yang kedua, dinamakan salat Jama’ Ta’khir.

Syarat Jama’ Takdim ada 3 hal yaitu:

  1. Harus tertib, memulai salat Jama’ dengan salat yang pertama, seperti Dzuhur atau Maghrib.
  2. Meletakan niat pada takbir salat yang pertama.
  3. Harus Mualah (berturut-turut), tanpa adanya pemisah yang lama antara dua salat yang dijama’.

Dalam syarat salat JamaTa’khir, diwajibkan berniat menjama’ 2 salat pada waktu salat yang pertama. Terdapat perbedaan dengan salat JamaTakdim, perbedaan ini terletak pada tertib, mualah, dan niat pada takbir salat yang pertama, yang tidak disyaratkan pada salat JamaTa’khir.

Wallahu A’lam

About Post Author

Abidzar Maulana

Ingin bisa segalanya, termasuk menulis
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tagged with:
Fiqihkajian

Ingin bisa segalanya, termasuk menulis

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Poko’e Manut

Poko’e Manut

 Rokok Membatalkan Puasa, Kok Bisa?

 Rokok Membatalkan Puasa, Kok Bisa?

Dilema Naht sebagai Brand

Dilema Naht sebagai Brand

Dapatkah Bad Mood-nya Istri dikategorikan Nusyuz?

Dapatkah Bad Mood-nya Istri dikategorikan Nusyuz?

Hermeneutika dan Penafsiran Al-Qur’an

Hermeneutika dan Penafsiran Al-Qur’an

Rukun-Rukun Sholat, Kitab Kasyifatus Saja

Rukun-Rukun Sholat, Kitab Kasyifatus Saja