Tidak ada satu pun ketetapan Allah yang sia-sia. Setiap perintah dan larangan mengandung hikmah, termasuk larangan mengonsumsi makanan yang tidak halal—baik yang jelas keharamannya maupun yang masih syubhat (samar). Mengapa yang syubhat pun perlu dijauhi? Karena Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan bahwa menjaga diri dari perkara samar adalah benteng agar tidak terjatuh ke dalam yang haram.
Setidaknya ada empat dampak serius dari mengonsumsi makanan yang tidak halal.
Pertama, mendorong kepada maksiat.
Makanan yang haram akan memengaruhi jiwa dan perilaku. Sahabat Sahl radhiyallahu ‘anhu berkata:
من أكل الحرام عصت جوارحه شاء أم أبى
“Barang siapa memakan yang haram, maka anggota tubuhnya akan bermaksiat, suka ataupun tidak.”
Apa yang masuk ke dalam tubuh akan menjadi energi, darah, dan daging. Jika sumbernya buruk, dampaknya pun cenderung buruk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa yang baik tidaklah melahirkan kecuali kebaikan (HR. Bukhari dan Muslim). Maka dapat dipahami, yang buruk pun tidak akan melahirkan kecuali keburukan.
Lebih jauh lagi, makanan yang tidak halal bisa memengaruhi keturunan. Jika yang haram menjadi bagian dari pertumbuhan anak-anak kita, bagaimana kita berharap lahir generasi yang saleh? Karena itu para ulama menegaskan, diterimanya amal sangat berkaitan dengan kehalalan rezeki. Sebagaimana sabda Nabi:
إِنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَا يَقْبَلُ صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ
“Sesungguhnya Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci dan tidak menerima sedekah dari hasil khianat.” (HR. Abu Dawud)
Kedua, menghalangi terkabulnya do’a.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpesan kepada Sa‘d radhiyallahu ‘anhu:
يَا سَعْدُ أَطِبْ مَطْعَمَكَ تَكُنْ مُسْتَجَابَ الدَّعْوَةِ…
“Wahai Sa‘d, perbaikilah makananmu, niscaya doamu dikabulkan…”
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, amalnya tidak diterima selama empat puluh hari (HR. At Thabrani).
Doa adalah harapan seorang hamba. Namun bagaimana doa akan menembus langit jika yang menguatkan jasad berasal dari yang diharamkan? Karena itu, kehalalan makanan menjadi salah satu kunci terbukanya pintu langit.
Ketiga, menghalangi cahaya ilmu dan melemahkan ibadah.
Ilmu adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak diberikan kepada pelaku maksiat. Hal ini tergambar dalam nasihat Imam Waki‘ kepada muridnya, Asy Syafi’i:
شكوت إلى وكيع سوء حفظي
فأرشدني إلى ترك المعاصي
وقال اعلم بأن العلم نور
ونور الله لا يؤتاه عاصي
“Aku mengadu kepada Waki‘ tentang buruknya hafalanku,
ia menasihatiku agar meninggalkan maksiat.
Ia berkata, ketahuilah ilmu itu cahaya,
dan cahaya Allah tidak diberikan kepada pelaku maksiat.”
Walaupun tidak disebutkan secara khusus tentang makanan haram, jelas bahwa mengonsumsinya termasuk bentuk kemaksiatan. Dosa yang terus dilakukan akan menggelapkan hati, hingga sulit menerima ilmu dan terasa berat menjalankan ibadah.
Keempat, ancaman keras di akhirat.
Allah Ta‘ala memperingatkan dengan tegas:
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوالَ الْيَتامى ظُلْماً إِنَّما يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ ناراً…
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka menelan api ke dalam perutnya…” (QS. an-Nisa’ [4]: 10)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
كُلُّ لَحْمٍ وَدَمٍ نَبَتَا مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِمَا
“Setiap daging dan darah yang tumbuh dari yang haram, maka neraka lebih pantas baginya.” (HR. al-Thabrani)
Karena itu, menjauhi yang haram saja belum cukup; yang syubhat pun hendaknya ditinggalkan. Sebab perkara syubhat adalah pintu menuju yang haram. Nabi bersabda, “Barang siapa terjatuh ke dalam perkara syubhat, maka ia akan terjatuh ke dalam perkara haram.” (HR. Muslim)
Sikap kehati-hatian ini dicontohkan oleh Abu Bakar al-Siddiq. Ketika mengetahui makanan yang telah ia telan berasal dari sumber yang tidak jelas di masa jahiliah, beliau segera memuntahkannya karena khawatir tercampur dengan yang haram (HR. al-Bukhari).
Itu kenapa turut dijelaskan dalam kitab Washiyatul Musthofa lil Imam Ali Karramallahu Wajhah perihal bahayanya ketersinggungan dengan hal-hal yang haram.
ياعلي إذا غضب الله على أحد رزقه الله مالا حراما فإذا اشتد غضبه عليه وكل به شيطانا يبارك له فيه ويصحبه ويشغله بالدنيا عن الدين ويسهل له أمور دنياه ويقول الله غفور رحيم
“Wahai Ali, jika Allah murka terhadap seseorang maka Allah memberikan rezeki harta yang haram. Jika murkanya teramat sangat maka Allah mempersilahkan setan untuk andil membantu pencarian rezeki orang tersebut, menjadi partner utama yang mempengaruhinya agar hanya berkonsentrasi dalam kesibukan dunia, ikut membantu melancarkan urusan keduniaan, dan setan membisikkan bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
ياعلي لا يقبل الله تعالى صلاة بلاوضؤ ولاصدقة من الحرام
“Wahai Ali, Allah tidak akan menerima sholat dengan tanpa berwudhu, dan tidak akan menerima sedekah dari harta yang haram.”
ياعلي لايزال المؤمن في زيادة في دينه مالم يأكل الحرام، ومن فارق العلماء مات قلبه وعمي عن طاعة الله تعالى
“Wahai Ali, tidak henti-hentinya seorang mukmin selalu tambah kuat agamanya selagi dia tidak makan perkara haram, barang siapa yang menjauhi ulama maka matilah hatinya dan buta hatinya untuk berbakti kepada Allah Swt.”
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa makanan yang tidak halal membawa dampak besar: merusak amal, menghalangi doa, menggelapkan hati, hingga mengancam keselamatan di akhirat. Maka sudah semestinya kita bersungguh-sungguh menjaga apa yang masuk ke dalam tubuh kita; memilih yang halal, dan berhati-hati terhadap yang syubhat demi kebersihan jiwa dan keselamatan hidup di dunia serta akhirat. Semoga Allah memudahkan kita untuk selalu menjaga diri.