Akhir-akhir ini, kita semakin sering menyaksikan berbagai kejadian yang terjadi di ruang publik, khususnya di kalangan intelektual dan pemerhati isu keagamaan. Tidak jarang, munculnya permasalahan tersebut sebenarnya tidak terlalu mendesak, bahkan terkadang terkesan ringan untuk dipermasalahkan secara berlebihan. Salah satu contohnya adalah dialog yang dibuat oleh seorang content writer yang mengangkat pembahasan mengenai karomah, mimpi bertemu Nabi, serta praktik tabarruk.
Ketika penulis mendengarkan cuplikan dialog dari kedua kubu yang terlibat, terlihat jelas adanya perbedaan pemahaman yang cukup jauh. Di satu sisi, terdapat kelompok yang cenderung memahami persoalan secara tekstual dan semi metafisik, sementara di sisi lain terdapat pandangan yang lebih objektif dan rasional. Perbedaan cara pandang inilah yang kemudian memicu terjadinya panjang, bahkan berakhir pada saling menyalahkan.
Dalam tulisan ini, penulis tidak bermaksud menilai benar atau salah satu pihak, apalagi memaksakan argumen pribadi. Penulis hanya ingin menyampaikan rasa menyampaikan terhadap fenomena perbedaan pendapat yang belakangan ini semakin sering terjadi dan sering disertai dengan hilangnya adab dalam berdiskusi.
Fenomena tersebut tidak hanya terjadi pada dua kubu yang disebutkan di atas. Sejak awal tahun 2026, perbedaan pendapat di berbagai bidang—terutama keagamaan—semakin marak dan dalam beberapa kasus berdampak cukup fatal, khususnya bagi kalangan awam. Perdebatan yang semula bertujuan mencari kebenaran justru berubah menjadi ajang pembenaran diri dan pelemahan pihak lain.
Padahal, jika dicermati dengan lebih bijaksana, perbedaan pandangan sejatinya merupakan sunnatullah. Dari berbagai perbedaan itulah lahirlah kekayaan pemikiran, keluasan wawasan, serta kesempurnaan yang saling melengkapi. Perbedaan tidak seharusnya menjadi sumber permusuhan, melainkan sarana untuk saling memahami dan memperkaya sudut pandang.
Namun demikian, perbedaan pandangan tidak dapat membuat seseorang merasa paling benar atau dengan mudah menyalahkan pihak lain. Hal ini karena terdapat banyak faktor yang melatarbelakangi terjadinya perbedaan tersebut. Salah satunya adalah kurangnya literasi yang memadai . Di era modern ini, masih banyak kejadian yang dilakukan tanpa didukung pemahaman literatur yang kuat, sehingga diskusi sering kali berakhir pada upaya membenarkan pendapat sendiri, bukan mencari kebenaran bersama.
Faktor lainnya adalah terkikisnya moral dan tata krama dalam berdiskusi . Tidak sedikit orang yang merasa superior karena keyakinan yang ia pegang, lalu menilai orang lain hanya berdasarkan sudut pandangnya sendiri. Sikap seperti inilah yang perlahan menghilangkan nilai adab, baik dalam berpendapat maupun dalam menyikapi perbedaan.
Padahal, jika kita menengok kembali ke masa kanak-kanak, saat duduk di bangku taman kanak-kanak atau PAUD, kita telah diajarkan bagaimana berlatih terhadap perbedaan. Kita diajarkan untuk saling menghormati, mendengarkan pendapat orang lain, dan mengelola perasaan ketika terjadi ketidaksepahaman. Pertanyaannya, mengapa nilai-nilai sederhana tersebut sering kali kita lupakan ketika dewasa? Apakah karena ego yang semakin besar, kurangnya literatur yang kita baca, atau karena kita lalai terhadap hal-hal kecil yang justru sangat mendasar?
Dari pemaparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, bahkan niscaya, di kalangan intelektual masa kini. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana cara kita menyikapi perbedaan tersebut. Mengecam, mengkritik, atau mengkritik secara tidak etis jelas bukanlah jalan yang bijaksana.
Mungkin tidak semua orang setuju dengan pandangan yang penulis sampaikan. Akan tetapi, tulisan semoga ini dapat menjadi bahan refleksi bersama. Bahwa semakin banyak perbedaan yang ada, semakin besar pula peluang munculnya keindahan, selama setiap individu mampu menjaga adab, menahan ego, dan menjunjung tinggi kebijaksanaan. Sebab, sebagaimana pelangi yang indah karena keberagaman warnanya, perbedaan pun akan menjadi rahmat apabila disikapi dengan akhlak yang mulia.