Seperti yang kita tahu, pada masa dinasti abasyiah agama islam banyak mengalami kejayaan dan peningkatan-peningkatan dalam banyak bidang. Salah satu diantaranya pada bidang pendidikan (ilmu) terbukti dengan berdirimya Bait Al-Hikmah yang menjadi pusat studi terbesar saat itu. Perkembangan ilmu filsafat, keilmuaan yunani, astronomi dan ilmu-ilmu lainnya juga berkembang pesat. Semua ini terjadi pada masa kholifah Al-Ma’mun yang terkenal dengan kecintaannya pada ilmu pengetahuan.
Namun pada masa ini pula terjadi tragedi yang sangat pilu bagi umat islam. Tragedi itu dinamakan tragedi Mihnah, dimana para ulama pada saat itu mengalami penahanan, penyiksaan, dan tekanan politik sebab mempertahankan pendapat dan keyakinana mereka. Kejadian ini bermula dari masa kholifah Al-Ma’mun yang terkenal dengan kecintannya dengan ilmu. Akan tetapi, ia tidak segan dengan para ulama-ulama fikih yang berbeda pendapat darinya. Bahkan para pejabat dan dan seluruh masyarakat pun harus memiliki pemahaman yang sama dengannya yakni kemakhlukan Al-Qur’an. Pandangan mengenai kamkhlukan Al-Qur’an merupakan salah satu dokrin teologi yang dianut oleh para kaum Mu’tazilah.
Menurut Abid Al-Jabiri, mihnah yang terjadi pada masa Abasyiah memiliki makna tindakan senonoh dan penyiksaan yang diterima oleh para ulama. Tindakan ini disebabkan oleh perbedaan pendapat mengenai Al-Qur’an. Ketika siapaun meyakini dan memepertahankan pandanagan yang berbeda maka akan dihukum dan disiksa.
Startegi penyamaan teologi oleh Al-Ma’mun dilakukan dengan surat resmi untuk seluruh daerah kekuasaannya untuk melakukan mihnah. Dengan turunnya surat resmi tersebut, para ulama mengadakan pertemuan dan perundingan yang memebahas “Kemakhlukan Al-Quran”.
Hasil dari perundingan tersebut, banyak yang tidak setuju dengan adanya penyamaan teologi tersebut. Karena, para ulama berpendapat bahwa agama islam sendiri membebaskan bagi siapaun untuk berpendapat dalam perkara-perkara teologi. Hasil pertemuann itu akhirnya sampai pada kholifah Al-Ma’mun, kemudian ia menurununkan surat perintah kedua untuk membawa para ulama-ulama yang berbeda pendapat dengannya kepada gubernur irak yakni Ishaq bin Ibrahim. Kemudian para ulama dibawa ke irak dam tanpa adanya persetujuaan dan diskusi dengan para ulama sesampaiannya disana para ulama langsung dihadapkan dihadapan masyarakat sebagai bentuk tekanan agar mereka mau untuk menerima kebijakan tersebut. Masyarakat yang melihat kejadian tersebut diberi tahu bahwa “ mereka ini menyerupai kaum Nasrani yang menolak kemakhlukan Al-Quran.
Tidak sampai disitu para ulama dibawa untuk mengelilingi seluruh kota dan dipermalukan. Setelah itu, mereka dimasukkan kedalam penjara dan disaksi agar mereka mau untuk menyetujui dan mengakui kemakhlukan Al-Quran. Akan tetapi dengan keyakinan yang kuat, para ulama tetap memegang teguh pendapat dan menolak perintah kholifah Al-Ma’mun yang dianggap bertentangan dengan agama islam.
Karena kecintaannya yang besar terhadap ilmu pengetahuan, Kholifah Al-Ma’mun mampu merancang strategi unutk menyukseskan pelaksanaan kebijakan mihnah diseluruh wilayah kekuasaannya. Tahap awal yang dilakukan beliau adalah dengan mendirikan lembaga Mihnah yang kemudian menyasar para pejabat untuk tunduk dengan kbijakan kholifah Al-Ma’mun.Mereka diminta untuk melaksanakan mihnah kepada seluruh staf dibawahnya.
Lembaga tersebut pastinya berjalan dengan lancar dan cukup berhasil untuk memengaruhi para pejabat untuk melakasanakan perintah Kholifah Al-Ma’mun. Sampai akhirnya menyasar seluruh masyarakat untuk meyakini terhadap kemakhlukan Al-Qur’an.kebijakan tersebut meninbulakan tekanan ditengah masyarakat. Tetapi, mereka tetap menerima perintah tersebut demi keselamatan mereka sendiri. Kondisi ini terus berjalan sampai Al-Ma’mun meninggal.
Akan tetapi, ternyata tragedi Al-Mihnah tidak sampai disitu. Al-Jabiri dalam Tharikh Al-Islami menejelaskan Mihnah tersebut merupakan mihnah tahap petama yang kemudian berkelanjutan pada Kholifah selanjutnya yakni Kholifah Al-Mu’tashim dan diteruskan lagi oleh Al-Wastiq. Kholifah tersebut melanjutkan kebijakan Al-Ma’mun yang menjadikan mihnah semakin menguat. Bhakan, para ulama yang dipenjarajan pada masa kholifah Al-Ma’mun tidak lagi sekedar dipenjarakan, tepai mereka disiksa lebih berat lagi.
Demikianlah sejarah singkat dari tragedi Mihnah periode pertama pada masa dinasti abasyiah pada saat itu. Tragedi ini menunjukkan begitu besar dan beratnya para ulama untuk tetap memepertahannkan keyakinan dan pemahaman ajaran islam yang baik dan lurus. Tentunya, hal tersebut menjadi pembelajaran bagi kita untuk lebih bijak dan berhati-hati. Karena antara politik dan agama tidak sepatutnya sampai meneyebabkan pertumpahan darah dan diskriminasi antar beragama, khususnya sesama muslim.
Oleh: Nasywa