Buat apa beli barang ori dengan harga bagai langit kalau barang kw yang mirip, atau bahkan hampir sama, bisa didapat dengan harga yang lebih terjangkau? Banyak orang yang berpikir dan berlaku demikian, mereka membeli barang kw dengan harga murah dan marah-marah ketika barang tersebut mudah rusak.
Hal tersebut adalah salah satu dampak pribadi terhadap pembelian barang kw. Tidak pun salah melakukan transaksi barang tiruan atau barang kw, ketika memang terdapat beberapa alasan, seperti sulit menemukan barang yang asli, harga barang asli yang terlalu melambung tinggi, dan alasan-alasan lain yang tentu dapat memberikan maslahat apabila membeli barang kw.
Barang tiruan adalah produk imitasi yang dibuat menyerupai produk asli terkenal, baik dari segi logo, desain, atau kemasan yang mirip. Umumnya dijual dengan harga yang murah bersama kualitas yang berada di bawah rata-rata bahkan menimbulkan tingkat bahaya yang tinggi saat digunakan. Para produk tersebut biasanya terpajang rapi di marketplace dengan harga yang miring, sehingga dapat merayu konsumen yang sudah tergiur melihat harga murah.
Barang kw saja dibahas. Emang sepenting itu, ya?
Tentu penting! Transaksi jual beli barang tiruan dapat memberikan beberapa dampak baik juga buruk bagi individu maupun kolektif.
Dampak Individu
Membeli barang kw memungkinkan seseorang untuk merasakan estetika atau gaya hidup yang dihubungkan kepada barang-barang mewah dengan sekadar memakan anggaran terbatas. Seolah mendapat trial skin orang kaya dengan terlena terhadap barang-barang mewah, padahal hanya barang tiruan yang berada dalam genggaman. Hal ini tentu akibat dari gengsi yang merasuki setiap individu.
Meskipun dapat memuaskan gengsi sementara, barang kw yang umumnya dibanderol dengan harga yang lebih murah tentu memiliki kualitas di bawah rata-rata hingga menyebabkan barang tersebut tidak bertahan lama (tidak awet). Tentu peristiwa ini sering dialami oleh para penikmat barang-barang kw di luar sana.
Produksi barang kw seringkali tidak memenuhi standar keamanan atau kualitas yang ketat. Hal ini menyebabkan harga murah, mudah rusak, berbahaya bila digunakan.
Konsumsi barang kw pun menyebabkan tekanan individu untuk menampilkan simbol-simbol kekayaan yang tidak dimiliki, hingga dapat memicu budaya materialisme (paham yang menganggap materi sebagai realitas hakiki, mengesampingkan aspek spiritual) dan status sosial palsu.
Dampak Kolektif
Dampak ekonomi yang paling jelas dan nyata kerugian finansial yang dialami produsen pemegan merek asli. Barang kw hanyalah menjiplak rupa, kekayaan intelektual, bahkan pemasaran yang mahal hingga menyebabkan hilangnya keuntungan produsen asli secara signifikan, yang nantinya akan menghambat investasi dalam kreasi inovasi baru. Apalagi industri barang kw seringkali berseluncur dalam pasar gelap. Memungkinkan mereka tidak membayar pajak atau mematuhi aturan ketenagakerjaan yang sah dalam hal produksi dan distribusi.
Barang kw tidak hanya berdampak terhadap ekonomi saja, aspek lingkungan juga terdampak akibat industri barang kw. Limbah produksi massal barang kw pun tidak jarang di buang secara sembarang untuk mencemari lingkungan, terutama pencemaran udara dan air.
Menanggulangi Tertipu Barang Tiruan
Melihat sering terjadinya transaksi jual beli barang tiruan di dalam marketplace (meski tidak menutup kemungkinan barang tiruan dijual bebas di offline market), konsumen dapatlah memilah toko-toko yang terpercaya dalam menjual produk-produknya. Terlebih sudah banyak brand yang telah memiliki tokonya pada marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan lain-lain, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penipuan penjualan barang tiruan.
Sebagai konsumen pun kita harus memiliki kesadaran terhadap konsekuensi etis dan praktis yang akan kita alami ketika membeli barang tiruan. Meski begitu, tidak sedikit konsumen yang tetap membeli barang kw walaupun sudah paham seputar apa-apa yang akan ditanggungnya. Padahal membeli barang ori yang brand-nya belum terkenal atau jarang diketahui orang bisa lebih baik daripada sekadar bergaya menggunakan barang palsu.
Mengutamakan kualitas, keberlanjutan, dan etika daripada gengsi atau gaya semata adalah langkah penting menuju konsumsi yang bertanggung jawab.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (QS. An-Nisa:29)
Dalam ayat tersebut, apabila ada perniagaan atas dasar suka sama suka di antara penjual dan pembeli maka tidak dilanggar. Jadi ketika penjual dan pembeli saling menyetujui transaksi, meskipun barang tersebut bukanlah produk asli, maka tidak masalah.
Wallahu a’lam.