“Bacalah!”
Barangkali tidak ada satu perintah yang lebih akrab dengan dunia literasi Islam daripada Iqra. Ia menjadi awal dari rangkaian wahyu yang diterima Nabi Muhammad Saw di Gua Hira. Sebuah perintah yang sederhana dalam bunyi, tetapi luas dalam makna. Sebab, membaca bukan sekadar aktivitas mengeja huruf demi huruf. Membaca adalah jalan manusia untuk mengenali pengetahuan, memahami kehidupan, dan pada akhirnya mengenali siapa dirinya serta kepada siapa ia beriman.
Allah Swt berfirman dalam Al Alaq ayat 1-5:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ ١ خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ ٢ اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ ٣ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ ٤ عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ ٥
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.”
Menariknya, perintah tersebut tidak berhenti pada kata Iqra’. Ayat berikutnya menyebut “alladzi ‘allama bil-qalam”, yang mengajar dengan pena. Seolah-olah membaca dan menulis berada dalam satu rangkaian tradisi keilmuan. Membaca untuk mengetahui, menulis untuk menyimpan, lalu mengajarkan agar pengetahuan tidak berhenti pada diri sendiri.
Jika dahulu persoalan terbesar manusia adalah keterbatasan akses terhadap pengetahuan, hari ini keadaannya justru berbalik. Informasi datang begitu deras. Buku dapat ditemukan hanya dengan beberapa ketukan. Berita berpindah dari satu layar ke layar lain dalam hitungan detik. Media sosial bahkan memungkinkan seseorang memperoleh ratusan informasi hanya dengan menggulirkan ibu jari. Dalam keadaan seperti ini, perintah Iqra barangkali perlu dibaca kembali: apa sebenarnya yang dimaksud dengan membaca ketika informasi sudah begitu mudah ditemukan?
Persoalannya, hari ini kita tidak kekurangan informasi. Kita justru sering kelebihan informasi.
Seorang santri mungkin dapat membaca kitab di pesantren pada pagi hari, membuka berita pada siang hari, membaca potongan nasihat agama di media sosial pada sore hari, lalu menemukan berbagai pendapat di lini masa pada malam harinya. Semuanya hadir dalam ruang yang sama: layar telepon genggam. Persoalannya bukan lagi “apakah kita bisa membaca?”, melainkan “apakah kita mampu membaca dengan benar?”
Sebab, melihat tulisan tidak selalu berarti membacanya. Membaca judul tidak berarti memahami berita. Menonton video sampai selesai tidak otomatis membuat seseorang memahami persoalan. Demikian pula informasi yang dibagikan ribuan orang tidak serta-merta menjadi sebuah kebenaran. Di tengah derasnya arus digital, kemampuan membaca harus berjalan bersama kemampuan menyaring.
Al-Qur’an bahkan memberikan prinsip yang sangat jelas ketika seseorang menerima sebuah berita:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. al-Hujurat ayat 6).
Ayat tersebut mungkin diturunkan dalam konteks tertentu, tetapi prinsipnya terasa sangat dekat dengan kehidupan digital hari ini: jangan terburu-buru menerima dan menyebarkan informasi. Dalam bahasa Al-Qur’an, ada perintah fatabayyanu, telitilah kebenarannya.
Dengan demikian, literasi dalam Islam bukan hanya kemampuan membaca, tetapi juga kemampuan memeriksa apa yang dibaca.
Bahkan Allah Swt mengingatkan dalam surat Al Isra ayat 36:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
“Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semua itu akan dimintai pertanggungjawaban.”
Di zaman ketika satu tombol dapat membuat sebuah informasi berpindah kepada ratusan bahkan ribuan orang, ayat ini terasa semakin relevan. Apa yang kita dengar, lihat, lalu sebarkan bukan sesuatu yang sepenuhnya bebas dari pertanggungjawaban. Ada kalanya satu informasi yang kita anggap sepele justru merugikan orang lain.
Nabi Muhammad Saw juga telah mengingatkan bahaya menyampaikan segala sesuatu yang didengar:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah seseorang disebut sebagai pendusta apabila ia menyampaikan setiap apa yang didengarnya.” (HR. Muslim).
Hadis ini terasa seperti teguran yang sangat dekat dengan kebiasaan di media sosial. Kita hidup dalam zaman ketika seseorang dapat menjadi penyebar informasi hanya dengan menekan tombol bagikan. Tidak perlu menjadi wartawan, tidak perlu memiliki media, bahkan tidak perlu mengetahui persoalan secara utuh. Cukup melihat sebuah unggahan yang menarik, kemudian membagikannya kepada orang lain.
Padahal, cepat membagikan informasi bukan tanda bahwa seseorang paling tahu. Bisa jadi, justru menunjukkan bahwa ia belum selesai membaca.
Di sinilah Iqra menemukan relevansinya kembali.
Tradisi Islam tidak pernah memisahkan ilmu dari tanggung jawab. Membaca bukan hanya kegiatan mengumpulkan pengetahuan, tetapi juga usaha untuk menemukan kebenaran. Karena itu, membaca semestinya tidak membuat seseorang tergesa-gesa dalam menyimpulkan. Semakin banyak yang dibaca, seharusnya semakin hati-hati pula seseorang dalam berbicara.
Pesantren sesungguhnya memiliki tradisi yang sangat dekat dengan prinsip tersebut. Santri tidak hanya diajarkan untuk membaca kitab, tetapi juga mengenal sumber pengetahuan, guru, sanad, konteks, dan cara memahami suatu teks. Ada proses talaqqi, ada penjelasan guru, ada pembahasan, ada perbandingan pendapat, dan ada kehati-hatian sebelum sebuah pemahaman dianggap benar. Tradisi semacam ini menjadi bekal penting ketika santri memasuki dunia digital yang tidak selalu mengenal batas antara informasi, opini, dan manipulasi.
Media sosial sering kali bekerja dengan logika kecepatan. Siapa yang paling cepat mengunggah, paling cepat mendapat perhatian. Judul dibuat semenarik mungkin agar orang mengeklik. Pernyataan dipotong agar terlihat kontroversial. Sebuah persoalan yang sebenarnya rumit diringkas menjadi beberapa detik video. Dalam keadaan seperti itu, santri perlu memiliki kebiasaan yang berlawanan: tidak terburu-buru percaya.
Maka, Iqra di era digital tidak cukup dimaknai sebagai ajakan untuk memperbanyak bacaan. Ia juga harus menjadi ajakan untuk memperdalam bacaan. Membaca siapa yang berbicara, membaca dari mana informasi berasal, membaca konteks sebuah pernyataan, membaca kepentingan di balik sebuah informasi, bahkan membaca apa yang sengaja tidak ditampilkan.
Dengan kata lain, literasi hari ini membutuhkan mata yang membaca sekaligus akal yang memeriksa.
Rasulullah Saw bersabda:
مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa mencari ilmu bukan sekadar aktivitas intelektual, tetapi juga memiliki dimensi spiritual. Membaca buku, mempelajari kitab, mendengar penjelasan guru, bahkan berusaha memahami suatu persoalan dengan benar dapat menjadi bagian dari perjalanan seorang muslim dalam mencari ilmu.
Karena itu, seorang santri yang literat bukan hanya santri yang mampu menghabiskan banyak buku. Ia adalah santri yang mampu membedakan informasi yang layak dipercaya dan informasi yang perlu dipertanyakan. Ia tidak mudah membagikan kabar hanya karena judulnya menarik. Ia tidak menjadikan viral sebagai ukuran kebenaran. Ia juga tidak merasa cukup hanya karena telah membaca satu potongan informasi.
Banyak membaca tidak selalu berarti banyak memahami. Banyak mengetahui kabar tidak selalu berarti mengetahui kebenaran.
Barangkali tantangan literasi santri hari ini bukan lagi bagaimana mendapatkan bahan bacaan, melainkan bagaimana menjaga kualitas membaca di tengah kebisingan informasi. Sebab, seseorang dapat membaca banyak hal sekaligus tetap tidak benar-benar memahami apa yang dibacanya. Ia dapat mengetahui banyak kabar, tetapi tidak mengetahui mana yang benar. Ia dapat mengikuti banyak perdebatan, tetapi tidak memahami persoalan yang diperdebatkan.
Karena itu, menghidupkan kembali Iqra di era digital berarti menghidupkan kembali kesadaran bahwa membaca adalah aktivitas yang menuntut tanggung jawab. Membaca kitab dengan hormat, membaca buku dengan tekun, membaca berita dengan kritis, membaca media sosial dengan waspada, dan membaca kehidupan dengan kebijaksanaan.
Dunia digital telah membuat manusia semakin mudah membaca apa saja. Tantangannya sekarang adalah memastikan bahwa kemudahan itu tidak membuat kita kehilangan kemampuan untuk berpikir.
Sebab, pada akhirnya, persoalan literasi bukan sekadar seberapa banyak yang kita baca, tetapi seberapa dalam kita memahami dan seberapa bijak kita bersikap setelah membacanya.
Mungkin inilah bentuk Iqra yang perlu dihidupkan kembali oleh santri hari ini: bukan sekadar membuka halaman, tetapi membuka pikiran; bukan sekadar membaca tulisan, tetapi memeriksa kebenaran; bukan sekadar mengetahui informasi, tetapi memahami dan mempertanggungjawabkannya.
Iqra’, bacalah. Tetapi jangan berhenti pada apa yang terbaca. Pahami, periksa, renungkan, lalu bersikaplah dengan ilmu.